Suara.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung menggelar kegiatan bertajuk "Jumat Curhat" untuk mendengarkan keluh kesah masyarakat secara langsung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan bahwa dengan Jumat Curhat itu pihaknya bisa tahu keluh kesah dan kondisi masyarakat di lapangan. Ia menilai bahwa inovasi itu menjadi acuan untuk bisa meningkatkan pelayanan kepolisian.
Masyarakat memberikan sejumlah aduan dan masukan di acara tersebut, seperti peredaran miras hingga SIM.
"Seperti tadi yang rekan-rekan lihat, ada beberapa keluhan atau masukan dari beberapa audiens yang ada di sini," kata Kusworo di Kantor Desa Parungserab, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/10/2022).
Menurutnya, sebagian besar masyarakat mengeluhkan soal peredaran minuman keras (miras) ilegal, terutama di wilayah Soreang.
"Warga masyarakat banyak mengeluhkan terkait dengan minuman keras ilegal berjenis tuak," katanya.
Dengan adanya keluhan itu, pihaknya bisa langsung memerintahkan personel untuk langsung cek kondisi di lapangan, khususnya peredaran miras yang meresahkan warga masyarakat.
Di samping itu, menurutnya ada juga beberapa pertanyaan dari masyarakat terkait masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Menurutnya masih ada masyarakat yang menganggap bahwa SIM itu bisa berlaku seumur hidup.
Sehingga menurutnya selain mendengarkan aspirasi, menurutnya kegiatan tersebut juga bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat.
Baca Juga: Kabar Duka Datang dari Pemain Persib Bandung, Ayah Henhen Meninggal Dunia
"Ada juga penjelasan kepada kami terkait dengan SIM seumur hidup, kami sudah menjelaskan bahwa SIM itu berbeda dengan KTP yang berlaku seumur hidup," kata Kusworo.
Kusworo mengatakan inovasi "Jumat Curhat" itu bakal dilakukan secara rutin setiap hari Jumat ke depannya. Dia mengaku pihaknya bakal menyediakan waktu selama satu hingga dua jam untuk mendengarkan keluhan masyarakat.
"Intinya, masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera," kata Kusworo. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Persib Bandung Maknai Hari Sumpah Pemuda untuk Perkuat Kolaborasi dengan Para Suporter
-
Ancaman Resesi Ekonomi di 2023, Pemkot Bandung Imbau Warga Tak Panic Buying
-
Tips Cara Menjaga Mata Dari Katarak ala Dokter Spesialis Mata
-
Kabar Duka Datang dari Pemain Persib Bandung, Ayah Henhen Meninggal Dunia
-
Pemkot Bandung Punya Jurus Jitu Menghadapi Ancaman Resesi Ekonomi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian