Batik sudah menjadi salah satu bagian dari identitas bangsa Indonesia yang saat ini sudah mendunia. Seperti diketahui, Hari Batik Nasional di Indonesia diperingati pada setiap tanggal 2 Oktober setiap tahunnya.
Batik juga sudah menjadi salah satu warisan budaya UNESCO. Proses mendunianya batik sebagai identitas negara Indonesia tentu saja tidak terjadi begitu saja. Batik sudah melalui serangkaian proses panjang dari masa ke masa, sehingga akhirnya bisa dikenal, bahkan diakui oleh dunia sebagai identitas dari negara Indonesia.
Simak penjelasan mengenai sejarah Hari Batik Nasional yang diperingati setiap 2 Oktober.
Sejarah Hari Batik Nasional dan Perjalanan hingga Diakui UNESCO
Hari Batik Nasional ini ditandai dengan adanya keputusan dari United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization atau UNESCO untuk mengukuhkan batik sebagai Intangible Cultural Heritage of Humanity pada tanggal 2 Oktober 2009, di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Sejak saat itu, secara resmi batik diakui sebagai salah satu warisan budaya dunia dan diperingati sebagai Hari Batik Nasional.
Mulanya, Indonesia telah mengajukan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi pada tanggal 4 September 2008.
Namun, pihak UNESCO baru memberikan jawabannya pada saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tanggal 9 Januari 2009.
Setelah itu, UNESCO kemudian mengukuhkan batik menjadi Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi pada tanggal 2 Oktober 2009 dalam sidang ke-4 UNESCO di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Baca Juga: Ucapan Hari Batik Nasional 2022, Diunggah Jadi Status WA, IG dan FB, Besok 2 Oktober!
Menilik dalam sejarahnya, Presiden Soeharto pertama kali memperkenalkan batik kepada dunia ketika menghadiri acara konferensi PPB.
Tidak hanya dalam kesempatan tersebut, Presiden Soeharto juga kerap mengenakan batik dalam pertemuan-pertemuan internasional.
Presiden Soeharto juga seringkali memberikan oleh-oleh kain batik kepada para tamu negara yang berkunjung ke Tanah Air.
Setelah resmi menjadi Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi di Indonesia, Pemerintah Republik Indonesia tentu menyambut baik adanya hal tersebut.
Lebih lanjut, pemerintah Republik Indonesia kemudian menerbitkan Keppres No. 33 Tahun 2009 untuk menetapkan Hari Batik Nasional.
Adanya peringatan Hari Batik Nasional juga memiliki tujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar bangga menggunakan batik untuk melestarikan budaya Indonesia.
Berita Terkait
-
Ucapan Hari Batik Nasional 2022, Diunggah Jadi Status WA, IG dan FB, Besok 2 Oktober!
-
Rayakan Hari Batik Nasional, Ini Resep Membuat Bolu Gulung Batik di Rumah: Cuma Butuh 30 Menit!
-
Bikin Bolu Batik Motif Flora, Sambut Hari Batik Nasional 2022
-
Hari Batik Nasional 2022, Cerita Pengrajin Batik Soal Kekuatan Magis Batik Mega Mendung Asal Cirebon
-
Jelang Hari Batik Nasional, Gemasnya Koleksi Basundari: Perpaduan Mega Mendung dan Bunga Mawar
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
Terkini
-
Erika Carlina Kembali Bertemu DJ Panda di Polda, Pintu Damai Mulai Terbuka?
-
Denny Indrayana Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Sebut Kasus Ijazah Jokowi Upaya Pembungkaman Kritis
-
Sosok Raja Yordania Abdullah II: Keturunan Nabi, Pilot Andal, dan Sahabat Karib Presiden Prabowo
-
Pemerintah Genjot Kualitas Calon Pekerja Migran: Bahasa hingga Sertifikasi Jadi Fokus Utama!
-
Raja Yordania Tiba, Catat! Ini 8 Ruas Jalan Utama Jakarta yang Kena Rekayasa Lalin
-
Jurus Baru Prabowo: Ubah Bonus Demografi RI Jadi Solusi Global di Negara 'Aging Society'
-
MK Dinilai Gagal Paham Konstitusi? Larangan Jabatan Sipil Seharusnya untuk TNI, Bukan Polri
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri, Statusnya Kini...
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Hidup di Balik Tanggul Luat Raksasa: Kisah Warga Tambakrejo Membangun Harapan dari Akar Mangrove