Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Kejaksaaan Agung yang menyita aset terpidana korupsi kasus Jiwasraya. Aset yang disita dari terdakwa Benny Tjokrosaputro itu berupa ratusan bidang tanah yang tersebar di beberapa daerah.
Ahmad Sahroni berpendapat bahwa sudah saatnya koruptor dimiskinkan dan hartanya dikembalikan kepada rakyat.
"Saya mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terus melakukan penyitaan aset terpidana Benny Tjokro. Sudah saatnya negara memiskinkan koruptor dan kembalikan uangnya kepada rakyat," kata Sahroni di Jakarta, Senin.
Menurut Sahroni, langkah yang dilakukan Kejagung tersebut tidak mudah dan dibutuhkan komitmen yang tinggi.
Karena itu, dia meminta terus menelusuri aset-aset lain yang dimiliki terpidana untuk mengembalikan kerugian negara. Dia menilai dugaan korupsi yang dilakukan terpidana sangat besar dan telah dikategorikan sebagai "extraordinary crime".
"Saya harap Kejagung terus menelusuri dan mengeksekusi terkait aset-aset lain yang dimiliki terpidana. Hal ini dilakukan demi mengembalikan kerugian negara secara maksimal," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia kembali melakukan penyitaan aset milik terpidana dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya Periode 2008-2018 Benny Tjokrosaputro.
Penyitaan dilakukan pada 24 November 2022. Aset yang disita berupa 209 bidang tanah di Kawasan Jawa Barat (Jabar) dan Banten.
"Aset yang berhasil disita berupa 209 bidang tanah seluas 1.524.304 meter persegi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (24/11).
Dia menjelaskan aset yang disita, yaitu 93 bidang tanah seluas 980.516 meter persegi di Desa Pingku, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Selain itu 70 bidang tanah seluas 197.608 meter persegi di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Lalu 46 bidang tanah seluas 346.180 meter persegi di Desa Cimanggeunteung, Kecamatan Rangkas Bitung, Lebak, Banten.
Penyitaan eksekusi itu dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (P-48A) Nomor: Print-734/M.1.10/Fu.1/09/2021 Tanggal 29 September 2021.
Benny Tjokrosaputro merupakan Direktur Utama PT Hanson International Tbk yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya.
Adapun dalam tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya, nilai kerugian negara mencapai Rp16,807 triliun dengan keuntungan yang dinikmati seluruhnya sebesar Rp6,078 triliun, berdasarkan putusan Mahkamah Agung pada 24 Agustus 2021. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kliennya Diduga Diperas Rp 10 Miliar Penghentian SPDP, Kamaruddin Simanjuntak Kirim Somasi ke Kejagung: Minta 3 Jaksa Dinonaktifkan
-
Viral Video Penyiksaan Anak, Dalam Kondisi Telanjang Dipukuli Sampai Menangis Kesakitan
-
Nyanyian Ismail Bolong Soal Kejahatan Tambang Ilegal di Kaltim, Kejagung Belum Bisa Lakukan Investigasi
-
Viral, Video Anak SD Jadi Korban Perundungan Beredar di Media Sosial
-
Bocah SMP yang Ngamuk karena Tak Pakai Helm Masih Tetap Ngeyel dan Nantang Saat Berada di Kantor Polisi
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar dan Bupati Mempawah, Barang Sitaan Masih Dirahasiakan
-
Biro Pers Istana Kembalikan Kartu Liputan Jurnalis CNN Indonesia, Janji Insiden Terakhir
-
Apakah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober Libur? Ini Penjelasannya
-
Ribuan Anak Keracunan MBG, Prabowo Perintahkan Semua Dapur Wajib Punya Test Kit
-
Gaya Rambut Kepsek di Pandeglang yang Karaoke di Jam Pelajaran Disorot, Kok Boleh Gondrong?
-
Istana Minta Maaf Usai Cabut Paksa ID Jurnalis CNN, Janji Tak akan Terulang Lagi
-
Kebakaran Hebat di Taman Sari Hanguskan Permukiman Padat, Kerugian Tembus Rp28 Miliar
-
Pelajar 15 Tahun Setir Pajero, Tabrak Dua Rumah di Ciputat Gara-Gara Salah Injak Gas
-
Heboh Pengakuan Mengejutkan WNI di Australia: Gibran Sendiri yang Bilang Tak Lulus Kuliah di Sydney
-
JPPI Ungkap 3 Masalah Fundamental Program MBG, Desak Reformasi Badan Gizi Nasional