Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini menghadirkan tiga orang saksi dalam sidang perkara obstruction of justice Brigadir Yosua dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2022).
Adapun ketiga saksi yang dihadirkan JPU ialah Ketua RT di Kompleks Polri Duren Tiga, Seno Sukarto dan dua Anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bernama Radite Hernawa dan Agus Saripul Hidayat.
"Sama kayak dua minggu lalu," ujar pengacara Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Ragahdo Yosodiningrat kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).
Pantauan Suara.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hendra dan Agus sudah memasuki ruang sidang. Keduanya tampak mengenakan kemeja berwarna putih.
Sementara itu, para saksi belum tampak hadir di ruangan di sidang. Beberapa jaksa tampak sedang mempersiapkan berkas persidangan Hendra dan Agus.
Sebagai informasi, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria didakwa jaksa telah melakukan perintangan proses penyidikan pengusutan kematian Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Arif Rachman, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.
Tujuh terdakwa dalam kasus ini dijerat Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Keenam anggota polisi tersebut dikatakan jaksa menuruti perintah Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri untuk menghapus CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) lokasi Brigadir Yosua tewas.
Baca Juga: Sesal Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Bukan Istri Yang Patuh: Makanya Dia Positif Sekarang!
Berita Terkait
-
Sesal Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Bukan Istri Yang Patuh: Makanya Dia Positif Sekarang!
-
Ikut Usut Kasus Tewasnya Prada Indra di Papua, DPR Yakin Panglima Jendaral Andika Terbuka
-
Singgung Kasus Sambo, YLBHI Endus Dugaan Obstruction of Justice Dalam Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM
-
Mirip Kasus Brigadir J, Panglima TNI Didesak Turun Tangan Usut Kematian Prada Indra
-
Positif Covid-19, Putri Candrawathi Ditempatkan di Sel Khusus Rutan Kejagung Diawasi Dokter RS Adhyaksa
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel