Suara.com - Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) telah mengeluarkan kebijakan baru soal protokol kesehatan COVID-19, yaitu tidak lagi mewajibkan penumpang menggunakan masker dalam pesawat terbang.
Dikutip dari kantor berita Antara, Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin dalam keterangan tertulisnya diterima di Kuala Lumpur, Kamis (28/9/2022) mengatakan berdasarkan penilaian situasi COVID-19 serta mempertimbangkan kebutuhan saat ini, KKM mengumumkan pemakaian masker tidak lagi diwajibkan ketika naik pesawat. Protokol baru itu mulai berlaku sejak 28 September 2022.
Namun disebutkan Menteri Kesehatan Malaysia bahwa KKM sangat mendorong agar pemakaian masker terus dilakukan bagi kelompok individu yang bergejala seperti demam, batuk dan selesma. Juga bagi individu berisiko tinggi seperti warga lanjut usia (lansia), orang dengan penyakit kronik, individu dengan imunitas rendah, serta ibu hamil.
Selain itu, individu yang melakukan perjalanan bersama dengan orang berisiko tinggi seperti lansia dan anak-anak juga wajib bermasker.
Menteri Kesehatan Malaysia mengatakan keputusan dibuat menggunakan pendekatan berbasis risiko dan telah memperhitungkan peningkatan dalam teknologi pesawat dan beban kasus COVID-19 di Malaysia yang saat ini lebih terkendali.
Hal yang menjadi pertimbangan lain yakni perhitungan ventilasi yang baik dalam kabin, penggunaan penapis high-efficiency particulate absorbing (HEPA) untuk mengeluarkan polusi udara, pengaturan tempat duduk, serta frekuensi penjadwalan desinfeksi pesawat.
Selain itu, ia mengatakan pelonggaran kebijakan itu juga selaras dengan rekomendasi kesehatan dari negara-negara seperti Uni Eropa, Inggris, Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru dan Singapura.
Akan tetapi, Menteri Kesehatan Malaysia menyebutkan pula bahwa keperluan menggunakan masker di dalam pesawat masih mengikuti pada syarat yang ditetapkan negara yang akan dikunjungi atau penerbangan tujuan.
Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 28 September: Positif 695, Sembuh 666, Meninggal 3
Berita Terkait
-
Industri Keuangan Syariah Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia
-
Dear FAM, Begini Lho Cara PSSI Naturalisasi Pemain: Gak Instan, Bukan Asal Klaim
-
Sadar dan Akui Salah, FAM Keras Hati 7 Pemain Ilegal Sah sebagai Warga Malaysia
-
Akal Bulus FAM! 7 Pemain Ilegal Malaysia Hilang Bak Ditelan Bumi
-
FAM Kena Batunya Gegara 7 Pemain Ilegal, Pemain Jerman: Terbongkar!
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
Terkini
-
Geger! Narkoba Disulap Jadi Cairan Vape, Jaringan Om Bos Terbongkar Dramatis di Jakarta
-
Dari Koki Terlatih hingga Pasang CCTV, Ini Permintaan Prabowo Usai Dengar Laporan KLB dari BGN
-
Rekam Jejak Kombes Budi Hermanto, Ditunjuk Kapolri Jadi Kabid Humas Polda Metro Jaya Baru!
-
Instruksi Keras Prabowo dari Kertanegara Buntut MBG Jadi Petaka
-
PPP Terbelah Dua, Mardiono vs Agus Suparmanto Saling Klaim Ketum Sah, Pemerintah Pilih Siapa?
-
Prabowo Kagum PKS Sodorkan Profesor ITB Masuk Kabinet, Siapa Orangnya?
-
Hadirkan Balai Warga, Gubernur Pramono: Ruang Kolaborasi untuk Semua Kalangan
-
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!
-
KPK Serius! Atalia Praratya Akan Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Iklan BJB, Ada Apa?
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Keracunan MBG Merupakan Tantangan Menuju Kesuksesan