Suara.com - Penggunaan gas air mata disebut-sebut menjadi penyebab jatuhnya ratusan korban Tragedi Kanjuruhan, Malang. Lalu bagaimana cara mengatasi efek gas air mata?
Gas air mata atau yang kerap disebut CS dengan rumus kimia 2-Clorobenzalden Malononitril adalah salah satu senjata kimia yang sering digunakan untuk melawan musuh, menghadapi hewan berbahaya, hingga melawan penjahat dalam keadaan berbahaya.
Gas air mata ini memiliki panjang hanya sekitar 10 centimeter atau sebesar ukuran telapak tangan orang dewasa. Biasanya, gas air mata ini berbentuk seperti peluru dan ditembakkan melalui pistol pelontar.
Setelah ditembakkan dan jatuh, maka gas air mata akan mengeluarkan asap tebal berwarna putih dan jika manusia yang terkena asap ini secara langsung maka organ tubuh seperti mata, hidung, dan mulutnya akan langsung bereaksi.
Apa Bahaya Gas Air Mata?
Beberapa ahli berpendapat bahwa kandungan dalam gas air mata yang mungkin berkontribusi pada lecet kornea mata. Sementara pada pernafasan, setelah terhirup maka efeknya bisa berupa perih atau sensasi terbakar di hidung, sesak dan nyeri di dada, perih tenggorokan, sesak napas, batuk, bersin dan kesulitan bernapas.
Air liur yang terkontaminasi dan tertelan juga dapat menyebabkan ketidaknyamanan epigastrium (rasa sakit di ulu hati), mual, muntah dan atau diare.
Efek tidak menyenangkan sebagian besar efek iritan biasanya akan sembuh dalam 10-30 menit jika pasien segera diamankan di tempat terbuka. Namun, beberapa efek khususnya efek pernapasan seperti batuk dan juga gangguan fungsi pernapasan dapat bertahan untuk waktu yang lebih lama dalam beberapa situasi.
Dilansir lung.org, situs American Lung Associaton, efek jangka panjang dari gas air mata lebih mungkin terjadi jika terpapar dalam waktu lama atau dalam dosis tinggi saat berada di area tertutup. Dalam kasus ini, dapat menyebabkan kegagalan pernapasan dan kematian.
Baca Juga: Pertanyakan SOP, Anggota DPR ke Polisi: Kenapa Tembakkan Gas Air Mata ke Tribun Stadion Kanjuruhan?
Ketajaman visual akibat gas air mata biasanya akan kembali normal cepat, sementara eritema pada tepi kelopak mata dan fotofobia mungkin terjadi bertahan lebih lama. Hidung berair dan juga air liur mungkin akan terjadi selama 12 jam, dan sakit kepala bisa berlangsung hingga 24 jam.
Sementara itu, kemerahan pada kulit pada umumnya akan mereda dalam waktu 45–60 menit, efek seperti kulit melepuh dan dermatitis kontak iritan biasanya disembuhkan dengan mengeringkan daerah yang melepuh dalam waktu 4 hari. Sementara itu, gejala jangka panjang setelah paparan gas air mata ini jarang terjadi.
Bagaimana Cara Mengatasi Efek Gas Air Mata?
Dilansir dari laman UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, penanganan untuk paparan pada mata awalnya harus dihilangkan kontaminasinya terlebih dahulu. Cara mengatasi efek gas air mata adalah membilas mata dengan air atau garam selama 10-20 menit. Cara ini merupakan perawatan awal yang paling sering direkomendasikan untuk mendekontaminasi mata.
Sedangkan pertolongan untuk paparan saluran pernafasan, gejala pada pernafasan biasanya mayoritas ringan dan seharusnya membaik dengan penghentian paparan dan membawanya ke udara segar.
Lalu pertolongan untuk paparan kulit, paparan pada kulit harus didekontaminasi secara menyeluruh dengan air mengalir dan sabun untuk menghilangkan kontaminasi dan menenangkan sensasi terbakar. Wajah juga harus dibersihkan terlebih dahulu dari partikel-partikel sebelum disabun.
Beberapa orang mungkin akan lebih mudah muntah saat terpapar gas air mata. Apabila air liur yang telah terkontaminasi tertelan, hal itu juga dapat menyebabkan muntah dan diare.
Biasanya, gejala ini akan sembuh secara spontan, dan pengobatan spesifik lebih lanjut tidak dibutuhkan. Namun, jika muntah atau diare terjadi terus menerus atau semakin parah, maka diperlukan perawatan lebih lanjut. Itulah beberapa cara mengatasi efek gas air mata.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
-
Pertanyakan SOP, Anggota DPR ke Polisi: Kenapa Tembakkan Gas Air Mata ke Tribun Stadion Kanjuruhan?
-
FIFA 'Nervous' Gelar Piala Dunia U-20? Keamanan Stadion Kuno Bak Kemasan Ikan Sarden Disorot
-
Media Asing Soroti Polisi yang Gunakan Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan: Tidak Bisa Dimaafkan
-
Viral Video Tragedi Kanjuruhan, Aremania Minta Polisi Tak Tembak Gas air Mata ke Tribun karena Ada Anak Kecil
-
Ramai Komentar Netizen soal The New York Times Soroti Kinerja Polisi Indonesia
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan
-
Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?
-
Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang
-
Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?
-
Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo