Suara.com - Amerika Serikat menetapkan aturan sanksi bagi sejumlah figur pemimpin di Iran terkait pemblokiran akses internet di negara itu di tengah aksi protes berkepanjangan atas meninggalnya seorang perempuan muda usai ditangkap oleh polisi moral.
Selain dengan alasan adanya pemblokiran akses internet, Departemen Keuangan AS pada Kamis (6/10) mengumumkan bahwa sanksi itu diberikan kepada sejumlah pemimpin Iran yang dianggap menggunakan langkah-langkah "kekerasan" lainnya dalam upaya meredam aksi protes di dalam negeri yang dipicu kematian seorang perempuan setelah ditangkap karena menyalahi aturan berjilbab.
Terdapat tujuh pejabat senior Iran yang dijatuhi sanksi oleh Kantor Pengendalian Aset Luar Negeri (Office of Foreign Assets Control/OFAC) Depkeu AS. Mereka adalah Menteri Dalam Negeri Ahmad Vahidi, Menteri Komunikasi Eisa Zarepour, serta lima pejabat dalam jajaran pemimpin senior layanan keamanan Iran.
"Berdasarkan tindakan yang dilakukan hari ini, seluruh properti dan hak atas properti yang dimiliki individu-individu ini yang berada di AS atau berada di bawah kepemilikan atau kendali individu AS harus diblokir dan dilaporkan ke OFAC," ujar Depkeu AS dalam pernyataannya.
"Selain itu, setiap entitas yang dimiliki, baik secara langsung maupun tidak langsung, sebesar 50 persen atau lebih oleh satu atau lebih individu yang dijatuhi sanksi juga turut diblokir."
Sanksi AS tersebut dikeluarkan setelah seorang perempuan Iran bernama Mahsa Amini (22) meninggal. Amini kehilangan nyawa saat menjadi tahanan polisi moral Iran, yang mengatakan bahwa perempuan itu tidak mengenakan jilbab dengan benar.
Kematian Amini memicu protes berskala nasional di Iran. Dalam aksi protes yang digelar, para wanita terlihat melepas dan membakar kerudung.
Nasser Kanaani, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, menuduh AS "telah lama berusaha merusak stabilitas dan keamanan Iran”. [Antara]
Berita Terkait
-
Final AFC Futsal Asian Cup 2022 Kuwait, Iran vs Jepang
-
WNI di Iran Diminta Tak Ikut Demo Besar-besaran Terkait Kematian Mahsa Amini
-
Presiden Biden Ampuni Tahanan yang Dihukum atas Kepemilikan Ganja
-
Lokasi Berdekatan, Alaska Bersiap Hadapi Eksodus Massal Warga Rusia
-
Dua Orang Tewas dalam Peristiwa Penikaman di Las Vegas
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif