Suara.com - Tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J dijanjikan imbalan berupa uang serta iPhone 13 Pro Max oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Berdasarkan surat dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang perdana, hadiah tersebut diberikan pada tanggal 10 Juli 2022.
Bripka RR alias Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf diberi uang senilai Rp500 juta. Sedangkan Bharada E alias Richard Eliezer diberi uang senilai Rp1 miliar.
"Amplop berisi uang tersebut diambil kembali oleh Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," ungkap JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Menanggapi hal tersebut Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy, membantah jika kliennya menerima hadiah yang diberikan sebagai ucapan terima kasih dari Ferdy Sambo dan istrinya.
Di hadapan para wartawan, Ronny tegas mengatakan bahwa kliennya sama sekali tidak menerima uang senilai Rp1 M.
"Tidak diterima, itu dijanjikan," ujar Ronny seperti dikutip Suara.com melalui unggahan kanal YouTube tvOneNews pada Selasa (18/10/22).
Ronny menjelaskan bahwa saat kliennya dipanggil ke ruang kerja FS yang berada di lantai dua rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, telah tersedia uang senilai 1M.
"Itu kan yang dijanjikan dari Ferdy Sambo. Klien saya dipanggil, di meja sudah ada uang," lanjut Ronny.
Baca Juga: Bharada E: Saya Hanyalah Anggota yang Tidak Memiliki Kemampuan Menolak Perintah Seorang Jenderal
Surat Dakwaan JPU Soal Iming-Iming Uang
Berdasarkan surat dakwaan yang telah dibaca oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana Ferdy Sambo pada Senin (17/10/22), imbalan tersebut diserahkan tanggal 10 Juli 2022.
Awalnya Ferdy Sambo memanggil ketiga terdakwa lain ke ruang kerja miliknya yang berada di lantai dua rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Ia memanggil ketiga terdakwa tersebut untuk memberikan imbalan.
Saat itu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memberikan amplop yang berisi sejumlah uang pecahan dollar senilai Rp500 juta untuk Bripka RR dan Kuat Maruf. Sedangkan untuk Brigadir E, ia memberikan uang sejumlah Rp1 M.
Ferdy Sambo kemudian memberikan IPhone 13 Pro Max kepada Bharada E, RR, dan Kuat sebagai hadiah.
"Memberikan handphone merek iPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti handphone yang lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak terdeteksi," jelas JPU.
Tag
Berita Terkait
-
Bharada E: Saya Hanyalah Anggota yang Tidak Memiliki Kemampuan Menolak Perintah Seorang Jenderal
-
Kuasa Hukum Sebut Skenario Ferdy Sambo Hancurkan Masa Depan Bharada E
-
Jaksa Penuntut Sebut Bharada Eliezer Bersedia Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
-
Sadis! 6 Fakta Baru yang Terungkap Saat Persidangan Ferdy Sambo
-
Orang Tua Brigadir J Pantau Sidang Lewat TV di Rumah, Sang Ibu Tak Kuasa Tahan Tangis Dengar Dakwaan Ferdy Sambo
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
Terkini
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film TIMUR, BNI Dukung Industri Film Nasional
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan
-
Komoditas Nikel Indonesia Menguat, Hilirisasi Jadi Kunci
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif