Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo baru-baru ini menolak untuk bertanggung jawab atas perbuatan atau kesalahan yang tidak dilakukannya.
Hal tersebut ia sampaikan saat menanggapi kesaksian sejumlah anggota Polri dalam sidang pembunuhan terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Pernyataan itu seolah menambahkan daftar pengakuan "mencla-mencle" Ferdy Sambo soal kesiapan dirinya bertanggung jawab. Pasalnya, Sambo sebelumnya kerap memberikan berbagai pengakuan pertanggung jawaban dalam kasus pembunuhan yang berbuntut panjang ini.
Lantas, seperti apakah jejak pengakuan mencla-mencle Ferdy Sambo soal mau tanggung jawab tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Tulis surat mau tanggung jawab
Ferdy Sambo sempat menulis sebuah surat penyesalannya terhadap keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam surat tersebut, tertera tanggal penulisan surat pada 22 Agustus 2022 dan ditandatangani di atas materai.
Surat tersebut ditulis oleh Sambo pada saat ia mendekam di Mako Brimob dalam penahanannya dalam kasus Brigadir J. Isi surat memuat permintaan maaf terhadap para rekan dan senior se-instansi yang juga turut terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo mengaku menyesal karena telah menyeret orang-orang tersebut dalam perkara kematian ajudannya di kediamannya yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Rekan dan senior yang saya hormati, dengan niat yang murni saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan," tulisnya.
Baca Juga: Jadi Saksi, Eks Staf Pribadi Ferdy Sambo Ngaku Tak Tahu Ada Sprinlidik Kasus Kematian Brigadir J
"(Serta) dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan, saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya," sambung Sambo.
Tidak hanya itu, Ferdy Sambo juga mengaku bahwa ia akan menjalankan konsekuensi hukum yang akan dijerat kepadanya sesuai dengan perkembangan penyelidikan yang dilakukan.
Ia berjanji akan bertanggung jawab kepada rekan-rekan serta kepada para senior yang turut mengalami dampak akibat perbuatannya.
Siap lindungi Bharada E
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Ferdy sambo meminta bantuan kepada Richard Eliezer atau Bharada E untuk membunuh Brigadir J.
Pada saat itu, Ferdy Sambo menyampaikan kepada Bharada E terkait dengan keinginannya membunuh Brigadir J. Sambo juga menjamin akan melindungi Bharada E jika ajudannya itu siap melakukan perintahnya.
Berita Terkait
-
Hasil Poligraf Tak Jujur, Ferdy Sambo Tak Terima Disebut Berbohong
-
Ferdy Sambo Berikan Kesaksian Soal Penembakan Brigadir J, Ekspresi Bharada E Kesal hingga Geleng-Geleng
-
Terungkap di Persidangan, Ternyata Ini Hasil Pemeriksaan Ferdy Sambo dengan Alat Lie Detector
-
Mengenal Apa Itu Poligraf, Alat Khusus yang Cap Ferdy Sambo Berbohong
-
Kubu Kuat Maruf Laporkan Hakim Ketua Sidang Kasus Ferdy Sambo, Tak Terima Disebut Berbohong dan Rekayasa Skenario Licik Pembunuhan Yosua
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026