Suara.com - Perjalanan kasus korupsi ASABRI kini memasuki babak baru. Benny Tjokrosaputro, Komisaris PT Hanson Internasional TBK dituntut hukuman mati oleh jaksa atas kasus yang dilakukannya.
Dalam hal ini, Benny dituntut hukuman mati juga karena jaksa menilai selama persidangan Benny tidak menunjukkan perasaan bersalah atas korupsi yang telah ia lakukan. Investasi "bodong" yang dilakukannya terhadap bursa pasar modal ini telah menyalahi aturan hingga merugikan negara hingga Rp 22,7 T.
Nama Benny pun kini menjadi sorotan, terlebih dirinya yang terkenal sebagai keturunan konglomerat yang kini harus menerima kenyataan untuk dibui bahkan dituntut hukuman mati.
Benny Tjokrosaputro ini lahir di Surakarta, pada tahun 1969 silam. Pria yang akrab disapa Bentkjok ini pernah masuk dalam daftar orang terkaya versi Forbes pada tahun 2019. Kesuksesannya di dunia bisnis bahkan membuatnya berhasil meraih kekayaan hingga Rp 9,38 T. Ia pun menjadi orang ke 43 dalam urutan orang terkaya di Indonesia pada waktu itu.
Kelihaiannya dan kesuksesannya dalam dunia bisnis tentu dipengaruhi latar belakangnya yang merupakan cucu seorang pengusaha terkenal, Kasom Tjokrosaputro.
Sang kakek merupakan pemilik merk Batik Keris dan banyak anak perusahaannya. Hingga kini, grup bisnis sang kakek masih bersinar dan menjadi salah satu brand fashion Indonesia yang mendunia.
Bentjok pun mengikuti jejak sang kakek. Saat masih berkuliah, Bentjok telah aktif dalam komunitas saham dan menjadi seorang investor sejak belia. Ia bahkan rela menyisakan uang tabungan kuliahnya untuk masuk ke dunia saham. Ayahnya, Handoko Tjokrosaputro pun mendukung anaknya untuk memulai bisnis dengan memegang beberapa perusahaan garmen milik sang ayah.
Berkat kegigihan dan dukungan dari orang tuanya, Bentjok pun berhasil mengembangkan bisnis sang ayah setelah melewati lika-liku yang panjang. Hingga kini, perusahaan bernama PT Hanson Internasional Tbk tersebut menjadi salah satu perusahaan pengembang yang maju di Indonesia.
Kasus korupsi yang dilakukan oleh Bentjok ini jelas merugikan negara. Bentjok dan tersangka lainnya terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus pengelolaan investasi saham Jiwasraya. Kerugian besar negara di Jiwasraya ini disebabkan karena adanya salah pengelolaan dana investasi dari produk JS Saving Plan.
Baca Juga: Kasus Korupsi Asabri, Kejaksaan Agung Sita Harta Benny Tjokro
Namanya terseret dalam kasus korupsi besar dari dua BUMN asuransi tersebut karena Jiwasraya dan ASABRI menempatkan dana investasi besar di perusahaan properti yang dimiliki oleh Bentjok tersebut. Ia pun dilaporkan bersama sang adik, Teddy Tjokrosaputro yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.
Kontributor : Dea Nabila
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Asabri, Kejaksaan Agung Sita Harta Benny Tjokro
-
Lagi, Korupsi Benny Tjokrosaputro dijatuhi Hukuman Mati
-
Siapa Benny Tjokro? Cucu Pengusaha Batik Terkenal Dituntut Hukuman Mati atas Korupsi Asabri
-
Benny Tjokrosaputro Dituntut Hukuman Mati karena Kasus Korupsi
-
Dinilai Rugikan Negara Rp22,788 Miliar Namun Tidak Menunjukkan Rasa Bersalah, Benny Tjokrosaputro Dituntut Hukuman Mati
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
Terkini
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
-
Rp500 T Subsidi Bansos Meleset, Gus Ipul Akui Hampir Separuh Penerima Bantuan Salah Sasaran