Suara.com - Amerika Serikat menetapkan aturan sanksi bagi sejumlah figur pemimpin di Iran terkait pemblokiran akses internet di negara itu di tengah aksi protes berkepanjangan atas meninggalnya seorang perempuan muda usai ditangkap oleh polisi moral.
Selain dengan alasan adanya pemblokiran akses internet, Departemen Keuangan AS pada Kamis (6/10) mengumumkan bahwa sanksi itu diberikan kepada sejumlah pemimpin Iran yang dianggap menggunakan langkah-langkah "kekerasan" lainnya dalam upaya meredam aksi protes di dalam negeri yang dipicu kematian seorang perempuan setelah ditangkap karena menyalahi aturan berjilbab.
Terdapat tujuh pejabat senior Iran yang dijatuhi sanksi oleh Kantor Pengendalian Aset Luar Negeri (Office of Foreign Assets Control/OFAC) Depkeu AS. Mereka adalah Menteri Dalam Negeri Ahmad Vahidi, Menteri Komunikasi Eisa Zarepour, serta lima pejabat dalam jajaran pemimpin senior layanan keamanan Iran.
"Berdasarkan tindakan yang dilakukan hari ini, seluruh properti dan hak atas properti yang dimiliki individu-individu ini yang berada di AS atau berada di bawah kepemilikan atau kendali individu AS harus diblokir dan dilaporkan ke OFAC," ujar Depkeu AS dalam pernyataannya.
"Selain itu, setiap entitas yang dimiliki, baik secara langsung maupun tidak langsung, sebesar 50 persen atau lebih oleh satu atau lebih individu yang dijatuhi sanksi juga turut diblokir."
Sanksi AS tersebut dikeluarkan setelah seorang perempuan Iran bernama Mahsa Amini (22) meninggal. Amini kehilangan nyawa saat menjadi tahanan polisi moral Iran, yang mengatakan bahwa perempuan itu tidak mengenakan jilbab dengan benar.
Kematian Amini memicu protes berskala nasional di Iran. Dalam aksi protes yang digelar, para wanita terlihat melepas dan membakar kerudung.
Nasser Kanaani, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, menuduh AS "telah lama berusaha merusak stabilitas dan keamanan Iran”. [Antara]
Berita Terkait
-
Final AFC Futsal Asian Cup 2022 Kuwait, Iran vs Jepang
-
WNI di Iran Diminta Tak Ikut Demo Besar-besaran Terkait Kematian Mahsa Amini
-
Presiden Biden Ampuni Tahanan yang Dihukum atas Kepemilikan Ganja
-
Lokasi Berdekatan, Alaska Bersiap Hadapi Eksodus Massal Warga Rusia
-
Dua Orang Tewas dalam Peristiwa Penikaman di Las Vegas
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN