Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah melakukan sidang terhadap Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar terkait pernyataan "Pamdal titipan anggota Dewan". Hasilnya, terungkap memang ada sejumlah Pamdal yang merupakan orang titipan legislator.
Tetapi, Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman mengatakan, Pamdal yang dimaksud itu merupakan titipan dari anggota DPR periode lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Indra, diketahui Pamdal tersebut sudah ditingkatkan kualitasnya kendati menjadi orang titipan.
"Terungkap di persidangan tadi bahwa ada sejumlah Pamdal titipan anggota periode lalu, tetapi sudah di-upgrade kualitasnnya secara reguler," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
Melalui persidangan di MKD pagi tadi, Habiburokhman mengatakan bahwa Indra mencabut pernyataannya terkait Pamdal titipan anggota Dewan.
Diketahui pernyataan itu disampaikan Indra pada pekan lalu saat menjalani sidang terkait larangan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso hendak masuk di gerbang depan gedung DPR/MPR.
"Sekjen mencabut pernyataan Minggu lalu bahwa sebagian besar Pamdal adalah titipan anggota DPR," kata Habiburokhman.
Sebelumnya, Habiburokman menyebut pihaknya akan memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar terkait isu banyaknya Pamdal yang disebut sebagai orang titipan anggota Dewan pada Kamis (4/10/2022) besok.
"Nah ini kita mau tanya, kalau melakukan tindakan tersebut, memaksakan tentu itu melanggar kode etik," kata Habiburokhman kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (3/10/2022).
Habiburokhman meminta Indra Iskandar membawa sederet nama anggota DPR RI yang diduga telah menitipkan Pamdal tersebut. Setelahnya, MKD bakal memanggil para anggota Dewan bandel itu untuk disidang.
"Akan kami hukum anggota DPR yang seperti itu, makanya besok Pak Sekjen bawa daftarnya. Siapa saja anggota DPR yang membawa yang menitip untuk bertugas di sini," papar dia.
"Nanti kami minta izin pimpinan DPR untuk melaksanakan sidang di masa reses yang orang-orang tersebut kami sidang," imbuhnya.
Pamdal Titipan Dewan
Habiburokhman, sebelumnya, menanggapi serius terkait pernyataan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar soal banyak Pamdal titipan anggota Dewan. Menurutnya, pernyataan Indra tersebut perlu ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh MKD.
"Kami akan panggil kembali beliau agar memberikan keterangan yang jelas dan detail. Siapa saja anggota DPR yang menitip penerimaan Pamdal dan apakah ada pelanggaran prosedur dalam rekrutmen karena tekanan anggota DPR tersebut," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Isu Pamdal titipan ini bermula saat Indra Iskandar mengatakan bahwa Pengamanan Dalam atau Pamdal di DPR memang tidak terdidik secara militer.
Berita Terkait
-
Minta Daftar Nama Anggota DPR Bandel, MKD Bakal Periksa Sekjen DPR soal Isu Pamdal Titipan Selasa Besok
-
Pastikan Kembali Hadir Panggilan MKD Soal Pamdal Titipan Dewan, Sekjen DPR: Nggak Usah Diperpanjang
-
Sekjen Indra Iskandar Bongkar Problem Pamdal DPR: Tak Terdidik Militer hingga Banyak Orang Titipan Anggota Dewan
-
Panggil Ulang Sekjen DPR, MKD Siap-siap Beri Sanksi Anggota Dewan yang Titipkan Orang untuk Kerja jadi Pamdal
-
Jawab Saran MKD, Sekjen DPR: Saya Pikir Sudah Selesai, Nggak Perlu Rekam Muka Saya lagi Minta Maaf ke Ketua IPW
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!