Suara.com - Kamaruddin Simanjuntak menjadi saksi dalam persidangan Bharada E yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/22) kemarin.
Saat menjadi saksi, Kamaruddin mengungkapkan beberapa informasi. Salah satunya soal keberadaan penembak ketiga di hari eksekusi Brigadir J.
Menariknya, kesaksian dari kuasa hukum keluarga Brigadir J ini disetujui oleh Bharada E atau Richard Eliezer.
"Mohon izin Yang Mulia, untuk keterangan saksi Pak Kamaruddin Simanjuntak sudah benar semua," ungkap Bharada E.
Namun, pernyataan Kamaruddin ini segera diklarifikasi oleh pengacara Bharada E, Ronny Talapessy. Ronny menerangkan pihaknya akan berpegang teguh pada BAP yang menyatakan bahwa peristiwa penembakan terjadi dua kali dan dilakukan oleh kliennya serta Ferdy Sambo.
Hal ini disampaikan oleh Ronny saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Selasa (26/10/22).
"Kalau kami dari penasihat hukum, kami berpatokan pada BAP klien kami, bahwa penembakan itu oleh klien kami Richard Eliezer atau Bharada E, kemudian penembakan kedua oleh Ferdy Sambo," tutur Ronny seperti dikutip Suara.com.
Pihaknya tetap berpatokan kepada BAP lantaran saat itu Kamaruddin bukan menjadi saksi fakta. Selain itu, saat diminta oleh Majelis Hakim dan jaksa agar membuka kesaksiannya di persidangan, Kamaruddin tidak bisa melakukannya.
Hal ini pun kemudian membuat Ronny mempertanyakan soal pernyataan Kamaruddin.
"Kami melihat di sini, hal-hal yang disampaikan oleh yang bersangkutan berdasarkan informasi. Kemudian ditanyakan oleh Majelis Hakim, ketika ditanyakan bagaimana buktinya, ini berdasarkan informasi yang tidak bisa dibuka oleh publik," terang Ronny.
"Kemudian dikejar lagi oleh hakim, kalau seandainya saksi berkata informasi itu penting tolong dibuka di depan persidangan. Tapi oleh saudara Kamaruddin Simanjuntak itu tidak bisa dibuka. Itu menjadi tanda tanya ya," imbuh Ronny.
Dalam dialognya, Ronny menyatakan, saat persidangan pihaknya meminta agar Majelis Hakim melangsungkan agenda pemeriksaan saksi lain usai Kamaruddin.
Ronny Klarifikasi Pernyataan Bharada E Benarkan Kesaksian Kamaruddin Simanjuntak
Atas pernyataan kliennya, Bharada E, yang mengaku menerima semua kesaksian dari Kamaruddin, Ronny menegaskan bahwa Bharada E tidak membenarkan semua pernyataan dari Kamaruddin.
Menurutnya, soal benar dan salah kesaksian dari Kamaruddin hanya bisa dibuktikan di agenda pembuktian.
Berita Terkait
-
Ada Saja Alasan Irfan Widyanto Ganti DVR CCTV Duren Tiga Pasca Kematian Brigadir J, Dibeberkan Satpam Komplek
-
Majelis Hakim Minta Hadirkan Keluarga Brigadir J di Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pekan Depan
-
Jadi Saksi di Sidang, Satpam Komplek Rumah Dinas Ferdy Sambo Beberkan Alasan AKP Irfan Ganti DVR CCTV
-
Eksepsi Ditolak Hakim, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Bakal Hadapi Keluarga Brigadir J di Sidang Pekan Depan
-
Bharada E Benarkan Kesaksian Kamaruddin Sebut Ada Tiga Penembak Brigadir J, Begini Kata Pakar Hukum Pidana
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan