Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Kejaksaaan Agung yang menyita aset terpidana korupsi kasus Jiwasraya. Aset yang disita dari terdakwa Benny Tjokrosaputro itu berupa ratusan bidang tanah yang tersebar di beberapa daerah.
Ahmad Sahroni berpendapat bahwa sudah saatnya koruptor dimiskinkan dan hartanya dikembalikan kepada rakyat.
"Saya mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terus melakukan penyitaan aset terpidana Benny Tjokro. Sudah saatnya negara memiskinkan koruptor dan kembalikan uangnya kepada rakyat," kata Sahroni di Jakarta, Senin.
Menurut Sahroni, langkah yang dilakukan Kejagung tersebut tidak mudah dan dibutuhkan komitmen yang tinggi.
Karena itu, dia meminta terus menelusuri aset-aset lain yang dimiliki terpidana untuk mengembalikan kerugian negara. Dia menilai dugaan korupsi yang dilakukan terpidana sangat besar dan telah dikategorikan sebagai "extraordinary crime".
"Saya harap Kejagung terus menelusuri dan mengeksekusi terkait aset-aset lain yang dimiliki terpidana. Hal ini dilakukan demi mengembalikan kerugian negara secara maksimal," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia kembali melakukan penyitaan aset milik terpidana dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya Periode 2008-2018 Benny Tjokrosaputro.
Penyitaan dilakukan pada 24 November 2022. Aset yang disita berupa 209 bidang tanah di Kawasan Jawa Barat (Jabar) dan Banten.
"Aset yang berhasil disita berupa 209 bidang tanah seluas 1.524.304 meter persegi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (24/11).
Dia menjelaskan aset yang disita, yaitu 93 bidang tanah seluas 980.516 meter persegi di Desa Pingku, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Selain itu 70 bidang tanah seluas 197.608 meter persegi di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Lalu 46 bidang tanah seluas 346.180 meter persegi di Desa Cimanggeunteung, Kecamatan Rangkas Bitung, Lebak, Banten.
Penyitaan eksekusi itu dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (P-48A) Nomor: Print-734/M.1.10/Fu.1/09/2021 Tanggal 29 September 2021.
Benny Tjokrosaputro merupakan Direktur Utama PT Hanson International Tbk yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya.
Adapun dalam tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya, nilai kerugian negara mencapai Rp16,807 triliun dengan keuntungan yang dinikmati seluruhnya sebesar Rp6,078 triliun, berdasarkan putusan Mahkamah Agung pada 24 Agustus 2021. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kliennya Diduga Diperas Rp 10 Miliar Penghentian SPDP, Kamaruddin Simanjuntak Kirim Somasi ke Kejagung: Minta 3 Jaksa Dinonaktifkan
-
Viral Video Penyiksaan Anak, Dalam Kondisi Telanjang Dipukuli Sampai Menangis Kesakitan
-
Nyanyian Ismail Bolong Soal Kejahatan Tambang Ilegal di Kaltim, Kejagung Belum Bisa Lakukan Investigasi
-
Viral, Video Anak SD Jadi Korban Perundungan Beredar di Media Sosial
-
Bocah SMP yang Ngamuk karena Tak Pakai Helm Masih Tetap Ngeyel dan Nantang Saat Berada di Kantor Polisi
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!
-
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
-
Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang
-
Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Selatan Meluas Jadi 25 Hektare, Api Masih Menyala
-
Usai Hadiri Pemakaman Khamenei, Delegasi Indonesia Dijadwalkan Bertemu Pejabat Iran
-
Warga Aceh Patungan Perbaiki Jembatan Enang-Enang, Satgas PRR: Keselamatan Nomor Satu
-
Benda Diduga Roket atau Rudal Ditemukan di Sungai Blitar, Tim Jibom Turun Tangan
-
Polisi Kembali Tangkap 2 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Tiga Anggota Polri di Katingan
-
Mitra MBG Tuntut Kepastian Program, Khawatir Rakyat Kecil Terdampak
-
Brankas Rahasia di Cafe de'CLAN Signature Berisi Tumpukan Dolar AS-SGD, Nilainya Fantastis!