Suara.com - Sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan kembali digelar hari ini Jumat (16/12/2022). Kali ini, Irfan Widyanto duduk sebagai terdakwa.
Dalam sidang hari ini, Ferdy Sambo hingga bekas anak buahnya Hendra Kurniawan duduk sebagai saksi untuk didengar keterangannya.
Dikutip dari siaran live sidang obstruction of justice pembunuhan Brigadir J yang disiarkan kanal YouTube KompasTV, eks Kapolda Jawa Barat Irjen (Purn) Anton Charliyan mengatakan, ada satu kunci yang bisa meringankan atau bahkan membuat para terdakwa anak buah Ferdy Sambo bebas dari jeratan hukum.
Menurut jenderal polisi yang juga mantan Kadiv Humas Polri itu, sejauh mana para terdakwa itu mengetahui apakah cerita (terkait penembakan Brigadir J) itu benar atau tidak.
"Kalau mereka tahu cerita ini direkayasa kemudian mereka membantu, ya itu sudah jelas," kata Anton.
"Kemudian kesengajaan mereka membantu apakah betul-betul membantu meluruskan rekayasa itu sendiri atau tidak. Namun kalau ceritanya hanya mengamankan barang bukti, kemudian diserahkan kepada penyidik. saya kira itu tidak salah," sambungnya.
Menurut Anton, kunci utamanya satu, bahwa para terdakwa anak buah Ferdy Sambo itu tahu tidak tentang cerita yang sebenarnya.
"Bahwa ceritanya begini tapi kenyataannya begini, siapa tahu mereka percaya apa yang diceritakan FS (Ferdy Sambo), sehingga membantu dalam rangka hal tersebut, kalau tidak tahu, ya mungkin ini harus ringan (hukumannya) atau bebas," kata Anton.
"Jangan sampai banyak korban hanya karena perbuatan satu orang," imbuh dia.
Anton juga menyoroti soal waktu kejadian sebagaimana dalam dakwaan kasus obstruction of justice. Yakni tempus delictinya hanya perbuatan tanggal 9. Sementara perbuatan menghilangkan tanggal 13.
"Tempus delictinya harus dihitung betul," kata dia.
Dalam kasus obstruction of justice Brigadir J ini, Irfan, Hendra, dan Agus didakwakan atas perkara merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, bersama dengan empat anggota Polri lainnya, yakni Ferdy Sambo, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.
Ketujuhnya dijerat dengan pasal 49 jo pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Terungkap! Dalih Hendra Eks Anak Buah Sambo Libatkan Tim CCTV Tragedi KM 50 Laskar FPI di Kasus Brigadir Yosua
-
Tak Terima Dipecat dari Polri, Hendra Kurniawan: Prosesnya Tidak Profesional
-
Hendra Kurniawan 'Ngegas' Dicecar Jaksa Soal Perintah Ambil DVR CCTV Duren Tiga: Tidak Ada Mengambil Itu Barang!
-
Ahli Poligraf Ungkap Hasil Kejujuran Kuat Ma'ruf soal Persetubuhan Yosua dengan Putri Candrawathi
-
Hasil Tes Poligraf Putri Candrawathi Mengerikan! Minus Banyak, Terindikasi Bohong
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!