Suara.com - Rapat internal kelembagaan sekaligus gathering pengurus YLBHI dan pimpinan 18 LBH di Sanur, Bali, diduga mendapatkan intimidasi pada Sabtu, 12 November 2022.
Bagaimana kronologis dugaan intimidasi?
Menurut penjelasan Ketua YLBHI Muhammad Isnur, semula rapat internal berlangsung lancar.
Sekitar pukul 12.30 WITA , datang lima orang ke dalam villa. Mereka mempertanyakan kegiatan, menanyakan jadwal kepulangan, berulangkali menyampaikan bahwa ada pelarangan melakukan kegiatan apapun selama kegiatan pertemuan G20, serta meminta YLBHI untuk membuat surat pernyataan dan penjelasan.
Setelah dijelaskan mereka pergi dan rapat pun berlanjut.
Sekitar pukul 17.00 WITA, YLBHI kembali didatangi sekelompok orang dan menuduh YLBHI melakukan siaran live.
Mereka meminta YLBHI untuk menghentikan pertemuan, membubarkan acara, meminta KTP dan hendak melakukan penggeledahan, memeriksa seluruh handphone/laptop peserta dan lokasi acara.
Tetapi semua permintaan tersebut tidak diberikan karena dinilai melanggar hukum dan hak asasi manusia.
Isnur mengatakan mereka berulangkali menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak ada izin dari desa setempat dan sedang menerapkan pembatasan kegiatan di beberapa daerah.
Baca Juga: Gusur Lahan Petani di Minahasa, Menparekraf Hingga Polisi Diduga Langgar HAM
Isnur menambahkan YLBHI sudah memeriksa bahwa daerah villa tersebut tidak masuk dalam lokasi pembatasan tersebut.
Dikatakan, para staf YLBHI sempat ditahan untuk tidak boleh keluar villa. Setelah bernegosiasi, sekitar pukul 20.00 WITA, sebagian peserta diperbolehkan keluar kembali ke villa masing-masing sedangkan sebagian lagi harus tinggal di villa.
Selama di perjalanan, seluruh kendaraan para peserta dibuntuti beberapa orang yang tidak teridentifikasi. Sementara beberapa orang lainnya mengawasi villa sepanjang malam hingga pagi-siang hari.
Pagi hari sekitar pukul 08.00 WITA, salah satu peserta hendak keluar villa karena ada jadwal penerbangan siang, tetapi dilarang oleh beberapa orang dengan alasan perintah petugas, dan diminta menunggu hingga jam 9 pagi. Setelah jam 9, masih juga tidak diizinkan.
Setelah menunggu beberapa lama, akhirnya sekitar pukul 11.12 para peserta yang tinggal di villa tersebut bisa keluar dan berpindah tempat.
Isnur mengatakan YLBHI mengecam seluruh tindakan teror, intimidasi, penahanan sewenang-wenang (merampas kemerdekaan, sesuai Pasal 333 Ayat 1 KUHP).
Berita Terkait
-
Begal Urusan Polisi Bukan TNI! Koalisi Sipil Kritik Keras Watak 'Over-Reactive' Negara
-
Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional
-
Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual
-
Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban
-
Reformasi Polri Mandek, Koalisi Sipil Desak Prabowo Segera Bertindak
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi