Suara.com - Polri menyebut tengah mendalami dua peristiwa terkait tragedi Kanjuruhan dari hasil tim Investigasi selama proses penyidikan yang kini tengah berlangsung. Dalam peristiwa itu diketahui banyak korban jiwa dari suporter usai pertandingan Arema Malang melawan Persebaya.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo menjelaskan pihaknya akan mendalami peristiwa yang terjadi dari dalam stadion dan luar stadion.
Menurut Dedi, penyidik akan mengusut kepada seluruh pihak yang diduga melakukan pengrusakan, aksi anarkis, pembakaran dan penyerangan terhadap pemain serta ofisial klub sepak bola.
"Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakkan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan pengerusakan dan pembakaran di luar stadion,"kata Dedi dalam keterangannya, Sabtu (8/10/2022).
Dedi menjelaskan terkait peristiwa di luar stadion Kanjuruhan, penyidik akan memulai mengusut adanya dugaan pengerusakan yang dilakukan pelaku keruuhan sesuai dengan aturan hukum dalam Pasal 170 KUHP.
Disisi lain, Dedi menyebut bahwa, dari hasil investigasi kepolisian, ditemukan juga sebanyak 46 botol minuman keras oplosan ukuran 550 ml di stadion Kanjuruhan.
"Sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun itu telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor),"ungkap Dedi
Maka itu, Dedi berharap kepada pihak-pihak bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya kepada polisi.
"Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengrusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib,"ujar Dedi
Baca Juga: Polri Endus Aksi Perusakan di Luar Stadion Kanjuruhan Malang, Pihak yang Merasa Diminta Kooperatif
Dedi menambahkan pihaknya akan terbuka dengan seluruh informasi, masukan dan saran terkait dengan peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan. Polisi juga akan bekerja secara objektif dan sesuai dengan fakta-fakta yang telah ditemukan oleh penyidik.
Pihaknya, kata Dedi, akan terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara menyeluruh terkait dengan seluruh rangkaian peristiwa tragedi Kanjuruhan.
Berita Terkait
-
Sesepuh Aremania Serukan Perdamaian dengan Bonek Mania, Anto Baret: Saatnya Mengubur Dendam, Benci Diganti Kasih Sayang
-
Polri Endus Aksi Perusakan di Luar Stadion Kanjuruhan Malang, Pihak yang Merasa Diminta Kooperatif
-
Aremania Serukan Fokus Mengawal Tragedi Kanjuruhan, Anto Baret: Jangan Sampai Ada Fakta Tersembunyi
-
TGIPF Kumpulkan Rekaman CCTV Saat Tragedi Kanjuruhan Terjadi
-
Karena Status Whatsapp, Mahasiswa Uniera Dianiaya Polisi Hingga Dipaksa Minta Maaf Pada Anjing Pelacak
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Hasto PDIP Tegaskan Bencana Adalah Teguran atas Kebijakan Masa Lalu, Harus Evaluasi Total!
-
Teror Cairan Kimia di Cempaka Putih: Saat Pelajar Jadi Korban Serangan Acak Teman Sebayanya
-
Isak Tangis di Pusara Kopilot Smart Air: Keluarga Pertanyakan Keamanan Bandara Usai Penembakan KKB
-
KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar
-
Noel Minta Petinggi KPK Hadir di Sidang: Ada Apa dengan Ida Fauziyah?
-
Ketika Prabowo Puji Jajaran Menterinya sebagai Putra-Putri Terbaik Bangsa
-
Surati UNICEF, Ketua BEM UGM Diteror Nomor Asing hingga Ancaman Penculikan
-
Ribka Tjiptaning: BPJS Itu Tanggung Jawab Negara, Bukan Perusahaan Pemburu Untung
-
Kejagung Ungkap Alasan Pencopotan Empat Kajari: Tak Profesional dan Konflik Kepentingan
-
Wapres Gibran Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset untuk Miskinkan Koruptor