Suara.com - Pemerintah Turki baru-baru ini mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) yang akan mengkriminalisasi penyebaran informasi yang salah di media sosial, dan langkah ini menuai kritik dari dalam maupun luar negeri.
RUU disinformasi Turki mendapat kecaman dari pengawas hukum Eropa yang memperingatkan bahwa undang-undang tersebut berpotensi menjadi ancaman bagi kebebasan berekspresi dan jurnalisme independen, terlebih di saat negara itu akan melaksanakan pemilihan umum tahun depan.
Peringatan tersebut tertuang dalam laporan yang disusun oleh Komisi Venesia, yang menyampaikan rekomendasi kepada Dewan Eropa.
Herdis Kjerulf Thorgeirsdottir, wakil presiden Komisi Venesia, mengatakan UU itu akan memiliki dampak negatif yang luas.
"Perhatian utama kami adalah efek mengerikan yang akan terjadi pada debat politik di Turki karena RUU ini berlaku untuk semua orang. Kedua, sanksi berat satu hingga tiga tahun penjara bagi mereka yang terbukti bersalah menyebarkan informasi palsu atau menyesatkan akan mengarah pada penyensoran diri yang meluas, di mana saat ini kondisi [di Turki] sendiri tidak bersahabat," kata Thorgeirsdottir.
Kelompok-kelompok hak asasi telah menempatkan Turki di antara negara terbesar di dunia yang banyak memenjarakan jurnalis, sebuah tuduhan yang dibantah oleh pihak pemerintah di Ankara.
Pemerintah Turki dalam beberapa tahun terakhir memperkenalkan beberapa UU yang bertujuan untuk mengendalikan media sosial. Namun, para kritikus mengatakan RUU terbaru yang berisi 40 pasal itu adalah yang paling parah.
Yaman Akdeniz dari Asosiasi Kebebasan Berekspresi Turki mengatakan media sosial mengancam kontrol pemerintah terhadap media secara umum.
"Angka penggunaan media sosial di Turki tinggi, baik itu Twitter, Facebook, atau platform media sosial lainnya," kata Akdeniz. "Orang Turki sebagian besar mengandalkan media sosial untuk mendapatkan informasi karena kami tidak dapat lagi memperoleh informasi dari surat kabar di Turki atau bahkan saluran TV karena mayoritas dikendalikan oleh pemerintah."
Pemerintah berpendapat UU yang diusulkan mirip dengan kontrol media sosial di negara-negara Eropa lainnya.
Thorgeirsdottir mengatakan perbandingan itu salah.
“Inspirasi dari negara-negara [Eropa] ini tidak relevan karena mereka tidak mengkriminalisasi informasi palsu. Meskipun negara-negara tersebut mungkin memberlakukan aturan untuk menindak penyedia layanan internet atau platform online agar menghapus konten ilegal, ini bukanlah perbandingan yang valid,” ucap Thorgeirsdottir.
Turki akan mengadakan pemilihan anggota parlemen dan presiden tahun depan. Dengan hasil jajak pendapat menunjukkan partai-partai yang berkuasa dan presiden tertinggal dari lawannya, pemerintah harus memperketat kontrolnya pada media, ucap jurnalis Hikmet Adai yang bekerja untuk portal berita Turki, Bianet.
Adai mengatakan, pemilu akan berlangsung pada bulan Juni 2023, dan dengan krisis ekonomi yang sedang berlangsung, pemerintah tidak ingin berita buruk ini menyebar, terutama ke dunia luar. UU yang diusulkan ini merupakan penyensoran terberat dalam sejarah pers Turki, sehingga akan berdampak pada jurnalisme.
RUU ini sedang dibahas di parlemen dan bisa lolos menjadi UU paling cepat pada akhir bulan ini. [VOA Indonesia]
Berita Terkait
-
Shin Tae-yong Boyong 34 Pemain Timnas U-20 ke Eropa, Persiapan Piala Dunia 2023
-
10 Potret Cafe Baru Vebby Palwinta, Nuansa Putih dengan Konsep Zaman Dulu
-
Daftar 34 Nama Pemain yang Ikut TC Timnas Indonesia U-20 di Spanyol dan Turki
-
Sosok Daffa Fasya, Pemain Baru yang Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia U-19
-
Uji Coba Lawan Turki dan Spanyol, Ini Deretan Nama yang Tergabung dalam Skuad Timnas U-20
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Setiap Langkah Pelari Pocari Sweat Run 2026 Bantu Wujudkan Harapan Anak
-
Punya Bibir Two-Tone? Ini 3 Warna Lipstik Paling Aman yang Bikin Warna Bibir Rata Seketika
-
Menteri PPPA dan Selvi Ananda Kompak Tekankan Peran Keluarga dalam Mendidik Anak
-
Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli
-
Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau
-
"Bisa Aja Lo!" Kelakar Prabowo soal MBG 'Mas Bahlil Ganteng'
-
Gerai Minuman Teh Menjamur di Pinggir Jalan, Bagaimana Prospek Bisnisnya?
-
Siswi Indonesia Raih Beasiswa Jadi Delegasi Simulasi Sidang PBB Internasional
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya