Suara.com - Amerika Serikat menetapkan aturan sanksi bagi sejumlah figur pemimpin di Iran terkait pemblokiran akses internet di negara itu di tengah aksi protes berkepanjangan atas meninggalnya seorang perempuan muda usai ditangkap oleh polisi moral.
Selain dengan alasan adanya pemblokiran akses internet, Departemen Keuangan AS pada Kamis (6/10) mengumumkan bahwa sanksi itu diberikan kepada sejumlah pemimpin Iran yang dianggap menggunakan langkah-langkah "kekerasan" lainnya dalam upaya meredam aksi protes di dalam negeri yang dipicu kematian seorang perempuan setelah ditangkap karena menyalahi aturan berjilbab.
Terdapat tujuh pejabat senior Iran yang dijatuhi sanksi oleh Kantor Pengendalian Aset Luar Negeri (Office of Foreign Assets Control/OFAC) Depkeu AS. Mereka adalah Menteri Dalam Negeri Ahmad Vahidi, Menteri Komunikasi Eisa Zarepour, serta lima pejabat dalam jajaran pemimpin senior layanan keamanan Iran.
"Berdasarkan tindakan yang dilakukan hari ini, seluruh properti dan hak atas properti yang dimiliki individu-individu ini yang berada di AS atau berada di bawah kepemilikan atau kendali individu AS harus diblokir dan dilaporkan ke OFAC," ujar Depkeu AS dalam pernyataannya.
"Selain itu, setiap entitas yang dimiliki, baik secara langsung maupun tidak langsung, sebesar 50 persen atau lebih oleh satu atau lebih individu yang dijatuhi sanksi juga turut diblokir."
Sanksi AS tersebut dikeluarkan setelah seorang perempuan Iran bernama Mahsa Amini (22) meninggal. Amini kehilangan nyawa saat menjadi tahanan polisi moral Iran, yang mengatakan bahwa perempuan itu tidak mengenakan jilbab dengan benar.
Kematian Amini memicu protes berskala nasional di Iran. Dalam aksi protes yang digelar, para wanita terlihat melepas dan membakar kerudung.
Nasser Kanaani, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, menuduh AS "telah lama berusaha merusak stabilitas dan keamanan Iran”. [Antara]
Berita Terkait
-
Final AFC Futsal Asian Cup 2022 Kuwait, Iran vs Jepang
-
WNI di Iran Diminta Tak Ikut Demo Besar-besaran Terkait Kematian Mahsa Amini
-
Presiden Biden Ampuni Tahanan yang Dihukum atas Kepemilikan Ganja
-
Lokasi Berdekatan, Alaska Bersiap Hadapi Eksodus Massal Warga Rusia
-
Dua Orang Tewas dalam Peristiwa Penikaman di Las Vegas
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
Terkini
-
Pemilik Gedung ACC Kwitang Bicara Soal Penemuan Kerangka Reno dan Farhan, Kebakaran Jadi Penyebab?
-
RS Polri Pastikan 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang Korban Hilang Kerusuhan Agustus
-
Setelah Rumah Dinas Gubernur Riau, KPK Geledah Kediaman Dua Anak Buahnya
-
RS Polri Identifikasi Dua Jenazah Terbakar di ACC Kwitang sebagai Reno dan Farhan
-
Ledakan Mengguncang Masjid di SMA 72 Jakarta Utara, Benda Ini Diduga Jadi Pemicunya?
-
2 Siswa jadi Korban, Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading Diduga dari Speaker Masjid
-
Ledakan di Masjid SMA 72 Jakarta Diduga Berasal dari Sound System
-
Eks Sekretaris MA Kembali ke Meja Hijau: Sidang TPPU Terkait Kasus Suap Rp49 Miliar Digelar!
-
Para Korban Diangkut Mobil, Viral Detik-detik Kepanikan usai Ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading
-
DataOn Sukses Gelar Konferensi HR Tahunan ke-15: Gabungkan Inovasi & Sisi Humanis