Suara.com - Sistem Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang digagas oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sejak akhir 2021 lalu mulai membuahkan hasil. Data DJKI Kemenkumham menyebut, pencatatan hak cipta selama 2022 meningkat hingga 47 persen.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly mengatakan, per 26 Oktober 2022, DJKI Kemenkumham telah menerima sebanyak 80.985 permohonan hak cipta. Angka tersebut, naik hingga 47% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya tercatat 54.989.
“Kami sampaikan bahwa pencatatan ciptaan melalui Sistem POP HC per 26 Oktober 2022 sebanyak 80.985 permohonan. Dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 54.989, hal ini menunjukkan angka yang telah meningkat drastis sampai 47%,” ujar Yasonna pada Festival Karya Cipta Anak Negeri yang digelar di Werdhi Budaya Art Center Bali, (30/10/2022).
Menurut Yasonna, meningkatnya pencatatan hak cipta selama 2022 tidak lain berkat inovasi yang dilakukan oleh jajaran di DJKI Kemenkumham melalui POP HC. Melalui POP HC, kreator bisa dengan mudah melindungi hasil ciptaannya secara otomatis.
POP HC merupakan sistem yang diciptakan untuk mempercepat proses persetujuan hak cipta yang sebelumnya memakan waktu rata-rata 23 hari menjadi dalam hitungan menit.
"Ini merupakan bentuk pelayanan prima untuk publik," puji Yasonna.
Yasonna menyebut, inovasi ini telah memberikan dampak yang luar biasa untuk para kreator, seniman, pelaku ekonomi kreatif dalam melindungi karya ciptanya serta memberikan jaminan pelindungan hukum sebagai bukti kepemilikan atas karya cipta yang dihasilkan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Razilu menjelaskan, POP HC telah diluncurkan sejak 20 Desember 2021. Sejak penetapan Tahun Hak Cipta, DJKI juga secara rutin menggelar Webinar POP HC dengan tema yang berbeda berdasarkan pada jenis-jenis ciptaan yang dilindungi. Webinar tersebut sudah dilaksanakan sebanyak sembilan kali dan diikuti 13.518 peserta secara virtual.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendiskusikan, mendapatkan masukan, sekaligus ajang sosialisasi terkait hak cipta kepada masyarakat,” ujar Razilu.
Baca Juga: Pengubahan SK Kemenkumham Soal Ketum PPP yang Baru Dikebut, Mardiono Bantah Ada Campur Tangan Istana
Sementara itu, pencanangan Tahun Hak Cipta sendiri sebelumnya dilakukan karena melihat tingginya geliat ekonomi kreatif khususnya dari para kreator hak cipta dalam beberapa tahun terakhir yang menunjukkan sumbangsih luar biasa bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Oleh karena itu, Festival Karya Cipta Anak Negeri diselenggarakan sebagai sarana memicu kreativitas para seniman, utamanya seniman muda, sehingga ekosistem kreasi konten di Indonesia semakin maju dan semakin banyak konten yang memperkenalkan budaya Indonesia.
“Selain memberikan apresiasi kepada para kreator, seniman atau pelaku ekonomi kreatif, festival ini diharapkan memberikan keuntungan nyata bagi masyarakat di sekililingnya. Saya harap masyarakat ikut merasakan geliat aktivitas seni budaya yang ditampilkan,” kata Yasonna.
Gubernur Bali, Wayan Koster juga menjelaskan, Bali adalah wilayah yang sangat kaya akan karya intelektual. Menurutnya, dulunya Bali masih belum terlalu peduli tentang kekayaan intelektual.
“Dulu Bali itu pencarian utamanya belum kekayaan intelektual, masih pertanian dan perikanan. Namun setelah saya mendapatkan amanat menjadi Gubernur Bali, saya berpartner dengan Pak Yasonna dan telah berhasil mendapatkan 260 sertifikat kekayaan intelektual. Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Menteri yang telah dengan cepat memberikan pelayanan kekayaan intelektual pada masyarakat Bali. Ini penting agar budaya kita, seperti Tari Pendet, tidak diklaim oleh pihak lain,” ujarnya.
Kekayaan intelektual Komunal (KIK) Bali antara lain Garam Amed, Garam Kusama, Kopi Kintamani dan banyak lainnya. Bali juga memiliki KIK berupa Kain Endek Bali dan Songket Bali. Provinsi Bali memiliki Badan Riset dan Inovasi Daerah Bali untuk mempercepat pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.
Berita Terkait
-
Beri Ruang Ekspresi untuk Pegiat Seni, DJKI Kemenkumham Hadirkan Festival Karya Cipta Anak Negeri
-
Promosikan Produk Kekayaan Intelektual Komunal Bali, DJKI Gelar Fashion Show di Art Center
-
Tak Ada Perlakuan Istimewa, Nikita Mirzani Tidur di Sel Tahanan Berisi Sembilan Orang, Hanya Pakai Kipas Angin
-
Dapat Program Bebas Bersyarat, Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Keluar Lapas Sukamiskin
-
Relokasi Rutan Klas I Surakarta Tunggu Proses Hibah Lahan, Ini Lokasinya
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba