Suara.com - Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani mengaku nomor urut 17 yang didapatkan partainya lewat undian yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat menjadi angka yang spesial. Meski menjadi nomor urut paling terakhir dari 17 partai nasional peserta pemilu 2024.
Bagi mereka angka itu menjadi sebuah pembaharuan, setelah pada pemilu 2019 mereka mendapatkan nomor urut 10. Arsul menyebut nomor urut PPP sebelumnya sudah membawa sial.
"Kalo agak kleniknya, karena dengan nomor 10 kami dalam tanda kutip sial, kita harus coba peruntungan baru," kata Arsul saat ditemui wartawan di KPU Pusat, Jakarta Pusat pada Rabu (14/12/2022).
"Bukan nomor 10 itu sial, kami dengan nomor 10 itu tidak beruntung," imbuhnya.
Oleh sebabnya dengan nomor urut 17, mereka akan menjajaki peruntungan baru pada pemilu 2024.
"Maka kami harus mencoba peruntungan yang baru. Kan enggak beruntung jadi cari peruntungan yang baru," ujarnya.
Lebih lanjut Arsul menyebut angka 17 dapat diasosiasikan dengan banyak hal.
"Salat 17 rakaat, Kemerdekaan 17 Agutustus. Nuzulul Qur'an 17 Ramadan, nanti kita cari lagi lah apa. Ini baru dapat tiga," ujarnya.
Untuk diketahui KPU menentukan nomor bagi peserta pemilu 2024. Adapun daftarnya sebagai berikut,
Baca Juga: Dapat Nomor 17, Waketum PPP: Salat 17 Raka'at, Merdeka 17 Agustus
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor 1
- Partai Gerindra nomor 2
- PDI Perjuangan nomor 3
- Partai Golkar nomor 4
- Partai Nasdem nomor 5
- Partai Buruh nomor 6
- Partai Gelora nomor 7
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nomor 8
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) nomor 9
- Partai Hanura nomor 10
- Partai Garuda nomor 11
- Partai Amanat Nasional (PAN) nomor 12
- Partai Bulan Bintang (PBB) 13
- Partai Demokrat 14
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) nomor 15
- Partai Perindo 16
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor 17.
- Partai Nangroe Aceh nomer 18
- Partai Generasi Aceh Bersambut Taat dan Taqwa nomor 19
- Partai Darul Aceh nomor 20
- Partai Aceh nomor 21
- Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh nomor 22
- Partai Sira nomer 23.
Penting dicatat, enam partai yang disebut terakhir adalah partai lokal Aceh.
Berita Terkait
-
PPP Memanas! Tiga Kader Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029
-
Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi