Suara.com - Persidangan para terdakwa pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice akan dimulai pekan depan.
Namun sebuah kejutan besar tiba-tiba mengguncang perjalanan kasus ini sebelum persidangan dimulai. Pasalnya pengacara terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah, menyatakan bila skenario baku tembak di rumah Duren Tiga untuk menyelamatkan Bharada E.
Bukan tanpa alasan Sambo menyusun rencana tersebut. Pasalnya Sambo mengaku hanya memberikan perintah agar Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu menghajar korban.
"Hajar, Chard! Hajar!" begitulah perintah yang konon disampaikan Sambo kepada Bharada E yang disampaikan Febri Diansyah.
Perintah ini lah yang belakangan ditertawakan oleh kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, seperti terlihat di tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi di tvOne.
"Seorang jenderal bintang dua, di dalam situasi marah, terus memerintah dengan kata 'hajar!'. Itu agak aneh ya, tidak cukup di nalar," tegas Ronny, dikutip Suara.com di kanal YouTube tvOneNews, Jumat (14/10/2022).
Ronny menilai kata "hajar" tersebut tidak cukup mewakili kemarahan Sambo. Apalagi karena yang marah dan memberi perintah adalah seorang jenderal polisi kepada ajudannya yang masih berpangkat bhayangkara dua.
"Kata 'hajar' itu kayak bercanda," ucap Ronny. Justru perintah seperti ini lebih cocok bila dilakukan di antara sepasang teman seumuran yang sedang bercanda satu sama lain.
"Mungkin kalau anak muda yang bergaul, atau saya ingat teman di kampung halaman yang seumuran, mungkin saya bilang 'hajar!' Masuk di nalar itu, tapi ini jenderal bintang dua lho, ini kayak bercanda," jelasnya menambahkan.
Baca Juga: Adu Pembelaan Kubu Ferdy Sambo Vs Kubu Bharada E Soal Perintah Bunuh Brigadir J
Manuver baru Sambo juga membuatnya tidak percaya sebab ada beberapa kesaksian yang berlawanan. Mulai dari kesaksian Bharada E sendiri, sampai pengakuan terdakwa Bripka RR.
Selain itu, Ronny juga mengungkit situasi di rekonstruksi adegan pembunuhan Brigadir J, seperti misalnya ada pistol milik korban yang jatuh di depan rumah.
"Kalau di rangkaian rumah Saguling, dari rekonstruksi kemarin, bahwa ada saksi Ricky Rizal juga perintahnya adalah perintah tembak," tutur Ronny membeberkan temuannya di rekonstruksi adegan.
"Kan Ricky Rizal menolak, kemudian Ricky Rizal memanggil klien saya, kemudian klien saya menyampaikan dengan jelas di berita acara pemeriksaan (BAP) adalah bukan hajar tetapi perintah tembak," lanjutnya.
Meski begitu, Ronny memastikan pihaknya selalu siap menjelang persidangan pekan depan dan tidak terpengaruh dengan upaya-upaya penyelamatan diri yang coba dilakukan Sambo.
Di sisi lain, Rasamala Aritonang selaku kuasa hukum Sambo dan Putri yang hadir di acara yang sama juga tak mempermasalahkan bila klarifikasi pihaknya tidak diterima dengan baik. Sebab mereka cuma memakai hak untuk menyampaikan klarifikasi berdasarkan keterangan kliennya, yakni Sambo dan Putri.
Tag
Berita Terkait
-
Komentar Eks Hakim Agung Apabila Ferdy Sambo Tak Jujur Akui Perbuatannya: Itu Hal Biasa, Manusiawi
-
Istrinya Dilecehkan, Ferdy Sambo Mau Pergi Badminton Bikin Kuasa Hukum Brigadir J Tertawa Geli
-
Cerita Baru Lagi, Ferdy Sambo ke Bharada RE : Hajar Card! tapi yang Terjadi Penembakan
-
Hendra Kurniawan Lagi di Kolam Pancing Malah 'Dijebak' Ferdy Sambo, Dikabari: Ada Pelecehan Terhadap Mbakmu
-
Pertemuan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan di Duren Tiga, Ternyata Ide Pegang Paha dan Organ Intim Putri Keluar dari Sosok Ini
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045