Suara.com - Terdakwa kasus penghalangan pengungkap kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Hendra Kurniawan menyatakan masih belum bisa menerima pemecatan dirinya dari Polri.
Hal itu ia sampaikan ketika menjadi saksi dalam persidangan obstruction of justice di pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat (16/12/2022) dengan terdakwa mantan Kasubnit I Subdit III Irfan Widyanto.
Dalam persidangan Hendra menyatakan kini ia tengah mengajukan banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) majelis sidang etik kepada dirinya. Ia menilai sidang etik tersebut tidak berjalan dengan profesional .
"Maksudnya banding tentang apa inti pokoknya?" tanya jaksa.
"Masalah kurang profesional, saya nggak ngerti, karena perlu Pak Jaksa tahu bahwa dari 17 saksi yang dihadirkan, hanya 3 yang fisik 1 daring. Lainnya tidak hadir. Jadi ini menurut saya juga tidak profesional dalam proses itu, sehingga hanya itu saja yang bisa tentukan bahwa saya kurang profesional," jawab Hendra.
"Tidak profesional pelaksanaan tugas terkait masalah proses penyelidikan. Penyelidikan terkait peristiwa tembak menembak di Duren Tiga 46," tambahnya.
Lantas apa sebenarnya peran Hendra Kurniawan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, hingga akhirnya ia dipecat? Berikut ulasannya.
Meminta pembuatan satu folder khusus dugaan pelecehan
Peran hendra Kurniawan yang dimikain diungkap oleh jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan dakwaan dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Rabu (19/10/2022).
Baca Juga: Perintah 'Cek Dan Amankan' Jadi Biang Geng Sambo Pecah Berujung Saling Bantah Soal DVR CCTV
Dalam surat dakwaan itu disebutkan Hendra Kurniawan meminta saksi Arif Rachman Arifin menemui penyidik Polres Jaksel dan memintanya untuk membuat satu folder khusus untuk menyimpan sejumlah file dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi.
"Terdakwa Hendra Kurniawan dan meminta saksi Arif Rachman Arifin, untuk menemui penyidik Polres Jakarta Selatan dengan maksud agar penyidik Polres Jakarta Selatan membuat satu folder khusus untuk menyimpan file-file dugaan pelecehan ibu Putri Candrawathi, dimana hal tersebut merupakan hal yang mengada-ngada karena memang tidak ada peristiwa pelecehan," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel pada Rabu (19/10/2022).
Mengamankan CCTV di sekitar rumah Sambo
Masih dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum. Disebutkan bahwa Hendra Kurniawan berperan dalam mengamankan CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo.
Ketika itu, ujar JPU, Hendra dibantu dengan AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama, dan AKP Irfan Widyanto untuk menghilangkan bukti rekaman CCTV.
Didakwa menghilangkan file rekaman CCTV
Berita Terkait
-
Perintah 'Cek Dan Amankan' Jadi Biang Geng Sambo Pecah Berujung Saling Bantah Soal DVR CCTV
-
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bantah Kesaksiannya, Publik Tetap Beri Dukungan ke Richard Eliezer
-
Hakim Curiga Berat! HP Anak Buah Sambo Kompak Hilang: Kok Serempak Gitu Loh, Ada Apa?
-
Martabat Keluarga Hancur! Ini 5 Perintah Ferdy Sambo ke Hendra Kurniawan Usai Bertemu Kapolri soal Kasus Brigadir Yosua
-
Akui Tak Kuasa Tolak Perintah Agus Dan Hendra, Irfan Widyanto: Saya Tak Berdaya
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Pengamat Soroti Manuver Politik di Balik Kasus Eks Jampidsus
-
Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
-
Simalungun Diguncang Gempa M 6,4: Getaran Terasa hingga Kabanjahe
-
Update Gempa NTT: 47 Nyawa Melayang, Ratusan Ton Bantuan Presiden Prabowo Mulai Dikirim
-
3 Wisatawan Asing Jadi Korban Gempa NTT, Tertimpa Reruntuhan Hotel
-
Gempat M 7,7 Tak Surutkan Pesona Labuan Bajo: Wisatawan Aman, Kapal Kembali Melaut
-
6000 Pelari Ramaikan Titan Run 2026, Jarak 17,8 Km Berbuah Rekor MURI
-
Tak Hanya Mobil Konvensional, BRI KKB Expo 2026 Juga Dukung Pembiayaan Kendaraan Listrik
-
Gempa NTT, Badan Geologi Minta Waspada Bahaya Susulan
-
Konsep Lakeside Living Makin Diminati, Ini Tips Memilih Hunian di Tepi Danau