Suara.com - Penggunaan gas air mata disebut-sebut menjadi penyebab jatuhnya ratusan korban Tragedi Kanjuruhan, Malang. Lalu bagaimana cara mengatasi efek gas air mata?
Gas air mata atau yang kerap disebut CS dengan rumus kimia 2-Clorobenzalden Malononitril adalah salah satu senjata kimia yang sering digunakan untuk melawan musuh, menghadapi hewan berbahaya, hingga melawan penjahat dalam keadaan berbahaya.
Gas air mata ini memiliki panjang hanya sekitar 10 centimeter atau sebesar ukuran telapak tangan orang dewasa. Biasanya, gas air mata ini berbentuk seperti peluru dan ditembakkan melalui pistol pelontar.
Setelah ditembakkan dan jatuh, maka gas air mata akan mengeluarkan asap tebal berwarna putih dan jika manusia yang terkena asap ini secara langsung maka organ tubuh seperti mata, hidung, dan mulutnya akan langsung bereaksi.
Apa Bahaya Gas Air Mata?
Beberapa ahli berpendapat bahwa kandungan dalam gas air mata yang mungkin berkontribusi pada lecet kornea mata. Sementara pada pernafasan, setelah terhirup maka efeknya bisa berupa perih atau sensasi terbakar di hidung, sesak dan nyeri di dada, perih tenggorokan, sesak napas, batuk, bersin dan kesulitan bernapas.
Air liur yang terkontaminasi dan tertelan juga dapat menyebabkan ketidaknyamanan epigastrium (rasa sakit di ulu hati), mual, muntah dan atau diare.
Efek tidak menyenangkan sebagian besar efek iritan biasanya akan sembuh dalam 10-30 menit jika pasien segera diamankan di tempat terbuka. Namun, beberapa efek khususnya efek pernapasan seperti batuk dan juga gangguan fungsi pernapasan dapat bertahan untuk waktu yang lebih lama dalam beberapa situasi.
Dilansir lung.org, situs American Lung Associaton, efek jangka panjang dari gas air mata lebih mungkin terjadi jika terpapar dalam waktu lama atau dalam dosis tinggi saat berada di area tertutup. Dalam kasus ini, dapat menyebabkan kegagalan pernapasan dan kematian.
Baca Juga: Pertanyakan SOP, Anggota DPR ke Polisi: Kenapa Tembakkan Gas Air Mata ke Tribun Stadion Kanjuruhan?
Ketajaman visual akibat gas air mata biasanya akan kembali normal cepat, sementara eritema pada tepi kelopak mata dan fotofobia mungkin terjadi bertahan lebih lama. Hidung berair dan juga air liur mungkin akan terjadi selama 12 jam, dan sakit kepala bisa berlangsung hingga 24 jam.
Sementara itu, kemerahan pada kulit pada umumnya akan mereda dalam waktu 45–60 menit, efek seperti kulit melepuh dan dermatitis kontak iritan biasanya disembuhkan dengan mengeringkan daerah yang melepuh dalam waktu 4 hari. Sementara itu, gejala jangka panjang setelah paparan gas air mata ini jarang terjadi.
Bagaimana Cara Mengatasi Efek Gas Air Mata?
Dilansir dari laman UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, penanganan untuk paparan pada mata awalnya harus dihilangkan kontaminasinya terlebih dahulu. Cara mengatasi efek gas air mata adalah membilas mata dengan air atau garam selama 10-20 menit. Cara ini merupakan perawatan awal yang paling sering direkomendasikan untuk mendekontaminasi mata.
Sedangkan pertolongan untuk paparan saluran pernafasan, gejala pada pernafasan biasanya mayoritas ringan dan seharusnya membaik dengan penghentian paparan dan membawanya ke udara segar.
Lalu pertolongan untuk paparan kulit, paparan pada kulit harus didekontaminasi secara menyeluruh dengan air mengalir dan sabun untuk menghilangkan kontaminasi dan menenangkan sensasi terbakar. Wajah juga harus dibersihkan terlebih dahulu dari partikel-partikel sebelum disabun.
Tag
Berita Terkait
-
Pertanyakan SOP, Anggota DPR ke Polisi: Kenapa Tembakkan Gas Air Mata ke Tribun Stadion Kanjuruhan?
-
FIFA 'Nervous' Gelar Piala Dunia U-20? Keamanan Stadion Kuno Bak Kemasan Ikan Sarden Disorot
-
Media Asing Soroti Polisi yang Gunakan Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan: Tidak Bisa Dimaafkan
-
Viral Video Tragedi Kanjuruhan, Aremania Minta Polisi Tak Tembak Gas air Mata ke Tribun karena Ada Anak Kecil
-
Ramai Komentar Netizen soal The New York Times Soroti Kinerja Polisi Indonesia
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Gempa M5,6 Guncang Pesisir Bengkulu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terlihat di Stasiun Senen
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak