Suara.com - Upacara serah terima jabatan (sertijab) oleh Jenderal Andika Perkasa kepada Panglima TNI baru, Laksamana Yudo Margono telah dilakukan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (20/12/2022).
Sertijab itu dilakukan berdasarkan Keppres Nomor 91/TNI/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia.
Laksamana Yudo pun kini mengemban tugas besar dalam memegang jabatannya sebagai Panglima TNI. Beberapa tugas besar pun sempat diungkap oleh Presiden Jokowi dalam acara sertijab tersebut.
Lalu, apa saja tugas besar Yudo Margono? Simak inilah selengkapnya.
Tangani KKB Papua
Di sela-sela kata sambutan dan pesan yang disampaikannya, Presiden Jokowi pun meminta Laksamana Yudo untuk segera menangani kasus Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang kian menjadi-jadi. Jokowi pun juga meminta Yudo untuk tegas terhadap KKB.
"Saya kira baik pendekatan humanis baik, pengurangan prajurit TNI di Papua itu baik, tapi harus tegas disana. KKB selalu berbuat seperti itu (kriminal) ya tidak akan selesai-selesai masalahnya," pesan Jokowi terhadap Laksamana Yudo.
Tingkatkan kepercayaan masyarakat kepada TNI
Tak hanya fokus pada KKB, Jokowi juga berpesan kepada Yudo sebagai Panglima TNI harus meningkatkan kepercayaan publik terhadap instansinya. Presiden juga mengingatkan pentingnya profesionalisme di tubuh TNI.
Baca Juga: Bukan jadi Cawapres Anies di Pilpres, Apa Motif NasDem Dekati Jenderal Andika Perkasa?
"Meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada TNI yang sekarang sudah paling tinggi, kepercayaan ini harus dijaga terus dengan profesionalisme di tubuh TNI yang harus terus ditingkatkan," pesan Jokowi.
Menjaga persatuan dan kesatuan
Tugas besar lainnya yang harus dilakukan oleh Laksamana Yudo adalah menjaga persatuan dan kesatuan. Jokowi juga berpesan bahwa kedaulatan Indonesia adalah hal yang paling penting.
Menurut Jokowi, menjaga kedaulatan menjadi tugas besar bagi TNI dan Polri agar bersatu serta menghindari perpecahan yang sering terjadi pada tubuh lembaga.
Laksamana Yudo pun kini akan memimpin semua elemen TNI, termasuk TNI AD, TNI AL dan TNI AU dengan masa jabatan kurang dari 1 tahun ke depan.
Jaga netralitas TNI
Berita Terkait
-
Bukan jadi Cawapres Anies di Pilpres, Apa Motif NasDem Dekati Jenderal Andika Perkasa?
-
Gaji dan Tunjangan Laksamana Yudo Margono Usai Jadi Panglima TNI
-
Serahkan Jabatan Panglima TNI, Andika Perkasa Wariskan Senjata Ini Untuk Tangani KKB Papua
-
NasDem Jadwalkan Pertemuan dengan Andika Perkasa, Willy Aditya: Beliau Punya Tempat Spesial di Partai Kami
-
Panglima TNI Yudo Bakal Datangi Tiga Daerah Rawan Konflik, Termasuk Markas TPNPB-OPM
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK