Suara.com - Menjadi pegawai negeri di lingkungan pemerintah DKI Jakarta sepertinya menjadi impian banyak orang. Selain sebagai pusat pemerintahan, provinsi ini juga dikenal memiliki standar upah yang cukup tinggi, baik untuk PNS atau pegawai swasta. Terkait berita yang belakangan beredar, berapa kira-kira gaji Sekda DKI Jakarta, posisi yang sebelumnya dihuni oleh Marullah Matali sebelum menjadi Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata ini?
Lepas dari polemik dan perdebatan mengenai rotasi jabatan ini, justru tak sedikit masyarakat yang penasaran mengenai berapa besaran gaji posisi Sekda DKI Jakarta. Karena selain merupakan posisi strategis, tugas yang diemban juga cukup berat.
Gaji Sekda DKI Jakarta
Gaji dari posisi Sekda DKI Jakarta sendiri sempat diisukan memiliki nilai yang fantastis. Hal ini juga mengacu pada mantan Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Anies Baswedan, yang menjanjikan generasi muda mendapatkan gaji besar jika bekerja di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tidak main-main, gaji yang ditawarkan antara Rp 12.000.000 hingga Rp 18.000.000 bagi fresh graduate dengan strata 1 sebagai pendidikannya.
Sebenarnya jika gaji pokok yang diperhitungkan, besarannya tidak akan terlalu fantastis. Namun karena cukup banyak tunjangan yang menempel pada berbagai jabatan, maka total gaji yang diterima bisa mencapai angka-angka yang cukup besar.
Misalnya saja, pada golongan terendah, yakni I-A, gaji pokok yang diterima mulai dari Rp1.560.000. pada golongan tertinggi, IV-E, gaji yang diterima mulai dari Rp 5.900.000. Angka yang tidak terlalu besar bukan?
Namun jika mempertimbangkan tunjangan, maka akan lain soal. Dijelaskan PNS DKI juga menerima tambahan penghasilan pegawai atau TPP, sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta 64/2020 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur 19/2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai.
Sekda DKI Jakarta, dalam skenario ini, masuk dalam kelas jabatan 17, dengan TPP sebesar Rp 127.700.000 per bulan. Maka jika ditotal, gaji yang diterima bisa lebih dari Rp 130.000.000 per bulan untuk posisi Sekda DKI Jakarta ini.
Fantastis bukan?
Mengapa Angkanya Bisa Setinggi Itu?
Gaji pekerja di Jakarta memang terkenal sebagai salah satu gaji yang berstandar tinggi. Tidak hanya dikarenakan biaya hidup yang juga sebanding, namun hal ini juga mempertimbangkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
PAD Jakarta ada di angka Rp 63.500.000.000.000 di tahun 2021 lalu, dan menjadikannya salah satu PAD tertinggi. Di sisi lain, terdapat pula kebijakan remunerasi melalui peraturan daerah yang diberikan pada ASN. Ini mengapa, nilai gaji dan tunjangan yang diterima bisa demikian besar.
Lebih Tinggi dari Gaji Presiden RI
Sebagai jabatan tertinggi di suatu negara, ternyata gaji presiden berada di bawah gaji Sekda DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Gaji PPK Pemilu 2024 Naik Drastis, Besarannya Bikin Auto Full Senyum!
-
Segini Gaji Paspampres dan Tunjangannya, Jangan Kaget Lihat Nominalnya!
-
Intip Besaran Gaji Pensiunan PNS 2023, Naik Jadi Rp 1 Miliar?
-
Pendaftaran Segera Dibuka, Gaji CPNS 2023 Bakal Ada Kenaikan?
-
Update Bocoran Gaji CPNS 2023 Lulusan SMA Sederajat, Jangan Kaget!
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
Terkini
-
Siasat Licik Komplotan Copet di PRJ: Kepung Korban Lengah, Kini Jadi Buruan Polisi
-
'Jaga Wibawa dan Jangan Ngeledek', Pengamat Bandingkan Gaya Pidato Prabowo dengan Putin
-
5 Pemimpin Dunia Sambut Amerika Serikat dan Iran Damai
-
Pangi Syarwi: Kalau Prabowo Berhenti Pidato Dua Minggu, Jangan-jangan Tenang Negara Ini
-
Kejar Aliran Uang Dadan Cs! Kejagung akan Terapkan Pasal TTPU di Kasus Korupsi MBG
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
-
Pemerintah Dinilai Setengah Hati Benahi MBG, Pakar UGM Usul Bentuk Dewan Pengawas Independen
-
BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp343 M ke DPR, Bangun Pusat Diklat untuk Pejabat hingga Paskibraka
-
Resmi Dibuka! Pendaftaran SPMB Jakarta 2026, 245 Ribu Kursi Gratis Tanpa Biaya
-
Militer Iran Klaim Mempermalukan Pasukan Amerika Serikat dan Israel Usai Damai