Tiga Syarat Capres Cawapres PKS untuk Koalisi dengan Nasdem dan Demokrat

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 12:43 WIB
Bakal calon presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan, bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan sejumlah elite Nasdem hingga PKS di kediamannya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022). [Foto ist/ IG @aniesbaswedan]

Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera menyampaikan tiga syarat pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk rencana koalisi dengan Partai Nasional Demokrat dan Partai Demokrat.

Juru bicara PKS Muhamad Kholid menyebutkan syarat pertama yaitu pasangan tersebut  harus benar-benar memiliki kecocokan.

"Cocok tidak jadi dwitunggal," kata Kholid, Jumat (28/10/2022).

Syarat kedua yaitu pasangan itu harus diterima oleh partai mitra koalisi.

Syarat yang ketiga ialah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden diterima oleh masyarakat.

"Penerimaan masyarakat. Potensi menangnya tinggi atau tidak," kata Kholid.

Calon mitra koalisi ini akan mengusung Anies Baswedan menjadi calon presiden. Anies dideklarasikan oleh Partai Nasional Demokrat.

Saat ini, PKS mengajukan Ahmad Heryawan menjadi calon wakil presiden, sedangkan Partai Demokrat menyodorkan Agus Harimurti. [rangkuman laporan Suara.com]

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com