Suara.com - Praktisi Hukum, Palmer Situmorang, menyayangkan sikap majelis hakim saat sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Hutabarat atas terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.
Pada sidang yang digelar pada Senin (31/10/22) kemarin, majelis hakim tampak mengamuk dan mengancam salah satu saksi yaitu Susi, PRT Ferdy Sambo.
Hal ini lantaran Susi diduga memberikan keterangan palsu saat menjawab pertanyaan dari majelis hakim.
"Saya melihatnya agak sedih juga. Kesedihan saya itu kok kenapa kelihatannya ketua majelis hakim seperti ngamuk-ngamuk," tutur Palmer saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Senin (31/10/22) kemarin.
Palmer menilai, sikap majelis hakim yang tampak seperti mengamuk menunjukan bahwa majelis hakim telah mengambil keputusan di awal sidang.
Ia lantas mempertanyakan jika hakim telah mengambil keputusan, mengapa masih digelar sidang lanjutan dengan menghadirkan banyak saksi.
"Tetapi kalau sampai ketua majelis atau jaksa ngamuk-ngamuk kesannya kok seperti sudah mengambil keputusan di awal. Untuk apa itu semua proses berjalan," lanjut Palmer.
Dalam dialognya, Palmer juga mengatakan, saat sidang hakim tidak perlu mengatakan bahwa apa yang dikatakan oleh saksi telah di-setting. Hal tersebut menurut Palmer tidak perlu dilakukan oleh seorang hakim.
"Kita kan menunggu indahnya nanti bagaimana hakim bersikap. Bukan pagi-pagi sudah menuduh saksi bahwa ini settingan. Jangan, tidak perlu," ujar Palmer.
Baca Juga: Setelah Membunuh, Ini Momen Pertama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertemu Orangtua Brigadir J
Palmer juga menyinggung soal ancaman pidana yang akan menjerat Susi jika berbohong. Menurutnya, hakim hanya perlu memberikan peringatan, tidak perlu sampai mengatakan bahwa saksi tersebut berbohong.
"Dengan mengancam kepada si saksi, kalau hanya memberitahukan sanksinya ada pidana 9 tahun itu sudah betul hakim sudah betul menjelaskan itu," kata Palmer.
"Cuma diperingatkan hakim dengan sungguh-sungguh memperingatkan. Tetapi kalau ditekankan bahwa saat itu sudah berbohong untuk apa?" imbuhnya.
Di akhir dialognya, Palmer mengatakan bahwa yang seharusnya yang aktif dalam persidangan adalah jaksa, hakim bertugas untuk melerai dan memberi pertimbangan.
"Sebaiknya jaksa yang aktif, biar mereka yang bertengkar dengan pengacara. Nanti hakim melerai dan memberi pertimbangan," pungkasnya.
Hakim Ancam Susi PRT Ferdy Sambo Bisa Dipidana jika Berbohong
Pantauan dari Suara.com, Majelis Hakim berulang kali menegur saksi bernama Susi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Hutabarat atas terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.
Pasalnya, Susi dengan cepat menjawab dengan kata "tidak tahu" saat hakim bertanya.
Setelah beberapa kali mengaku tidak tahu atas pertanyaan hakim, Hakim Wahyu lantas mengultimatum Susi. Apabila ada keterangan yang dia sampaikan berbeda, maka akan konsekuensi berupa hukuman pidana.
"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepet cepet. Saya tidak minta langsung jawab," tegas hakim Wahyu.
Mendapatkan ultimatum tersebut, Susi hanya terdiam.
Tag
Berita Terkait
-
Setelah Membunuh, Ini Momen Pertama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertemu Orangtua Brigadir J
-
Adzan Romer Mengaku Takut dan Terancam Saat di BAP, Ini Penyebabnya
-
Daryanto Bersihkan Darah Brigadir J Setelah Penembakan: Kamar Putri Candrawathi Berantakan
-
Adzan Romer Bongkar Kebohongan di Persidangan, Menurutnya Draf BAP Miliknya Sudah Diatur Ferdy Sambo
-
Loh Kok Bisa! Adzan Romer Mengaku Draft BAP Sudah Sudah Disetting, Lengkap dengan Pertanyaan dan Jawaban
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor