Suara.com - Sidang kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo dan empat tersangka pembunuhan berencana lainnya tinggal menghitung hari. Namun, secara mengejutkan eks Kadiv Propam Polri tersebut membuat keterangan baru yang membuat geger. Sambo mengaku tak memerintahkan Richard Eliezer memerintahkan penembakan Brigadir J.
Padahal, menurut kronologi yang disampaikan polisi, Sambo memerintahkan Richard Eliezer alias Bharada E menembak Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022). Dalam keterangannya, Sambo memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J dan bukan menembak.
Simak adu pembelaan kubu Fery Sambo vs Bharada E soal perintah tembak Brigadir J berikut ini.
Kubu Sambo Sebut Perintah untuk Hajar, Bukan Tembak
Keterangan terbaru Sambo itu disampaikan oleh tim kuasa hukumnya belum lama ini. Febri Diansyah selaku kuasa hukum Sambo mengatakan ketika itu kliennya hanya memerintahkan Bharada E menghajar Brigadir J, bukan menembak.
"Memang ada perintah FS saat itu yang dari kami dapatkan perintahnya 'hajar, Chad (Richard)'. Tapi yang terjadi adalah penembakan saat itu," kata Febri di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu (12/10/2022).
Pengacara Sambo juga mengklaim bahwa narasi tembak menembak dibuat kliennya untuk melindungi Bharada E. Disebutkan bahwa Sambo panik karena peristiwa itu berujung pada penembakan Brigadir J.
Padahal menurut Sambo, ia hanya memerintahkan anak buahnya menghajar Yosua.
"FS panik dan memerintahkan ADC (ajudan), jadi sempat memerintahkan ajudan untuk memanggil ambulans kemudian FS menjemput Ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah Bu Putri agar tidak melihat peristiwa," kata Febri Diansyah.
Baca Juga: Komentar Eks Hakim Agung Apabila Ferdy Sambo Tak Jujur Akui Perbuatannya: Itu Hal Biasa, Manusiawi
Berdasarkan keterangan Febri, Sambo lalu mengambil senjata Brigadir J dan menembaknya ke arah dinding untuk menciptakan narasi tembak-menembak. Sambo juga merusak CCTV kemudian meminta istrinya dan para ajudan agar mengaku bahwa seluruh peristiwa terjadi di Duren Tiga serta tak mengungkit soal kejadian di Magelang.
"Skenario tembak-menembak tujuannya untuk menyelamatkan RE (Bharada E) yang diduga melakukan penembakan sebelumnya," ujar Febri.
Bantahan Pihak Bharada E
Pernyataan Sambo tersebut langsung dibantah oleh kuasa Hukum Bharada E yakni Ronny Talapessy. Dengan lantang Ronny menegaskan bahwa kliennya diperintahkan untuk menembak Brigadir J.
"Perintah yang disampaikan pada klien saya bukan hajar, tapi perintah menembak, tidak ada kata menghajar," kata Ronny dalam acara "Sapa Indonesia Pagi" yang tayang di kanal YouTube KOMPAS TV pada Kamis (13/10/22).
Ronny juga mengungkap beberapa poin lain yang menjadi catatan dirinya terkait penyataan terbaru dari Sambo. Ia menampik bahwa keterbukaan Bharada E atas kesaksiannya dalam kasus pembunuhan berencana ini dikarenakan ajakan dari Sambo.
"Keterbukaan klien saya adalah kerja dari timsus, penyidik ya. Bukan karena ajakan dari saudara FS untuk terbuka," sambung Ronny.
Selain itu Ronny mengaku tidak kaget dengan adanya pernyataan terbaru dari Sambo karena ia sudah menduga sejak adanya rekonstruksi.
"Kami sudah nggak kaget karena di rekonstruksi yang kemarin kita sudah lihat bahwa saudara FS tidak mengakui adegan-adegan yang ada di rekonstruksi kemarin," terang Ronny.
Sidang Perdana Segera Digelar
Ferdy Sambo tak sendirian jadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Selain Sambo, ada empat tersangka lainnya yakni sang istri Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Mereka dikenakan pasal perbuatan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Kelima tersangka pembunuhan Brigadir J itu ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Berkas perkara kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pun sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana Sambo cs akan digelar pada Senin (17/10/2022) mendatang.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Komentar Eks Hakim Agung Apabila Ferdy Sambo Tak Jujur Akui Perbuatannya: Itu Hal Biasa, Manusiawi
-
Istrinya Dilecehkan, Ferdy Sambo Mau Pergi Badminton Bikin Kuasa Hukum Brigadir J Tertawa Geli
-
Curhat ke Anak Buah Sambo, Putri Candrawathi Ngaku Paha dan Kemaluannya Diraba Brigadir J
-
Cerita Baru Lagi, Ferdy Sambo ke Bharada RE : Hajar Card! tapi yang Terjadi Penembakan
-
Brada E Disebut Febri Diansyah Tidak Disuruh Menembak, Pengamat Politik: Anda Kena Virus Sambo
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Review Film Back to the 90s: Sensasi Nostalgia Era Boyband yang Penuh Warna
-
BPBD Kota Samarinda Petakan Kawasan Rawan Kabut Asap Dampak Karhutla
-
Kabut Asap, Dinas Kesehatan Riau Siapkan 18 Ribu Masker untuk Pelalawan
-
Aturan Feng Shui Dapur, Jangan Biarkan Rezeki Hangus karena Salah Letak Kompor
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan