Suara.com - Persidangan para terdakwa pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice akan dimulai pekan depan.
Namun sebuah kejutan besar tiba-tiba mengguncang perjalanan kasus ini sebelum persidangan dimulai. Pasalnya pengacara terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah, menyatakan bila skenario baku tembak di rumah Duren Tiga untuk menyelamatkan Bharada E.
Bukan tanpa alasan Sambo menyusun rencana tersebut. Pasalnya Sambo mengaku hanya memberikan perintah agar Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu menghajar korban.
"Hajar, Chard! Hajar!" begitulah perintah yang konon disampaikan Sambo kepada Bharada E yang disampaikan Febri Diansyah.
Perintah ini lah yang belakangan ditertawakan oleh kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, seperti terlihat di tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi di tvOne.
"Seorang jenderal bintang dua, di dalam situasi marah, terus memerintah dengan kata 'hajar!'. Itu agak aneh ya, tidak cukup di nalar," tegas Ronny, dikutip Suara.com di kanal YouTube tvOneNews, Jumat (14/10/2022).
Ronny menilai kata "hajar" tersebut tidak cukup mewakili kemarahan Sambo. Apalagi karena yang marah dan memberi perintah adalah seorang jenderal polisi kepada ajudannya yang masih berpangkat bhayangkara dua.
"Kata 'hajar' itu kayak bercanda," ucap Ronny. Justru perintah seperti ini lebih cocok bila dilakukan di antara sepasang teman seumuran yang sedang bercanda satu sama lain.
"Mungkin kalau anak muda yang bergaul, atau saya ingat teman di kampung halaman yang seumuran, mungkin saya bilang 'hajar!' Masuk di nalar itu, tapi ini jenderal bintang dua lho, ini kayak bercanda," jelasnya menambahkan.
Baca Juga: Adu Pembelaan Kubu Ferdy Sambo Vs Kubu Bharada E Soal Perintah Bunuh Brigadir J
Manuver baru Sambo juga membuatnya tidak percaya sebab ada beberapa kesaksian yang berlawanan. Mulai dari kesaksian Bharada E sendiri, sampai pengakuan terdakwa Bripka RR.
Selain itu, Ronny juga mengungkit situasi di rekonstruksi adegan pembunuhan Brigadir J, seperti misalnya ada pistol milik korban yang jatuh di depan rumah.
"Kalau di rangkaian rumah Saguling, dari rekonstruksi kemarin, bahwa ada saksi Ricky Rizal juga perintahnya adalah perintah tembak," tutur Ronny membeberkan temuannya di rekonstruksi adegan.
"Kan Ricky Rizal menolak, kemudian Ricky Rizal memanggil klien saya, kemudian klien saya menyampaikan dengan jelas di berita acara pemeriksaan (BAP) adalah bukan hajar tetapi perintah tembak," lanjutnya.
Meski begitu, Ronny memastikan pihaknya selalu siap menjelang persidangan pekan depan dan tidak terpengaruh dengan upaya-upaya penyelamatan diri yang coba dilakukan Sambo.
Di sisi lain, Rasamala Aritonang selaku kuasa hukum Sambo dan Putri yang hadir di acara yang sama juga tak mempermasalahkan bila klarifikasi pihaknya tidak diterima dengan baik. Sebab mereka cuma memakai hak untuk menyampaikan klarifikasi berdasarkan keterangan kliennya, yakni Sambo dan Putri.
Tag
Berita Terkait
-
Komentar Eks Hakim Agung Apabila Ferdy Sambo Tak Jujur Akui Perbuatannya: Itu Hal Biasa, Manusiawi
-
Istrinya Dilecehkan, Ferdy Sambo Mau Pergi Badminton Bikin Kuasa Hukum Brigadir J Tertawa Geli
-
Cerita Baru Lagi, Ferdy Sambo ke Bharada RE : Hajar Card! tapi yang Terjadi Penembakan
-
Hendra Kurniawan Lagi di Kolam Pancing Malah 'Dijebak' Ferdy Sambo, Dikabari: Ada Pelecehan Terhadap Mbakmu
-
Pertemuan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan di Duren Tiga, Ternyata Ide Pegang Paha dan Organ Intim Putri Keluar dari Sosok Ini
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China