Suara.com - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melarang umat Kristiani melaksanakan ibadah natal di luar wilayah Maja, Lebak, Provinsi Banten. Partai Demokrat pun ikut terseret-seret dengan adanya kejadian tersebut.
Pegiat media sosial Yusuf Dumdum dalam unggahan akun Twitternya @yusuf_dumdum membandingkan hari besar umat muslim dengan Kristen.
"Karena tak ada izin maka umat kristen di Maja diminta ibadah Natal di Rangkasbitung. Bahkan untuk Natalan setahun sekali pun gak boleh di Ruko, apalagi di lapangan! Beda dengan Islam bebas!," cuitnya dikutip pada Sabtu, (17/12/2022).
Yusuf Dumdum menilai sikap Bupati Lebak mencerminkan bahwa negara ini anti terhadap Kristen.
"Kalau boleh jujur, di negeri ini yang ada bukan Islamofobia tapi Kristenfobia. Bupati dari @PDemokrat," tuturnya.
Warganet di sosial media juga ikut mengomentari unggahan Yusuf Dumdum tersebut. Warganet mempertanyakan bagaimana sikap Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono dengan kejadian yang menyeret kader Demokrat itu.
"Semoga Ketum parpolnya tahu ulah kadernya ini," kata neter.
"Bung @AgusYudhoyono
gimana nih? Kok ruang toleransi untuk Sila Ke-1 makin sempat untuk minoritas? Kami kira @PDemokrat tidak sepemikiran dengan Bupati," cuit publik.
"Bupati nya rasis, warga nya juga rasis, bacapres bapak politik identitas, lengkap dah. Rasis semua," ujar netizen.
"Maja memang pahit... sepahit perasaan saudara kita yg ditolak merayakan hari besar keagamaannya di lingkungannya sendiri," ujar warganet.
Kronologi permasalahan umat Kristiani dilarang ibadah natal di Maja
Dikutip dari selebtek.suara.com, larangan ibadah natal ini keluar karena tidak terbitnya izin sesuai hasil musyawarah pada Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB). Dalam pertemuan itu telah disepakati bahwa ibadah Natal selain di gereja tidak diperbolehkan.
Awalnya, Camat Maja menyampaikan informasi ada pemberitahuan izin acara ibadah natal dari dua komunitas umat Kristen di Maja. Rencananya, umat Kristen ini hendak melakukan ibadah tanggal 18 dan 25 Desember di Eco Club Citra Maja Raya.
"Kesepakatan rapat Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), kita tidak menghalangi ibadah, tapi di rumah ibadah sesuai peruntukannya. Ruko, tempat permukiman, kami mohon maaf nggak diizinkan, sesuai dengan hasil musyawarah FKUB," ujar Iti alam rapat koordinasi persiapan Natal dan Tahun Baru di Aula Multatuli, di Rangkasbitung.
Berita Terkait
-
Siap-siap! Jelang Libur Nataru, 4 Juta Lebih Wisatawan Diperkirakan Masuk Jogja
-
Denny Siregar Kritik Kebijakan Bupati Lebak Soal Perayaan Natal: Nabi Pasti Nangis Melihat Umatnya yang Arogan Seperti Ini
-
Viral! Bupati Lebak Minta Warga di Maja Ibadah Natal ke Rangkasbitung, Warganet: Nggak Sekalian Suruh ke Jerusalem?
-
Jadikah 26 Desember Ditetapkan sebagai Libur Cuti Bersama Natal 2022?
-
Resep Kue Kering Coklat, Referensi Camilan Natal
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
Pilihan
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (BSPR): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
-
Dua Emiten Pemenang Lelang Frekuensi 1,4 GHz Komdigi: Penawaran Capai Rp 400 Miliar
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
Terkini
-
Sah! DPR Sepakati 7 Nama Calon Anggota Komisi Yudisial yang Baru di Paripurna, Ini Daftar Namanya
-
Dari Gundih Hingga Tambakrejo, Keberhasilan Kampung Pancasila Surabaya Tuai Apresiasi Nasional
-
Nilai Matematika TKA 2025 Jeblok, JPPI: Bukan Salah Guru, Ini Bukti Gagalnya Sistem Pendidikan
-
Viral Bocah SD Berangkat Sekolah Naik KRL dari Tangerang ke Jakarta Timur, Ternyata Ini Alasannya
-
Tok! DPR Sahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara Menjadi Undang-Undang, Apa Substansi Krusialnya?
-
Janji Rano Karno Benahi Tanggul Pantai Mutiara yang Mulai Rembes
-
FSP 2025: Sinema sebagai Jembatan Diplomasi 75 Tahun RI-Prancis
-
Jawab Kritik Soleh Solihun Terkait Rotasi Dadakan PNS Jakarta, Begini Respons Rano Karno
-
Dua Polisi Diperiksa Propam Usai Ayah Tiri Alvaro Bunuh Diri di Ruang Konseling, Ada Kelalaian?
-
Respons Fatwa MUI, Rano Karno: Aneh Memang, Sudah Bayar Pajak Tanah Bangun Bayar Lagi