Suara.com - Rapat internal kelembagaan sekaligus gathering pengurus YLBHI dan pimpinan 18 LBH di Sanur, Bali, diduga mendapatkan intimidasi pada Sabtu, 12 November 2022.
Bagaimana kronologis dugaan intimidasi?
Menurut penjelasan Ketua YLBHI Muhammad Isnur, semula rapat internal berlangsung lancar.
Sekitar pukul 12.30 WITA , datang lima orang ke dalam villa. Mereka mempertanyakan kegiatan, menanyakan jadwal kepulangan, berulangkali menyampaikan bahwa ada pelarangan melakukan kegiatan apapun selama kegiatan pertemuan G20, serta meminta YLBHI untuk membuat surat pernyataan dan penjelasan.
Setelah dijelaskan mereka pergi dan rapat pun berlanjut.
Sekitar pukul 17.00 WITA, YLBHI kembali didatangi sekelompok orang dan menuduh YLBHI melakukan siaran live.
Mereka meminta YLBHI untuk menghentikan pertemuan, membubarkan acara, meminta KTP dan hendak melakukan penggeledahan, memeriksa seluruh handphone/laptop peserta dan lokasi acara.
Tetapi semua permintaan tersebut tidak diberikan karena dinilai melanggar hukum dan hak asasi manusia.
Isnur mengatakan mereka berulangkali menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak ada izin dari desa setempat dan sedang menerapkan pembatasan kegiatan di beberapa daerah.
Baca Juga: Gusur Lahan Petani di Minahasa, Menparekraf Hingga Polisi Diduga Langgar HAM
Isnur menambahkan YLBHI sudah memeriksa bahwa daerah villa tersebut tidak masuk dalam lokasi pembatasan tersebut.
Dikatakan, para staf YLBHI sempat ditahan untuk tidak boleh keluar villa. Setelah bernegosiasi, sekitar pukul 20.00 WITA, sebagian peserta diperbolehkan keluar kembali ke villa masing-masing sedangkan sebagian lagi harus tinggal di villa.
Selama di perjalanan, seluruh kendaraan para peserta dibuntuti beberapa orang yang tidak teridentifikasi. Sementara beberapa orang lainnya mengawasi villa sepanjang malam hingga pagi-siang hari.
Pagi hari sekitar pukul 08.00 WITA, salah satu peserta hendak keluar villa karena ada jadwal penerbangan siang, tetapi dilarang oleh beberapa orang dengan alasan perintah petugas, dan diminta menunggu hingga jam 9 pagi. Setelah jam 9, masih juga tidak diizinkan.
Setelah menunggu beberapa lama, akhirnya sekitar pukul 11.12 para peserta yang tinggal di villa tersebut bisa keluar dan berpindah tempat.
Isnur mengatakan YLBHI mengecam seluruh tindakan teror, intimidasi, penahanan sewenang-wenang (merampas kemerdekaan, sesuai Pasal 333 Ayat 1 KUHP).
Berita Terkait
-
Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi Usai Sebut Pemerintah Berbohong soal Swasembada Pangan
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Dugaan Kuasa Hukum Soal Kasus Andrie Yunus: Operasi Intelijen Libatkan 16 Orang
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
KWP Nobatkan Novita Wijayanti Jadi Legislator Paling Aspiratif
-
Sebut Istana Alergi Pengamat, Prof. Henri Subiakto Singgung Bahaya Budaya ABS di Lingkaran Prabowo
-
Beri Arahan ke Ketua DPRD se-Indonesia, Prabowo: Saya Ingin Bicara Apa Adanya dari Hati ke Hati
-
Sosok Steven Garcia: Hilang Misterius, Disebut Punya Akses ke Fasilitas Nuklir Rahasia
-
Kawal Dunia Santri, Fraksi PKB DPR RI Sabet Penghargaan 'Peduli Pesantren'
-
Hasto PDIP: Dukung Palestina Bukan Sekadar Politik, Tapi Mandat Hukum Semangat Bandung
-
Hampir Tiga Tahun Genosida di Palestina oleh Israel, Berapa Korbannya?
-
11 Ilmuwan Nuklir AS, Termasuk Penemu Antigravitasi, Tewas dan Hilang Misterius
-
Gudang Pangan Ilegal di Pontianak Diobrak-abrik Bareskrim, 23 Ton Bawang Disita
-
Gencar Lontarkan Isu Ketahanan Pangan, Firman Soebagyo Raih KWP Award 2026