Suara.com - Polri menyebut tengah mendalami dua peristiwa terkait tragedi Kanjuruhan dari hasil tim Investigasi selama proses penyidikan yang kini tengah berlangsung. Dalam peristiwa itu diketahui banyak korban jiwa dari suporter usai pertandingan Arema Malang melawan Persebaya.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo menjelaskan pihaknya akan mendalami peristiwa yang terjadi dari dalam stadion dan luar stadion.
Menurut Dedi, penyidik akan mengusut kepada seluruh pihak yang diduga melakukan pengrusakan, aksi anarkis, pembakaran dan penyerangan terhadap pemain serta ofisial klub sepak bola.
"Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakkan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan pengerusakan dan pembakaran di luar stadion,"kata Dedi dalam keterangannya, Sabtu (8/10/2022).
Dedi menjelaskan terkait peristiwa di luar stadion Kanjuruhan, penyidik akan memulai mengusut adanya dugaan pengerusakan yang dilakukan pelaku keruuhan sesuai dengan aturan hukum dalam Pasal 170 KUHP.
Disisi lain, Dedi menyebut bahwa, dari hasil investigasi kepolisian, ditemukan juga sebanyak 46 botol minuman keras oplosan ukuran 550 ml di stadion Kanjuruhan.
"Sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun itu telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor),"ungkap Dedi
Maka itu, Dedi berharap kepada pihak-pihak bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya kepada polisi.
"Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengrusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib,"ujar Dedi
Baca Juga: Polri Endus Aksi Perusakan di Luar Stadion Kanjuruhan Malang, Pihak yang Merasa Diminta Kooperatif
Dedi menambahkan pihaknya akan terbuka dengan seluruh informasi, masukan dan saran terkait dengan peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan. Polisi juga akan bekerja secara objektif dan sesuai dengan fakta-fakta yang telah ditemukan oleh penyidik.
Pihaknya, kata Dedi, akan terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara menyeluruh terkait dengan seluruh rangkaian peristiwa tragedi Kanjuruhan.
Berita Terkait
-
Sesepuh Aremania Serukan Perdamaian dengan Bonek Mania, Anto Baret: Saatnya Mengubur Dendam, Benci Diganti Kasih Sayang
-
Polri Endus Aksi Perusakan di Luar Stadion Kanjuruhan Malang, Pihak yang Merasa Diminta Kooperatif
-
Aremania Serukan Fokus Mengawal Tragedi Kanjuruhan, Anto Baret: Jangan Sampai Ada Fakta Tersembunyi
-
TGIPF Kumpulkan Rekaman CCTV Saat Tragedi Kanjuruhan Terjadi
-
Karena Status Whatsapp, Mahasiswa Uniera Dianiaya Polisi Hingga Dipaksa Minta Maaf Pada Anjing Pelacak
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Sanksi Tegas Tawuran: 40 KJP Siswa Jakarta Melayang, Tapi Harapan Sekolah Tak Boleh Padam
-
Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal Migor
-
Kucurkan Rp100,1 Triliun untuk Rehab-Rekon Sumatera Pasca Bencana, Mendagri: Target Rampung 2028
-
Mafia Proyek Dapur MBG Gentayangan di Jabar, Duit Rp1,9 Miliar Melayang
-
Gagal Massal di SNBT 2026: 600 Ribu Peserta Gugur, UI dan UNS Masih Tak Terkalahkan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Mencetak 3 Presiden dan 3 Wapres, Rahasia di Balik Museum Seskoad yang Diresmikan Prabowo
-
Kasus Penipuan Dapur MBG Makin Banyak! Modus Catut Pejabat hingga Jual Titik SPPG
-
Jemaat Dibubarkan Saat Ibadah, Bantul Telusuri Legalitas Gedung Sewa Gereja Misi Sejahtera
-
Cuma Jeda 24 Menit! Dua KRL Rangkasbitung Diteror Pelemparan Batu, Pelaku Masih Misterius