Suara.com - Perjalanan kasus korupsi ASABRI kini memasuki babak baru. Benny Tjokrosaputro, Komisaris PT Hanson Internasional TBK dituntut hukuman mati oleh jaksa atas kasus yang dilakukannya.
Dalam hal ini, Benny dituntut hukuman mati juga karena jaksa menilai selama persidangan Benny tidak menunjukkan perasaan bersalah atas korupsi yang telah ia lakukan. Investasi "bodong" yang dilakukannya terhadap bursa pasar modal ini telah menyalahi aturan hingga merugikan negara hingga Rp 22,7 T.
Nama Benny pun kini menjadi sorotan, terlebih dirinya yang terkenal sebagai keturunan konglomerat yang kini harus menerima kenyataan untuk dibui bahkan dituntut hukuman mati.
Benny Tjokrosaputro ini lahir di Surakarta, pada tahun 1969 silam. Pria yang akrab disapa Bentkjok ini pernah masuk dalam daftar orang terkaya versi Forbes pada tahun 2019. Kesuksesannya di dunia bisnis bahkan membuatnya berhasil meraih kekayaan hingga Rp 9,38 T. Ia pun menjadi orang ke 43 dalam urutan orang terkaya di Indonesia pada waktu itu.
Kelihaiannya dan kesuksesannya dalam dunia bisnis tentu dipengaruhi latar belakangnya yang merupakan cucu seorang pengusaha terkenal, Kasom Tjokrosaputro.
Sang kakek merupakan pemilik merk Batik Keris dan banyak anak perusahaannya. Hingga kini, grup bisnis sang kakek masih bersinar dan menjadi salah satu brand fashion Indonesia yang mendunia.
Bentjok pun mengikuti jejak sang kakek. Saat masih berkuliah, Bentjok telah aktif dalam komunitas saham dan menjadi seorang investor sejak belia. Ia bahkan rela menyisakan uang tabungan kuliahnya untuk masuk ke dunia saham. Ayahnya, Handoko Tjokrosaputro pun mendukung anaknya untuk memulai bisnis dengan memegang beberapa perusahaan garmen milik sang ayah.
Berkat kegigihan dan dukungan dari orang tuanya, Bentjok pun berhasil mengembangkan bisnis sang ayah setelah melewati lika-liku yang panjang. Hingga kini, perusahaan bernama PT Hanson Internasional Tbk tersebut menjadi salah satu perusahaan pengembang yang maju di Indonesia.
Kasus korupsi yang dilakukan oleh Bentjok ini jelas merugikan negara. Bentjok dan tersangka lainnya terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus pengelolaan investasi saham Jiwasraya. Kerugian besar negara di Jiwasraya ini disebabkan karena adanya salah pengelolaan dana investasi dari produk JS Saving Plan.
Baca Juga: Kasus Korupsi Asabri, Kejaksaan Agung Sita Harta Benny Tjokro
Namanya terseret dalam kasus korupsi besar dari dua BUMN asuransi tersebut karena Jiwasraya dan ASABRI menempatkan dana investasi besar di perusahaan properti yang dimiliki oleh Bentjok tersebut. Ia pun dilaporkan bersama sang adik, Teddy Tjokrosaputro yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.
Kontributor : Dea Nabila
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Asabri, Kejaksaan Agung Sita Harta Benny Tjokro
-
Lagi, Korupsi Benny Tjokrosaputro dijatuhi Hukuman Mati
-
Siapa Benny Tjokro? Cucu Pengusaha Batik Terkenal Dituntut Hukuman Mati atas Korupsi Asabri
-
Benny Tjokrosaputro Dituntut Hukuman Mati karena Kasus Korupsi
-
Dinilai Rugikan Negara Rp22,788 Miliar Namun Tidak Menunjukkan Rasa Bersalah, Benny Tjokrosaputro Dituntut Hukuman Mati
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi