Suara.com - Ada banyak masyarakat yang menantikan pembukaan seleksi CPNS dan PPPK 2022. Sembari menunggu jadwal resminya, tidak ada salahnya jika Anda mempelajari bagaimana alur sistem yang digunakan dalam proses pelaksanaan seleksi PPPK dan CPNS 2022, beserta syarat dan cara daftarnya.
Sudah tahu kan kalau PNS dan PPPK merupakan bagian dari ASN (Aparatur Sipil Negara)? Seorang ASN merupakan warga Indonesia yang memiliki syarat tertentu yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian.
Sebagai ASN, PNS dan PPPK akan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Perbedaan antara PNS dan PPPK terletak pada masa kerjanya. PNS merupakan pegawai ASN tetap, sedangkan PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu.
Apakah saat ini seleksi CPNS dan PPPK 2022 sudah dibuka?
Pemerintah saat ini diketahui sudah memberikan sinyal untuk pembukaan seleksi CPNS PPPK 2022. Sayangnya, belum ada tanggal pasti kapan tepatnya seleksi tersebut akan dibuka.
Meskipun begitu, banyak beredar kabar bahwa pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2022 akan dibuka sekitar pekan ketiga di bulan November 2022. Sementara itu, pihak manajemen pelaksana seleksi CPNS dan PPPK 2022 memberikan keterangan bahwa jadwal resmi Seleksi Rekrutmen Guru PPPK 2022 masih dikonsolidasikan bersama dengan Panselnas.
Cara Daftar Seleksi CPNS PPPK 2022
Berikut ini adalah cara pendaftaran CPNS PPPK 2022, berdasarkan cara daftar SSCASN tahun 2021:
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran PPPK 2022 Non Guru Kapan? Cek Informasi dan Syarat Pendaftarannya
1. Langkah pertama, silakan buka link sscasn.bkn.go.id
2. Kemudian klik daftar
3. Lalu isi data pribadi
4. Setelah itu unggah scan KTP dan Swafoto
5. Lalu masukkan kode CAPTCHA
6. Klik submit
7. Lalu lanjut masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login
8. Kemudian isi data pribadi yang kosong
9. Pilihlah jenis formasi
10. Unggah dokumen, lalu cek resume
11. Cetak kartu informasi dan juga kartu pendaftaran akun.
Syarat Daftar Seleksi CPNS PPPK 2022
Berikut ini adalah syarat pendaftaran PPPK Guru 2022 berdasarkan SK Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 349/P/2022:
1. Merupakan Warga negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal pada saat pendaftaran 20 tahun hingga 59 tahun.
3. Tidak pernah dipidana karena kasus hukum
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat
5. Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik
6. Memiliki ijazah pendidikan atau kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D4 yang sesuai kebutuhan
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Memiliki surat keterangan kelakuan baik (SKCK)
9. Persyaratan lain berdasarkan kebutuhan jabatan yang telah ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sebagai tambahan informasi, menurut informasi terakhir dari Kepala BKN pada 2022 tidak ada rekrutmen CPNS dan fokus pengangkatan PPPK. Rekrutmen PPPK telah diatur di dalam Surat Menpan RB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tentang Pengadaan ASN Tahun 2022.
Bagi Anda yang ingin tahu mengenai informasi PPPK bisa akses link https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Hari Santri 2025, Sekjen PDIP Soroti Kiprah Bung Karno dalam Gerakan Dunia Islam
-
Tragedi Al Khoziny Jadi Pemicu, Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren untuk Audit Nasional
-
Pesan Megawati di Hari Santri 2025 yang Menggetarkan Nasionalisme
-
Kunjungan Spesial Presiden Brasil: Penasaran dengan Program Makan Gratis di Jakarta
-
Sultan B. Najamudin Turun ke Sawah, Serahkan Alsintan dan Benih Jagung untuk Petani Bengkulu
-
Pemerintahan Prabowo Genap Setahun, Kemenhub Fokus Konektivitas dan Keselamatan
-
Istana Segera Umumkan Struktur Komite Reformasi Polri: Pastikan Ada Nama Mahfud MD!
-
Pimpinan DPR Sudah Terima Surat, MKD Bakal Gelar Sidang Bahas Nasib Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya?
-
Viral Tangis Ibu di Lampung: Anak Korban Bully, Sekolah Malah Memberhentikannya
-
Mendagri dan Kepala BNN Bahas Penguatan Sinergi Penanggulangan Narkoba