Suara.com - Polri menyebut tengah mendalami dua peristiwa terkait tragedi Kanjuruhan dari hasil tim Investigasi selama proses penyidikan yang kini tengah berlangsung. Dalam peristiwa itu diketahui banyak korban jiwa dari suporter usai pertandingan Arema Malang melawan Persebaya.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo menjelaskan pihaknya akan mendalami peristiwa yang terjadi dari dalam stadion dan luar stadion.
Menurut Dedi, penyidik akan mengusut kepada seluruh pihak yang diduga melakukan pengrusakan, aksi anarkis, pembakaran dan penyerangan terhadap pemain serta ofisial klub sepak bola.
"Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakkan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan pengerusakan dan pembakaran di luar stadion,"kata Dedi dalam keterangannya, Sabtu (8/10/2022).
Dedi menjelaskan terkait peristiwa di luar stadion Kanjuruhan, penyidik akan memulai mengusut adanya dugaan pengerusakan yang dilakukan pelaku keruuhan sesuai dengan aturan hukum dalam Pasal 170 KUHP.
Disisi lain, Dedi menyebut bahwa, dari hasil investigasi kepolisian, ditemukan juga sebanyak 46 botol minuman keras oplosan ukuran 550 ml di stadion Kanjuruhan.
"Sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun itu telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor),"ungkap Dedi
Maka itu, Dedi berharap kepada pihak-pihak bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya kepada polisi.
"Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengrusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib,"ujar Dedi
Baca Juga: Polri Endus Aksi Perusakan di Luar Stadion Kanjuruhan Malang, Pihak yang Merasa Diminta Kooperatif
Dedi menambahkan pihaknya akan terbuka dengan seluruh informasi, masukan dan saran terkait dengan peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan. Polisi juga akan bekerja secara objektif dan sesuai dengan fakta-fakta yang telah ditemukan oleh penyidik.
Pihaknya, kata Dedi, akan terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara menyeluruh terkait dengan seluruh rangkaian peristiwa tragedi Kanjuruhan.
Berita Terkait
-
Sesepuh Aremania Serukan Perdamaian dengan Bonek Mania, Anto Baret: Saatnya Mengubur Dendam, Benci Diganti Kasih Sayang
-
Polri Endus Aksi Perusakan di Luar Stadion Kanjuruhan Malang, Pihak yang Merasa Diminta Kooperatif
-
Aremania Serukan Fokus Mengawal Tragedi Kanjuruhan, Anto Baret: Jangan Sampai Ada Fakta Tersembunyi
-
TGIPF Kumpulkan Rekaman CCTV Saat Tragedi Kanjuruhan Terjadi
-
Karena Status Whatsapp, Mahasiswa Uniera Dianiaya Polisi Hingga Dipaksa Minta Maaf Pada Anjing Pelacak
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Dua Sahabat Satu Mobil Menuju Istana, Hormat Prabowo Bikin Senyum Raja Abdullah II
-
Wamendagri Ribka Haluk Sebutkan TPID Bali Miliki Peran Strategis Dalam Mendukung Program Nasional
-
Dipolisikan ARAH, Ribka Tjiptaning Berani Adu Data: Banyak Korban Kejahatan Soeharto Siap Bersaksi
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting