Suara.com - Sejumlah kepala daerah yang dinilai sukses meningkatkan pembangunan ketenagakerjaan diberikan apresiasi oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.
"Saya selaku Menteri Ketenagakerjaan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada gubernur yang telah mendapatkan penghargaan dengan nilai IPK terbaik. Hasil Indeks Pembangunan Nasional Tahun 2021 ini sebesar 63,45, yang menunjukkan kenaikan dibandingkan dengan IPK Nasional Tahun 2020, yakni 61,03. Ini merupakan keberhasilan bersama, baik keberhasilan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," ujarnya, dalam sambutan penyerahan penghargaan IPK di Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Penganugerahan IPK dengan 19 kategori penghargaan diberikan kepada 13 provinsi. Hal ini merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah (pusat) kepada gubernur/bupati/wali kota yang memiliki prestasi di bidang ketenagakerjaan.
Menurut Menaker, kenaikan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Tahun 2021 ini terjadi pada 9 Indikator Utama, yaitu Perencanaan Tenaga Kerja, Penduduk dan Tenaga Kerja, Kesempatan Kerja, Pelatihan dan Kompetensi Kerja, Hubungan Industrial, Kondisi Lingkungan Kerja, Pengupahan, Kesejahteraan Kerja, serta Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Salah satu hal yang mendorong kenaikan IPK adalah meningkatnya kesadaran pemerintah daerah akan pentingnya perencanaan ketenagakerjaan. Penguatan kelembagaan juga membuat indikator Hubungan Industrial dan Kondisi Lingkungan Kerja mengalami peningkatan.
Demikian pula Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, masih cukup efektif dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di perusahaan, sehingga pekerja dan pengusaha menyadari pentingnya jaminan sosial. Semua hal tersebut pada akhirnya bermuara pada meningkatnya produktivitas.
"Saya berharap, anugerah yang diberikan kepada kepala daerah nantinya, mampu mendorong iklim investasi dan perluasan kesempatan kerja. Bagi provinsi yang belum memperoleh penghargaan, tentu harus melakukan langkah-langkah yang lebih signifikan dalam melaksanakan pembangunan ketenagakerjaan," jelas Menaker Ida.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker, Ismail Pakaya, dalam laporannya menyampaikan daftar lengkap Provinsi yang mendapatkan penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Tahun 2021.
Kategori Provinsi Penerima Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik Berdasarkan Kategori Urusan Pemerintahan Daerah Bidang Ketenagakerjaan di Tingkat Provinsi.
Baca Juga: Jokowi dan Mendagri Digugat ke PTUN Gegara Tak Terbitkan Peraturan Pj Kepala Daerah
Kategori Besar; terbaik Pertama, Provinsi Sulawesi Selatan, terbaik kedua, Provinsi Jawa Timur, dan terbaik ketiga Provinsi Jawa Tengah.
Sementara Kategori Sedang; terbaik pertama, Provinsi DKI Jakarta, terbaik kedua, Provinsi D.I.Yogyakarta, terbaik ketiga, Provinsi Kalimantan Timur. Kemudian, pada Kategori Kecil; terbaik pertama, Provinsi Kalimantan Utara, terbaik kedua, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Terbaik ketiga Provinsi Sulawesi Tengah.
Kategori Provinsi Peraih Indikator Utama Terbaik Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Tahun 2021
1) Perencanaan Tenaga Kerja Terbaik diperoleh Provinsi D.I.Yogyakarta;
2) Penduduk dan Tenaga Kerja Terbaik di peroleh Provinsi D.I.Yogyakarta;
3) Kesempatan Kerja Terbaik diperoleh Provinsi Kepulauan Riau;
4) Pelatihan dan Kompetensi Kerja Terbaik diperoleh Provinsi Nusa Tenggara Barat ;
5) Produktivitas Tenaga Kerja Terbaik diperoleh Provinsi Sulawesi Tengah;
6) Hubungan Industrial Terbaik diperoleh Provinsi Sulawei Utara;
7) Kondisi Lingkungan Kerja Terbaik diperoleh Provinsi DKI Jakarta;
8) Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja Terbaik diperoleh Provinsi Jawa Barat; dan
9) Jaminan Sosial Tenaga Kerja Terbaik di peroleh Provinsi D.K.I Jakarta.
Berita Terkait
-
Kemnaker Bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Genjot Penyaluran Dana BSU
-
Lagi, Telkom Raih Penghargaan Sebagai Tempat Kerja Inklusif dan Ramah Disabilitas dari Kemnaker
-
Upah Minimum Tahun 2023 Tidak Boleh Lebih dari 10 Persen, Simak Aturan Kemnaker Terbaru
-
Komisi IX DPR RI Apresiasi Lima Pilar Kebijakan Kemnaker Hadapi Ancaman Resesi Global
-
Langkah Kebijakan Kemnaker Hadapi Ancaman Resesi Global Diapresiasi DPR
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Putin Sampaikan Belasungkawa Terkait Bencana Banjir, Prabowo: Kami Bisa Menghadapi Ini dengan Baik
-
Geger Kayu Log di Pantai Tanjung Setia, Polisi Beberkan Status Izin PT Minas Pagai Lumber
-
Pengamat Sorot Kasus Tata Kelola Minyak Kerry Chalid: Pengusaha Untungkan Negara Tapi Jadi Terdakwa
-
Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kunjungan ke Moskow Bertemu Putin
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan