Suara.com - Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2017-2022, Choirul Anam, angkat bicara terkait tudingan Sekjen Federasi KontraS, Andy Irfan yang menyebut penyelidikan Komnas HAM soal Tragedi Kanjuruhan minim pelibatan korban.
"Saya kira, klaim dari pihak tertentu bahwa kami tidak melibatkan korban, itu klaim yang tidak berdasar karena tidak berada langsung di tengah korban secara intensif," kata Anam lewat keterangannya kepada Suara.com pada Sabtu (19/11/2022).
Anam menegaskan dalam penyelidikannya dia berada di Malang dan bertemu dengan banyak korban.
"Bertemu dan berdiskusi langsung di rumah-rumah korban atau komunitas korban/Aremania secara inten dan subtansial. Kami juga berusaha kerja maksimal secara imparsial," tegasnya.
Hasil penyelidikan mereka dapat juga dari pertemuan dengan para korban di antaranya temuan gas air mata.
"Selongsong/gas air mata didapat oleh korban dan Aremania, kami diskusikan dan bekerja sama, termasuk memilih laboratorium untuk mengetahui kadar kimianya," kata Anam.
"Belum lagi terkait video kunci pintu 13, yang menunjukkan bagaimana gas airmata sampai ke lorong pintu dan keluar. Itu hasil kerja sama kami dengan korban dan Aremania. Tanpa kerja sama dan diskusi sama mereka tidak mungkin, kami dapat video tersebut dan mengungkapkan di publik dengan baik," sambungnya.
Termasuk juga dengan Devi Athok, ayah dari dua korban meninggal Tragedi Kanjuruhan yang sebelumnya tidak mau jenazah dua putrinya diautopsi.
"Termasuk ketika orang tua korban Mas Devi mencabut persetujuan autopsi. Kami berdiskusi dengannya dan akhirnya autopsi bisa dilakukan," kata Anam.
Baca Juga: Pemulihan Pasca Tragedi Kanjuruhan, Arema FC Ikuti Program UEFA
Oleh karenanya proses penyelidikan Komnas HAM soal Tragedi Kemanusian Kanjuruhan tidak akan dapat dirampungkan, tanpa pelibatan para korban dan keluarganya.
"Berbagai proses inilah yang menyebabkan kami dapat berbagai bukti dan ide bagaimana jalan keadilan bisa di tempuh oleh korban, Aremania dan masyarakat Malang," kata Anam.
Dituding Minim Libatkan Korban
Saat mendatangi Kantor Komnas HAM di Jakarta, bersama korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Andy menyebut penyelidikan lembaga hak asasi manusia minim libatkan korban.
"Kelemahan paling fatal menurut kami dari investigasi Komnas HAM sebelumnya adalah minim keterlibatan korban. Dalam proses meluruskan, menemukan, mendiskusikan yang tim Komnas HAM lakukan sebelumnya," kata Andy sebagai pendamping para korban.
Menurut Andy, sudah selayaknya kalau Komnas HAM juga melibatkan warga sipil khususnya korban dalam melakukan investigasi tragedi 1 Oktober 2022 itu. Namun pada kenyataannya Komnas HAM tidak menjalankan itu.
Berita Terkait
-
Tak Ada Kejelasan Laporan Tragedi Kanjuruhan, Bareskrim Polri Janjikan LP Aremania Terbit Senin Depan
-
Tuntut Keadilan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Geruduk Mabes Polri
-
Pemulihan Pasca Tragedi Kanjuruhan, Arema FC Ikuti Program UEFA
-
Rekam Medik Pasien Tak Dikeluarkan, Korban Tragedi Kanjuruhan Laporkan Sejumlah Rumah Sakit ke Ombudsman RI
-
Tak Puas dengan Hasil Penyidikan, Tim Gabungan Aremania Laporkan Kapolda Jatim
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal