Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya angkat bicara menganai kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang dibuat heboh oleh Ismail Bolong. Terlebih dalam pengakuanIsmail, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto disebut menerima uang suap dari tambang ilegal itu.
Listyo menyebut Polri akan mulai pengusutan kasus tersebut dimulai dari memeriksa Ismail Bolong. Menurutnya, penanganan kasus tambang ilegal itu harus berdasarkan alat bukti.
"Tentunya kami mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat buktinya," kata Sigit di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Sabtu (26/11/2022).
Listyo memastikan Polri masih memburu keberadaan Ismail Bolong. Mabes Polri dalam hal ini bekerja sama dengan Polda Kaltim.
"Ismail bolong sekarang tentunya tim yang mencari, baik dari Kaltim maupun dari Mabes, ditunggu saja," ungkap Listyo.
Pengakuan Ismail Bolong
Untuk diketahui, kasus dugaan setoran dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur menjadi perhatian publik setelah Ismail Bolong membuat testimoni melalui video.
Ismail mengakui sejak Juli 2020 hingga November 2021 menjalankan bisnis pengepul batu bara hasil tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam sebulan dia mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.
"Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar dan November 2021 sebesar Rp2 miliar," kata Ismail Bolong.
Baca Juga: Klarifikasi Kabareskrim setelah Dituding Terima Setoran Bisnis Tambang Ilegal Rp 6 Miliar
Dia juga menyebutkan tempat dimana memberikan uang itu.
Ismail Bolong juga menyebut petinggi polisi lainnnya yang menerima setoran.
Dalam klarifikasi yang muncul di kemudian hari, Ismail Bolong mengatakan video testimoni sebelumnya dibuat pada Februari 2022 di bawah tekanan dari Hendra Kurniawan yang ketika itu menjabat Karopaminal Divisi Propam Polri.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Soal Tambang Ilegal, Ferdy Sambo Terlihat Mempesona
-
Sindiran Kabareskrim Buat Geng Sambo: Lempar Balik Isu Tambang Ilegal, Ungkit Muslihat Kasus Brigadir J
-
Klarifikasi Kabareskrim setelah Dituding Terima Setoran Bisnis Tambang Ilegal Rp 6 Miliar
-
Kasus Setoran Tambang Ilegal Ismail Bolong Harus Selesai, Taruhannya Kepercayaan Masyarakat
-
Makin Sengit, Kubu Ferdy Sambo dan Kabareskrim Saling Serang Soal Dugaan Aliran Dana Tambang Ilegal
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3 Bedak Padat untuk Usia 40-an: Bisa Samarkan Kerutan Halus, Makeup Jadi Mulus
-
Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan
-
Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi
-
Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus
-
Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik
-
Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
-
Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'
-
Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi
-
Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri
-
Ribuan Pemilah Sampah di Bantargebang Kini Punya Jaminan Kerja