Suara.com - Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia melapor ke Mabes Polri, Kompolnas, dan DPR karena mereka menilai proses penanganan kasus penganiayaan terhadap pengacara Matthew Gladden di Polrestabes Surabaya berjalan lamban.
Saat ini kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan, namun polisi belum menetapkan tersangka.
“Waktu kami adukan kasus ini masih tahap penyelidikan, setelah kami adukan ke Mabes Polri, Kompolnas dan juga Sekjen DPR kemudian kasus ini ditingkatkan ke penyidikan. Tapi sampai sekarang belum ada tersangkanya. Ada apa dan ada siapa? Kenapa begitu lambat penangangannya? Apakah perkara penganiayaan merupakan perkara sulit sehingga sampai sekarang blm ada penetapan tersangka?” ujar Ketua Bidang Pembelaan Profesi Peradi Usman Effendi dalam laporan Beritajatim.
Usman Effendi mengatakan bahwa dia mendapat kesan penyidik Polrestabes Surabaya kesulitan menetapkan tersangka.
Menurut Usman Effendi jika penyidik kesulitan lebih baik penyidik Polrestabes Surabaya meminta petunjuk Polda Jawa Timur.
“Yang jadi pertanyaan ada apa ini? Kasus penganiayaan kok sampai lima bulan belum menemukan siapa tersangkanya. Padahal bukti-bukti bahkan rekaman lengkap. Ada siapa di balik terlapor ini?” ujarnya.
Dia juga menilai ada keanehan saat kasus dinyatakan naik penyidikan, tiba-tiba ada tambahan Pasal 352 KUHP, padahal Mathhew hanya lapor Pasal 351 KUHP.
Masih pendalaman
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman, yakni melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Baca Juga: Terima Hibah 20 Unit Motor Listrik, Polrestabes Surabaya Fungsikan Sebagai Kendaraan Patroli
Terkait penambahan Pasal 352 KUHP, Mirzal mengatakan saat gelar perkara diperlukan pendalaman pemeriksaan saksi-saksi supaya konstruksi hukum terhadap pasal yang dipersangkakan bisa terpenuhi.
Terkait adanya laporan ke Mabes Polri, Mirzal memang mengakui adanya pengaduan masyarakat tersebut. Akan tetapi pihaknya memproses kasus ini berdasarkan fakta yang ada.
“Fakta saat gelar perkara diperlukan pendalaman pemeriksaan saksi-saksi. Supaya konstruksi hukum terhadap pasal yang dipersangkakan bisa terpenuhi dan hal tersebut berdasarkan koordinasi atas penyidikan dengan JPU yang menangani,” ujar Mirzal.
Matthew mengalami penganiayaan saat menjalankan tugas sebagai pengacara. Matthew yang saat itu statusnya masih magang di kantor hukum Salawati dan Ardyrespati luka-luka.
Dia menjalani rawat inap di sebuah rumah sakit di Surabaya Timur.
Salawati Taher yang melihat langsung saat kejadian tak tinggal diam. Dia melapor ke Polda Jatim dengan bukti lapor Nomor: TBL/B/321.01/VI/2022/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 15 Juni 2022. Tak hanya itu, Sala juga meminta perlindungan hukum ke induk organisasi yang dia naungi yakni DPC Peradi Surabaya.
Berita Terkait
-
Peradi Profesional Resmi Dideklarasikan, Santuni 1.250 Anak Yatim di Jakarta
-
PERADI SAI Soal KUHAP Baru: Polisi-Jaksa akan Lebih Profesional, Advokat Tak Lagi Jadi 'Penonton'
-
Daftar 7 Organisasi Advokat yang Diakui di Indonesia
-
Driver Ojol yang Diolok Roy Suryo Ngaku sempat di Peradi: Wajar Kalau Public Speaking Saya Baik
-
Organisasi Advokat Dukung Pengesahan Revisi KUHAP, Juniver Girsang: Ini Sangat-sangat Urgen
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran