Suara.com - Direktur Eksekutif Voxpol Center Resarch and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menyoroti sikap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet dan Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti yang mendengungkan isu penambahan masa jabatan Preside Joko Widodo hingga penundaan Pemilu 2024.
Menurut dia, kedua orang itu berpotensi menjadi pengkhianat apabila mereka nekat melaksanakan kehendak tiga periode Jokowi.
"Mereka sebagai ketua DPD dan MPR menyalahgunakan potensinya untuk melanggengkan kekuasaan tanpa batas, yang jelas selama ini clear dibatasi konstitusi. Makan apa mereka dari presiden Jokowi sampai ngotot begitu amat melanggengkan kekuasaan tanpa batas," kata Pangi dalam keterangannya, Jumat (9/12/2022).
Sebelumnya, Pangi pun tidak kaget apabila isu tiga periode maupun penambahan masa jabatan untuk Presiden Jokowi kembali didendangkan oleh para elite politik.
Termutakhiri isu tersebut dilontarkan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet dan Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti.
Pangi membaca arah dari isu tersebut memang untuk melanggengkan kekuasaan Jokowi sebagai orang nomor satu di Indonesia. Jokowi yang seharusnya mengakhiri jabatannya pada 2024, terkesan dipaksa untuk terus melanjutkan kepemimpinannya.
Alasannya yang akan dipakai, kata Pangi, ialah tidak ada calon presiden yang melampaui Jokowi. Dengan kata lain, tidak ada tokoh yang dianggap mampu menjadi suksesor bagi mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
"Ini sudah saya perkirakan dan ramalkan, mereka punya judul lagu lama dan kaset usang karena nggak ada yang memenuhi kriteria sehebat Jokowi, maka untuk kelanjutan legacy agar tercapai Indonesia emas 2045 maka bagi mereka yang lain nggak akan ada seperti Jokowi," tutur Pangi.
Pangi mengatakan bahwa publik memang mengakui, Jokowi merupakan pemimpin yang rajin turun menyapa langsung masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Jokowi juga merupakam tipe pemimpin yang tidak betah berada terus di balik meja dan ruang dingin ber-AC.
Baca Juga: Agenda Masa Jabatan Presiden Tiga Periode Didengungkan Lagi, Jokowi Berada di Ujung Tanduk?
Tetapi, ditegaskan Pangi, semua hal tersebut tidak seeta merta menjadi dalih, bahkan dasar untuk terus mempertahankan Jokowi sebagai Presiden RI. Apalagi dengan cara-cara inkonstitusional lewat perpanjangan masa jabatan yang mana konstitusi telah memberi batasan hanya dua periode.
"Di mana logika anda dengan dalil di atas kemudian punya kesimpulan yang merusak karena nggak ada capres yang punya kriteria seperti Pak Jokowi, maka Pak Jokowi harus ditambah masa jabatannya, tiga periode dan seterusnya, ini logika gagal paham, sesat berpikir," kata Pangi.
Diketahui, Bamsoet memandang penyelenggaraan Pemilu pada 2024 perlu dihitung kembali. Sebab kata dia, agenda besar tersebut memiliki banyak potensi.
"Tentu kita juga mesti menghitung kembali karena kita tahu bahwa penyelenggaraan Pemilu selalu berpotensi memanaskan suhu politik nasional, baik menjelang, selama, hingga pasca penyelenggaraan Pemilu," kata Bamsoet secara daring dalam rilis survei Poltracking Indonesia, Kamis (8/12).
Menurutnya pelaksanaan Pemilu 2024 juga perlu dipertimbangan kembali dengan melihat kondisi Indonesia saat ini yang dianggap masih dalam masa masa pemulihan pasca pandemi Covid-19.
"Ini juga harus dihitutung betul, apakah momentumnya tepat dalam era kita tengah berupaya melakukan recovery bersama terhadap situasi ini. Dan antisipasi, adaptasi terhadap ancaman global seperti ekonomi, bencana alam, dan seterusnya," ujar Bamsoet.
Sebelumnya, Waketum Golkar ini kembali menyinggung ihwal penambahan hingga perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi. Hal itu ia singgung saat menanggapi hasil survei Poltracking Indonesia mengenai tingkat kepuasan terhadap kinerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Dalam rilis survei nasional pada 21-27 November 2022, Poltracking Indonesia mencatat tingkat kepuasan terhadap kinerja pemerintahan Jokowi-Ma’ruf adalah 73.2 persen.
Bamsoet mengatakan terpenting dia bukan menyoal puas atau tidak puasnya publik terhadap kinerja pemerintah. Ia justru menanyakam apakah ada korelasi dari tingkat kepuasan itu terhadap keinginan publik agar Jokowi terus memimpin Indonesia.
Apalagi, menurut Bamsoet, pemerintah telah kehilangan kesempatan bergerak saat Indonesia dua tahun dilanda pandemi Covid-19.
"Kemudian kita sama-sama tahu deras sekali pro kontra di masyarakat, ada yang memperpanjang, ada yang mendorong tiga kali. Tapi terlepas itu, saya sendiri ingin tahu keinginan publik yang sebenarnya ini apa?" kata Bamsoet.
"Apakah kepuasan ini ada korelasinya dengan keinginan masyarakat, beliau tetap memimpin kita melewati masa transisi ini?" sambung Bamsoet.
Bamsoet melihat masyarakat tidak terlalu terkejut atas kinerja yang telah dicapai pemerintah Jokowi-Ma'ruf. Apalagi jika mengacu kepada penanganan pandemi yang dinilai sukses ditangani Jokowi. Termasuk pelaksanaan G20 hingga kebijakan ekonomi, penangannan bencana dan lain yang sudah dilakukan Jokowi.
"Artinya, Jokowi dalam penilaian saya memiliki sense of crisis yang sangat tinggi dibandingkan dengan pemimpin-pemimpin yang lain. Nah pertanyaan saya kembali, apakah ada korelasinya antara keinginan besar masyarakat untuk lebih lama dipimpin Pak Jokowi atau ini hanya kepuasan yang memang puas terhadap kinerja hari ini," tutur Bamsoet.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka