Suara.com - Majelis hakim menegur Jhony Masmur, pengacara terdakwa Arif Rahman Arifin di sidang lanjutan perkara obstruction of justice kasus Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, hari ini. Momen itu terjadi saat Jhony meminta keterangan saksi ahli digital forensik dari Puslabfor Polri Adi Setya.
Bermula ketika Jhony menanyakan perihal nama aplikasi yang digunakan oleh Adi saat memutar dan memeriksa rekaman CCTV kompleks Sambo yang menampilkan Brigadir Yosua masih hidup.
Sekedar informasi, rekaman CCTV itu didapatkan dari hardisk milik Baiquni Wibowo yang juga kini dijadikan terdakwa dalam kasus obstruction of justice kasus Brigadir Yosua.
"Berarti yang saudara temukan adalah adanya folder, folder picture lalu di-slash video project file itu dalam Mp4, nama mesinnya?," tanya Jhony di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).
"Nama file...," ucap Adi dengan bingung.
"Aplikasi pemutarnya?" tanya Jhony lagi.
Mendengar pertanyaan itu, terlihat hakim beberapa kali menggelengkan kepala.
"Nama file extension-nya Mp4," ungkap Adi.
"Buat mutar itu saudara pakai alat muter apa?," tanya Jhony.
"Pemutar video general bisa semuanya," tutur Adi.
"Dengan jelas?" tanya Jhony lagi.
"Iya," singkat Adi.
Hakim lalu menimpali ucapan Adi.
Menurut hakim, Adi melontarkan pertanyaan yang tidak berkaitan dengan materi persidangan.
"Saudara kan cuma memeriksa, menemukan, kemudian saudara sudah katakan tadi. Saudara tidak membuat kesimpulan kan begitu toh. Setelah itu diserahkan kepada ini loh temuannya, silakan kalian dalami, kan sebatas itu aja toh," ucap hakim kepada Adi.
"Betul pak," jawab Adi.
"Jangan ditarik ke mana-mana," ujar hakim kepada Jhony.
Berita Terkait
-
Kubu Arif Rahman Usul Sidang Kasus Yosua Ditunda saat Tahun Baru 2023, Hakim Menolak: Kami Juga Nggak Libur!
-
Besarnya Kuasa Ferdy Sambo, Anggota Tetap Turuti Perintahnya Meski Bertentangan dengan UU
-
Harga Peti Jenazah Almarhum Yosua Senilai Rp 10 Juta, Dibeli Arif Rachman
-
Kuasa Hukum Sambo Terjebak Pertanyaan Sendiri, JPU sampai Senyum-senyum
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
Viral Seruan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Ngaku Larang Anak Buah Pakai Strobo: Berisik!
-
Kolaborasi Haji Robert dan Universitas Binawan Buka Pintu Dunia untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu
-
Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli