Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Kejaksaaan Agung yang menyita aset terpidana korupsi kasus Jiwasraya. Aset yang disita dari terdakwa Benny Tjokrosaputro itu berupa ratusan bidang tanah yang tersebar di beberapa daerah.
Ahmad Sahroni berpendapat bahwa sudah saatnya koruptor dimiskinkan dan hartanya dikembalikan kepada rakyat.
"Saya mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terus melakukan penyitaan aset terpidana Benny Tjokro. Sudah saatnya negara memiskinkan koruptor dan kembalikan uangnya kepada rakyat," kata Sahroni di Jakarta, Senin.
Menurut Sahroni, langkah yang dilakukan Kejagung tersebut tidak mudah dan dibutuhkan komitmen yang tinggi.
Karena itu, dia meminta terus menelusuri aset-aset lain yang dimiliki terpidana untuk mengembalikan kerugian negara. Dia menilai dugaan korupsi yang dilakukan terpidana sangat besar dan telah dikategorikan sebagai "extraordinary crime".
"Saya harap Kejagung terus menelusuri dan mengeksekusi terkait aset-aset lain yang dimiliki terpidana. Hal ini dilakukan demi mengembalikan kerugian negara secara maksimal," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia kembali melakukan penyitaan aset milik terpidana dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya Periode 2008-2018 Benny Tjokrosaputro.
Penyitaan dilakukan pada 24 November 2022. Aset yang disita berupa 209 bidang tanah di Kawasan Jawa Barat (Jabar) dan Banten.
"Aset yang berhasil disita berupa 209 bidang tanah seluas 1.524.304 meter persegi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (24/11).
Dia menjelaskan aset yang disita, yaitu 93 bidang tanah seluas 980.516 meter persegi di Desa Pingku, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Selain itu 70 bidang tanah seluas 197.608 meter persegi di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Lalu 46 bidang tanah seluas 346.180 meter persegi di Desa Cimanggeunteung, Kecamatan Rangkas Bitung, Lebak, Banten.
Penyitaan eksekusi itu dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (P-48A) Nomor: Print-734/M.1.10/Fu.1/09/2021 Tanggal 29 September 2021.
Benny Tjokrosaputro merupakan Direktur Utama PT Hanson International Tbk yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya.
Adapun dalam tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya, nilai kerugian negara mencapai Rp16,807 triliun dengan keuntungan yang dinikmati seluruhnya sebesar Rp6,078 triliun, berdasarkan putusan Mahkamah Agung pada 24 Agustus 2021. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kliennya Diduga Diperas Rp 10 Miliar Penghentian SPDP, Kamaruddin Simanjuntak Kirim Somasi ke Kejagung: Minta 3 Jaksa Dinonaktifkan
-
Viral Video Penyiksaan Anak, Dalam Kondisi Telanjang Dipukuli Sampai Menangis Kesakitan
-
Nyanyian Ismail Bolong Soal Kejahatan Tambang Ilegal di Kaltim, Kejagung Belum Bisa Lakukan Investigasi
-
Viral, Video Anak SD Jadi Korban Perundungan Beredar di Media Sosial
-
Bocah SMP yang Ngamuk karena Tak Pakai Helm Masih Tetap Ngeyel dan Nantang Saat Berada di Kantor Polisi
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil