Suara.com - Kamaruddin Simanjuntak menjadi saksi dalam persidangan Bharada E yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/22) kemarin.
Saat menjadi saksi, Kamaruddin mengungkapkan beberapa informasi. Salah satunya soal keberadaan penembak ketiga di hari eksekusi Brigadir J.
Menariknya, kesaksian dari kuasa hukum keluarga Brigadir J ini disetujui oleh Bharada E atau Richard Eliezer.
"Mohon izin Yang Mulia, untuk keterangan saksi Pak Kamaruddin Simanjuntak sudah benar semua," ungkap Bharada E.
Namun, pernyataan Kamaruddin ini segera diklarifikasi oleh pengacara Bharada E, Ronny Talapessy. Ronny menerangkan pihaknya akan berpegang teguh pada BAP yang menyatakan bahwa peristiwa penembakan terjadi dua kali dan dilakukan oleh kliennya serta Ferdy Sambo.
Hal ini disampaikan oleh Ronny saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Selasa (26/10/22).
"Kalau kami dari penasihat hukum, kami berpatokan pada BAP klien kami, bahwa penembakan itu oleh klien kami Richard Eliezer atau Bharada E, kemudian penembakan kedua oleh Ferdy Sambo," tutur Ronny seperti dikutip Suara.com.
Pihaknya tetap berpatokan kepada BAP lantaran saat itu Kamaruddin bukan menjadi saksi fakta. Selain itu, saat diminta oleh Majelis Hakim dan jaksa agar membuka kesaksiannya di persidangan, Kamaruddin tidak bisa melakukannya.
Hal ini pun kemudian membuat Ronny mempertanyakan soal pernyataan Kamaruddin.
"Kami melihat di sini, hal-hal yang disampaikan oleh yang bersangkutan berdasarkan informasi. Kemudian ditanyakan oleh Majelis Hakim, ketika ditanyakan bagaimana buktinya, ini berdasarkan informasi yang tidak bisa dibuka oleh publik," terang Ronny.
"Kemudian dikejar lagi oleh hakim, kalau seandainya saksi berkata informasi itu penting tolong dibuka di depan persidangan. Tapi oleh saudara Kamaruddin Simanjuntak itu tidak bisa dibuka. Itu menjadi tanda tanya ya," imbuh Ronny.
Dalam dialognya, Ronny menyatakan, saat persidangan pihaknya meminta agar Majelis Hakim melangsungkan agenda pemeriksaan saksi lain usai Kamaruddin.
Ronny Klarifikasi Pernyataan Bharada E Benarkan Kesaksian Kamaruddin Simanjuntak
Atas pernyataan kliennya, Bharada E, yang mengaku menerima semua kesaksian dari Kamaruddin, Ronny menegaskan bahwa Bharada E tidak membenarkan semua pernyataan dari Kamaruddin.
Menurutnya, soal benar dan salah kesaksian dari Kamaruddin hanya bisa dibuktikan di agenda pembuktian.
Berita Terkait
-
Ada Saja Alasan Irfan Widyanto Ganti DVR CCTV Duren Tiga Pasca Kematian Brigadir J, Dibeberkan Satpam Komplek
-
Majelis Hakim Minta Hadirkan Keluarga Brigadir J di Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pekan Depan
-
Jadi Saksi di Sidang, Satpam Komplek Rumah Dinas Ferdy Sambo Beberkan Alasan AKP Irfan Ganti DVR CCTV
-
Eksepsi Ditolak Hakim, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Bakal Hadapi Keluarga Brigadir J di Sidang Pekan Depan
-
Bharada E Benarkan Kesaksian Kamaruddin Sebut Ada Tiga Penembak Brigadir J, Begini Kata Pakar Hukum Pidana
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang
-
Hari Tani Nasional 2025: Ketimpangan Agraria Jerat Petani, SPI Desak Pemerintah Bertindak!
-
Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara: Banggar DPR Wanti-Wanti, Awas Salah Sasaran!
-
Ratusan Pelajar Keracunan Massal Usai Santap MBG, Polisi Turun Tangan Hingga RS Kewalahan