Suara.com - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di persidangan pembunuhan berencana Brigadir J pada Selasa (13/12/2022) kemarin.
Dalam kesempatan itu, kesabaran Bharada E seperti diuji lewat beberapa pertanyaan yang diajukan penasihat hukum kedua terdakwa.
Seperti ketika Bharada E dicecar oleh Sarmauli Simangunsong yang merupakan kuasa hukum Putri. Saat itu Sarmauli menanyakan kejadian di Magelang berdasarkan BAP Bharada E tertanggal 15 Agustus 2022.
"Di situ Saudara bilang bahwa melihat Yosua dan Kuat lagi adu mulut. Kemudian Saudara menyatakan, 'Kalau mau ribut jangan di dalam rumah, kasihan Ibu lagi sakit'," ungkap Sarmauli.
Sesekali Bharada E tampak mengangguk dan mengiyakan ucapan Sarmauli tersebut. Mendapati Sarmauli tidak melanjutkan pernyataannya, Bharada E pun menerangkan bahwa BAP tersebut telah dicabut.
"Jadi itu sudah saya cabut keterangannya, Ibu," ujar Bharada E.
"Saya belum bertanya lebih lanjut, yang Saudara cabut yang mana?" sambung Sarmauli.
Namun sikap Sarmauli ini langsung dimentahkan oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso. "Entar dulu. Apa yang mau ditanyakan dulu? Supaya tidak terjebak," ungkap Wahyu.
Sarmauli masih berusaha mendebat dan mengaku tidak pernah mendengar bahwa BAP tersebut telah dicabut. Namun kembali Wahyu meminta Sarmauli untuk melanjutkan pertanyaannya sebelum mencecar Bharada E.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dinyatakan Penuh Kebohongan, Tapi Soal Ini Kuat Maruf Malah Jujur
Perdebatan kusir tidak bisa dihindarkan, hingga akhirnya Bharada E menegaskan kalau BAP tanggal 15 Agustus 2022 memang telah dicabut olehnya.
"Di bulan September kalau tidak salah Ibu, coba Ibu cek lagi. Coba Ibu baca lagi di bulan September," terang Bharada E.
Wahyu juga berusaha menengahi bahwa yang dipegang adalah kesaksian yang diungkap di persidangan.
Menariknya, kendati telah coba diberi pengertian oleh Wahyu, Sarmauli tetap lanjut mencecar Bharada E. Pengacara wanita itu tetap mempertanyakan mana keterangan yang benar mengenai kondisi Putri di tanggal 8 Juli 2022.
Rupanya Bharada E pernah membuat BAP dengan keterangan Putri yang tampak baik-baik saja di tanggal 8 Juli 2022. Namun di lain kesempatan, Bharada E juga menyebut Putri tidak dalam kondisi baik-baik saja bahkan harus dipapah oleh asisten rumah tangganya, Susi.
"Bahkan tanggal 8, Richard melihat Ibu turun tangga dengan dipapah oleh Susi. Tetapi dalam sidang hari ini Richard menyatakan Ibu PC sehat-sehat segar-segar saja. Yang saya mau tanyakan keterangan Saudara mana yang benar?"
Berita Terkait
-
Terindikasi Bohong, Hasil Uji Poligraf Ferdy Sambo, Putri, dan Kuat Maruf Ternyata Minus!
-
Terungkap! Ini Makna 'Duri dalam Rumah Tangga' Hasutan Kuat Ma'ruf ke Putri Candrawathi
-
Mati Kutu, Ini Rentetan Pernyataan Putri Candrawathi yang Dibantah Tegas Bharada E
-
Cara Bharada E Tembak Brigadir J Dilihat Kuat Maruf Sambil Berjalan dan Berulang Kali Meski Sudah Terkapar
-
Saksi Ahli Diperiksa dalam Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir Yosua Hari Ini, Bharada E Hadir Secara Virtual
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional