Suara.com - Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menantang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk menegur para pejabat negara yang melakukan kampanye terselubung.
Menurut Herzaky, banyak pejabat publik yang sudah memasang baliho wajahnya di mana-mana untuk sosialisasi diri.
Utamanya bagi mereka yang ingin maju menjadi calon presiden atau calon wakil presiden Pemilu 2024.
"Silakan saja Bawaslu menegur pihak-pihak yang dirasa melakukan kampanye di luar waktunya. Apalagi jika ada para pejabat negara yang katanya mau nyapres atau mau jadi cawapres. Muka menteri atau kepala daerahnya di mana-mana," kata Herzaky, Senin (19/12/2022).
Herzaky mendorong agar Bawaslu mengawasi semua bakal kandidat yang akan menjadi kontestan di Pemilu 2024. Karenanya, Bawaslu tak mengotak-kotakkan siapa pun dan asal kandidat dalam menegakkan aturan.
Demokrat juga berharap agar Bawaslu mencermati benar apakah ada dana APBN atau APBD yang dipakai untuk membantu kampanye terselubung pejabat.
Itu guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan. Apalagi saat ini negara mengklaim sedang mengalami krisis ekonomi.
Termasuk, kata dia, jika pejabat yang juga membuat acara yang tidak ada hubungan secara langsung dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Apalagi kalau ternyata ada pejabat publik sibuk ikut-ikutan mengendorse capres ke sana-kemari.
Baca Juga: Amien Rais Duga Partai Ummat Tak Lolos Pemilu karena Selalu Kritis terhadap Jokowi
"Pastinya ini jauh lebih tidak pantas dan lebih tidak etis dari pada seorang tokoh nasional keliling Indonesia yang menemui rakyat tanpa pakai uang negara," sambungnya.
Pandangan etis dan tidak etis Bawaslu itu jangan hanya disasar ke salah satu bakal kandidat saja.
"Jadi berlaku adil dengan tidak hanya menegur bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan," tuturnya.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu RI Puadi meminta semua bakal calon presiden dan partai politik untuk tidak melakukan kampanye terselubung atau melakukan kampanye di rumah ibadah.
Imbauan Bawaslu itu bertujuan untuk memastikan semua kontestan diperlakukan setara. Tak hanya itu, imbauan juga untuk menjaga suasana pelaksanaan Pemilu 2024 tetap kondusif.
Puadi juga mengimbau kepada jajaran pejabat negara untuk tidak menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatannya untuk kepentingan partai politik dan calon tertentu.
Berita Terkait
- 
            
              Tim Kecil Koalisi NasDem-PKS-Demokrat Ternyata Intens Bahas Cawapres, Siapa Nama Terpilih Dampingi Anies di Pilpres?
- 
            
              CEK FAKTA: Skandal Pembebasan Rizieq Shibab oleh Anies Baswedan Berasal dari Dana Banjir, Benarkah?
- 
            
              'Angot-angotan Tak Terkontrol' Nasdem Sindir Menohok Hasto PDIP saat Terlalu Berisik Kritik Anies
- 
            
              Blak-blakan, PDIP Sebut NasDem Partai Gagal Gegara Calonkan Anies Baswedan
- 
            
              Sebut Perencanaan dan Pembiayaan yang Buruk Sejak Awal, Jokowi Terkesan Paksakan Kereta Cepat Jakarta-Bandung?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Gerindra Buka Suara Soal Putusan MKD: Rahayu Saraswati Segera Diproses
- 
            
              Alex Noerdin di Meja Hijau: Proyek Pasar Cinde Jadi Bancakan, Negara Rugi Rp137 Miliar
- 
            
              Menuju Indonesia Bebas Pasung, Kemenko PMK Bentuk Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Nasional
- 
            
              Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui, Begini Kronologi Pembunuhan Aktor Mak Lampir Sandy Permana
- 
            
              Pembunuh Sandy Permana Artis Mak Lampir, Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui
- 
            
              Artis Ditangkap Kasus Narkoba, Bagaimana Nasib Onadio Leonardo usai Digiring ke Polda Metro Jaya?
- 
            
              Viral Aniaya Kepala SPPG, Wabup Pidie Jaya Hasan Basri Acak-acak Dapur MBG Gegara Tuding Nasi Basi
- 
            
              Ekonom UI Sebut Purbaya Sedang di Fase 'Storming', Bekerja Murni untuk Rakyat tapi...
- 
            
              Angkut 30 Kg Sisik Trenggiling Pakai Karung, Zulfikar Dicokok Polisi
- 
            
              Kemensos Coret 3,5 Juta Keluarga dari Daftar Penerima Bansos: Sudah Naik Kelas Sosial!