Suara.com - Sejumlah kepala daerah yang dinilai sukses meningkatkan pembangunan ketenagakerjaan diberikan apresiasi oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.
"Saya selaku Menteri Ketenagakerjaan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada gubernur yang telah mendapatkan penghargaan dengan nilai IPK terbaik. Hasil Indeks Pembangunan Nasional Tahun 2021 ini sebesar 63,45, yang menunjukkan kenaikan dibandingkan dengan IPK Nasional Tahun 2020, yakni 61,03. Ini merupakan keberhasilan bersama, baik keberhasilan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," ujarnya, dalam sambutan penyerahan penghargaan IPK di Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Penganugerahan IPK dengan 19 kategori penghargaan diberikan kepada 13 provinsi. Hal ini merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah (pusat) kepada gubernur/bupati/wali kota yang memiliki prestasi di bidang ketenagakerjaan.
Menurut Menaker, kenaikan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Tahun 2021 ini terjadi pada 9 Indikator Utama, yaitu Perencanaan Tenaga Kerja, Penduduk dan Tenaga Kerja, Kesempatan Kerja, Pelatihan dan Kompetensi Kerja, Hubungan Industrial, Kondisi Lingkungan Kerja, Pengupahan, Kesejahteraan Kerja, serta Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Salah satu hal yang mendorong kenaikan IPK adalah meningkatnya kesadaran pemerintah daerah akan pentingnya perencanaan ketenagakerjaan. Penguatan kelembagaan juga membuat indikator Hubungan Industrial dan Kondisi Lingkungan Kerja mengalami peningkatan.
Demikian pula Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, masih cukup efektif dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di perusahaan, sehingga pekerja dan pengusaha menyadari pentingnya jaminan sosial. Semua hal tersebut pada akhirnya bermuara pada meningkatnya produktivitas.
"Saya berharap, anugerah yang diberikan kepada kepala daerah nantinya, mampu mendorong iklim investasi dan perluasan kesempatan kerja. Bagi provinsi yang belum memperoleh penghargaan, tentu harus melakukan langkah-langkah yang lebih signifikan dalam melaksanakan pembangunan ketenagakerjaan," jelas Menaker Ida.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker, Ismail Pakaya, dalam laporannya menyampaikan daftar lengkap Provinsi yang mendapatkan penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Tahun 2021.
Kategori Provinsi Penerima Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik Berdasarkan Kategori Urusan Pemerintahan Daerah Bidang Ketenagakerjaan di Tingkat Provinsi.
Baca Juga: Jokowi dan Mendagri Digugat ke PTUN Gegara Tak Terbitkan Peraturan Pj Kepala Daerah
Kategori Besar; terbaik Pertama, Provinsi Sulawesi Selatan, terbaik kedua, Provinsi Jawa Timur, dan terbaik ketiga Provinsi Jawa Tengah.
Sementara Kategori Sedang; terbaik pertama, Provinsi DKI Jakarta, terbaik kedua, Provinsi D.I.Yogyakarta, terbaik ketiga, Provinsi Kalimantan Timur. Kemudian, pada Kategori Kecil; terbaik pertama, Provinsi Kalimantan Utara, terbaik kedua, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Terbaik ketiga Provinsi Sulawesi Tengah.
Kategori Provinsi Peraih Indikator Utama Terbaik Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Tahun 2021
1) Perencanaan Tenaga Kerja Terbaik diperoleh Provinsi D.I.Yogyakarta;
2) Penduduk dan Tenaga Kerja Terbaik di peroleh Provinsi D.I.Yogyakarta;
3) Kesempatan Kerja Terbaik diperoleh Provinsi Kepulauan Riau;
4) Pelatihan dan Kompetensi Kerja Terbaik diperoleh Provinsi Nusa Tenggara Barat ;
5) Produktivitas Tenaga Kerja Terbaik diperoleh Provinsi Sulawesi Tengah;
6) Hubungan Industrial Terbaik diperoleh Provinsi Sulawei Utara;
7) Kondisi Lingkungan Kerja Terbaik diperoleh Provinsi DKI Jakarta;
8) Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja Terbaik diperoleh Provinsi Jawa Barat; dan
9) Jaminan Sosial Tenaga Kerja Terbaik di peroleh Provinsi D.K.I Jakarta.
Berita Terkait
-
Kemnaker Bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Genjot Penyaluran Dana BSU
-
Lagi, Telkom Raih Penghargaan Sebagai Tempat Kerja Inklusif dan Ramah Disabilitas dari Kemnaker
-
Upah Minimum Tahun 2023 Tidak Boleh Lebih dari 10 Persen, Simak Aturan Kemnaker Terbaru
-
Komisi IX DPR RI Apresiasi Lima Pilar Kebijakan Kemnaker Hadapi Ancaman Resesi Global
-
Langkah Kebijakan Kemnaker Hadapi Ancaman Resesi Global Diapresiasi DPR
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Lewat BRIvolution Reignite, BRI Perkuat Kinerja dan Dukung Perekonomian Nasional Bersama Danantara
-
Tewas Usai Uji Nyali: Detik-Detik Tragis Perempuan Tulungagung Ambruk di Depan Rumah Hantu
-
Angkat Kisah Perempuan Melawan, My Brilliant Career Bakal Tayang 13 Agustus
-
Bukan Sekadar Chatbot, Ini Jadi "Senjata Rahasia" Soltius Indonesia di Era Konsultasi Berbasis GenAI
-
Kok Aneh? Laga Vietnam vs Singapura Gunakan VAR tapi Wasit Tak Datang ke Stadion
-
Siap-siap Uang Belanja Bengkak, Harga Pangan Mulai Melonjak
-
BRIvolution Reignite Kian Agresif, BRI Perluas Kontribusi bagi Perekonomian Nasional
-
Eks Wakapolri Oegroseno Terseret Kasus Apa? Blak-blakan Merasa Dikriminalisasi Polri
-
The Odyssey: Kejeniusan Christopher Nolan dalam Menerjemahkan Sebuah Epos
-
Oppo Reno16 Pro 5G Jadi Pionir MediaTek Dimensity 8550 Super di Indonesia, Apa Keunggulannya?