Suara.com - Otoritas Ukraina mulai mengevakuasi warga sipil dari wilayah Kherson dan Mykolaiv di tengah terus meningkatnya kekhawatiran akan kurangnya pasokan pemanas, listrik, dan air menjelang musim dingin di Eropa.
Kedua wilayah itu belum lama ini dibebaskan dari pendudukan Rusia, dan pemerintah Ukraina khawatir bahwa terbatasnya pasokan energi akibat serangan yang terus digencarkan Rusia akan menjadikan musim dingin ini lebih sulit dihadapi oleh warganya.
Seperti diberitakan Euronews, pemerintah Ukraina mendesak penduduk di dua wilayah di bagian selatan itu untuk pindah ke daerah yang lebih aman di bagian tengah dan barat.
Wakil Perdana Menteri Ukraina, Iryna Vereshchuk, mengatakan pada Senin (21/11) bahwa pemerintah akan menyediakan transportasi, akomodasi dan perawatan medis untuk warga, yang akan diprioritaskan untuk wanita dengan anak-anak, orang sakit, dan orang tua.
Pada bulan lalu, Vereshchuk telah meminta warga yang tinggal di luar negeri untuk tidak kembali ke Ukraina selama musim dingin demi menghemat pasokan listrik.
Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah mengeluarkan peringatan pada Senin mengenai dampak krisis energi terhadap penduduk di Ukraina.
"Musim dingin ini akan mengancam jiwa jutaan orang di Ukraina," kata direktur regional WHO untuk Eropa, Dr Hans Henri P. Kluge.
"Serangan terhadap infrastruktur kesehatan dan energi berarti ratusan rumah sakit dan fasilitas kesehatan tidak lagi beroperasi penuh, kekurangan bahan bakar, air, dan listrik."
Ia turut memperingatkan adanya risiko kesehatan seperti masalah pernapasan dan kardiovaskular bagi orang-orang yang mencoba menghangatkan diri dengan membakar arang atau kayu serta menggunakan generator diesel dan pemanas listrik.
Evakuasi ini mulai berlangsung lebih dari seminggu setelah Ukraina merebut kembali kota Kherson, di tepi barat Sungai Dnipro, dan daerah sekitarnya.
Ukraina sendiri terkenal dengan cuaca musim dinginnya yang ekstrem, dan salju kini telah menutupi ibu kota Kiev dan wilayah lain di negara itu.
Berita Terkait
-
PBB Sahkan Resolusi yang Perintahkan Rusia Bayar Ganti Rugi Perang ke Ukraina
-
Warga Ukraina Rayakan Kemenangan di Kherson, Tapi Perang Belum Berakhir
-
Pasukan Ukraina Kembali Kuasai Kota Kherson usai Militer Rusia Mundur
-
'Jebakan': Ukraina Curiga Penarikan Pasukan Rusia dari Kherson Hanya Akal-akalan
-
Semakin Tertekan, Rusia Perintahkan Penarikan Pasukan dari Kherson
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum