Suara.com - Persidangan para terdakwa pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice akan dimulai pekan depan.
Namun sebuah kejutan besar tiba-tiba mengguncang perjalanan kasus ini sebelum persidangan dimulai. Pasalnya pengacara terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah, menyatakan bila skenario baku tembak di rumah Duren Tiga untuk menyelamatkan Bharada E.
Bukan tanpa alasan Sambo menyusun rencana tersebut. Pasalnya Sambo mengaku hanya memberikan perintah agar Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu menghajar korban.
"Hajar, Chard! Hajar!" begitulah perintah yang konon disampaikan Sambo kepada Bharada E yang disampaikan Febri Diansyah.
Perintah ini lah yang belakangan ditertawakan oleh kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, seperti terlihat di tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi di tvOne.
"Seorang jenderal bintang dua, di dalam situasi marah, terus memerintah dengan kata 'hajar!'. Itu agak aneh ya, tidak cukup di nalar," tegas Ronny, dikutip Suara.com di kanal YouTube tvOneNews, Jumat (14/10/2022).
Ronny menilai kata "hajar" tersebut tidak cukup mewakili kemarahan Sambo. Apalagi karena yang marah dan memberi perintah adalah seorang jenderal polisi kepada ajudannya yang masih berpangkat bhayangkara dua.
"Kata 'hajar' itu kayak bercanda," ucap Ronny. Justru perintah seperti ini lebih cocok bila dilakukan di antara sepasang teman seumuran yang sedang bercanda satu sama lain.
"Mungkin kalau anak muda yang bergaul, atau saya ingat teman di kampung halaman yang seumuran, mungkin saya bilang 'hajar!' Masuk di nalar itu, tapi ini jenderal bintang dua lho, ini kayak bercanda," jelasnya menambahkan.
Baca Juga: Adu Pembelaan Kubu Ferdy Sambo Vs Kubu Bharada E Soal Perintah Bunuh Brigadir J
Manuver baru Sambo juga membuatnya tidak percaya sebab ada beberapa kesaksian yang berlawanan. Mulai dari kesaksian Bharada E sendiri, sampai pengakuan terdakwa Bripka RR.
Selain itu, Ronny juga mengungkit situasi di rekonstruksi adegan pembunuhan Brigadir J, seperti misalnya ada pistol milik korban yang jatuh di depan rumah.
"Kalau di rangkaian rumah Saguling, dari rekonstruksi kemarin, bahwa ada saksi Ricky Rizal juga perintahnya adalah perintah tembak," tutur Ronny membeberkan temuannya di rekonstruksi adegan.
"Kan Ricky Rizal menolak, kemudian Ricky Rizal memanggil klien saya, kemudian klien saya menyampaikan dengan jelas di berita acara pemeriksaan (BAP) adalah bukan hajar tetapi perintah tembak," lanjutnya.
Meski begitu, Ronny memastikan pihaknya selalu siap menjelang persidangan pekan depan dan tidak terpengaruh dengan upaya-upaya penyelamatan diri yang coba dilakukan Sambo.
Di sisi lain, Rasamala Aritonang selaku kuasa hukum Sambo dan Putri yang hadir di acara yang sama juga tak mempermasalahkan bila klarifikasi pihaknya tidak diterima dengan baik. Sebab mereka cuma memakai hak untuk menyampaikan klarifikasi berdasarkan keterangan kliennya, yakni Sambo dan Putri.
Tag
Berita Terkait
-
Komentar Eks Hakim Agung Apabila Ferdy Sambo Tak Jujur Akui Perbuatannya: Itu Hal Biasa, Manusiawi
-
Istrinya Dilecehkan, Ferdy Sambo Mau Pergi Badminton Bikin Kuasa Hukum Brigadir J Tertawa Geli
-
Cerita Baru Lagi, Ferdy Sambo ke Bharada RE : Hajar Card! tapi yang Terjadi Penembakan
-
Hendra Kurniawan Lagi di Kolam Pancing Malah 'Dijebak' Ferdy Sambo, Dikabari: Ada Pelecehan Terhadap Mbakmu
-
Pertemuan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan di Duren Tiga, Ternyata Ide Pegang Paha dan Organ Intim Putri Keluar dari Sosok Ini
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029