Suara.com - Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2017-2022, Choirul Anam, angkat bicara terkait tudingan Sekjen Federasi KontraS, Andy Irfan yang menyebut penyelidikan Komnas HAM soal Tragedi Kanjuruhan minim pelibatan korban.
"Saya kira, klaim dari pihak tertentu bahwa kami tidak melibatkan korban, itu klaim yang tidak berdasar karena tidak berada langsung di tengah korban secara intensif," kata Anam lewat keterangannya kepada Suara.com pada Sabtu (19/11/2022).
Anam menegaskan dalam penyelidikannya dia berada di Malang dan bertemu dengan banyak korban.
"Bertemu dan berdiskusi langsung di rumah-rumah korban atau komunitas korban/Aremania secara inten dan subtansial. Kami juga berusaha kerja maksimal secara imparsial," tegasnya.
Hasil penyelidikan mereka dapat juga dari pertemuan dengan para korban di antaranya temuan gas air mata.
"Selongsong/gas air mata didapat oleh korban dan Aremania, kami diskusikan dan bekerja sama, termasuk memilih laboratorium untuk mengetahui kadar kimianya," kata Anam.
"Belum lagi terkait video kunci pintu 13, yang menunjukkan bagaimana gas airmata sampai ke lorong pintu dan keluar. Itu hasil kerja sama kami dengan korban dan Aremania. Tanpa kerja sama dan diskusi sama mereka tidak mungkin, kami dapat video tersebut dan mengungkapkan di publik dengan baik," sambungnya.
Termasuk juga dengan Devi Athok, ayah dari dua korban meninggal Tragedi Kanjuruhan yang sebelumnya tidak mau jenazah dua putrinya diautopsi.
"Termasuk ketika orang tua korban Mas Devi mencabut persetujuan autopsi. Kami berdiskusi dengannya dan akhirnya autopsi bisa dilakukan," kata Anam.
Baca Juga: Pemulihan Pasca Tragedi Kanjuruhan, Arema FC Ikuti Program UEFA
Oleh karenanya proses penyelidikan Komnas HAM soal Tragedi Kemanusian Kanjuruhan tidak akan dapat dirampungkan, tanpa pelibatan para korban dan keluarganya.
"Berbagai proses inilah yang menyebabkan kami dapat berbagai bukti dan ide bagaimana jalan keadilan bisa di tempuh oleh korban, Aremania dan masyarakat Malang," kata Anam.
Dituding Minim Libatkan Korban
Saat mendatangi Kantor Komnas HAM di Jakarta, bersama korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Andy menyebut penyelidikan lembaga hak asasi manusia minim libatkan korban.
"Kelemahan paling fatal menurut kami dari investigasi Komnas HAM sebelumnya adalah minim keterlibatan korban. Dalam proses meluruskan, menemukan, mendiskusikan yang tim Komnas HAM lakukan sebelumnya," kata Andy sebagai pendamping para korban.
Menurut Andy, sudah selayaknya kalau Komnas HAM juga melibatkan warga sipil khususnya korban dalam melakukan investigasi tragedi 1 Oktober 2022 itu. Namun pada kenyataannya Komnas HAM tidak menjalankan itu.
Berita Terkait
-
Tak Ada Kejelasan Laporan Tragedi Kanjuruhan, Bareskrim Polri Janjikan LP Aremania Terbit Senin Depan
-
Tuntut Keadilan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Geruduk Mabes Polri
-
Pemulihan Pasca Tragedi Kanjuruhan, Arema FC Ikuti Program UEFA
-
Rekam Medik Pasien Tak Dikeluarkan, Korban Tragedi Kanjuruhan Laporkan Sejumlah Rumah Sakit ke Ombudsman RI
-
Tak Puas dengan Hasil Penyidikan, Tim Gabungan Aremania Laporkan Kapolda Jatim
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak