Munculnya empat fenomena tersebut membuat BMKG akhirnya meluncurkan peringatan dini cuaca ekstrem selama perayaan Natal dan tahun baru. Menurut Dwikorita, prediksi tersebut saat ini benar-benar terjadi.
Empat fenomena yang dimaksud oleh Dwikorita adalah Monsun Asia, Seruak Udara Dingin yang berasal dari Dataran Tinggi Tibet, serta adanya Aliran Lintas Ekuator.
Fenomena terakhir yaitu adanya aktivitas gelombang atmosfer seperti Madden Julian Oscillation (MJO).
Potensi cuaca ekstrem diperkirakan berhenti pada 5-10 Januari
BMKG memprediksi cuaca ekstrem akan terjadi sampai 4 Januari 2023, di mana diprediksi cuaca masih terjadi di Jawa Barat sampai ke Sumatera. Adapun cuaca ekstrem itu disebut akan berakhir pada 5 sampai 10 Januari 2023.
Perkiraan gelombang tinggi
BMKG juga mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi di sejumlah wilayah perairan Indonesia pada 28-29 Desember 2022. Potensi gelombang tinggi bahkan disebut akan mencapai 6 meter.
Berdasarkan penjelasan BMKG, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari barat-utara dengan kecepatan angin berkisar 9-20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari arah Barat Daya-Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 5-30 knot.
Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di perairan Barat Aceh-Kep. mentawai, Samudera Hindia Barat Aceh-Kep, Mentawai, perairan Kep. Anambas-Kep. Natuna, Laut Natuna, perairan Kep. Bintan-Kep.Lingga, Selat Karimata, perairan Bangka Belitung, Selat Gelasa, Teluk Lampung, dan Selat Sunda di bagian utara.
Baca Juga: Anggota DPR Apresiasi Pasokan BBM Dan LPG Pertamina Aman Saat Nataru
Kemudian di Laut Jawa bagian barat, perairan utara Jawa Barat, perairan selatan Kalimantan, perairan barat Sulawesi Selatan, perairan Kep. Sabalana-Kep. Selayar, Laut Bali-Laut Sumbawa, Selat Lombok bagian utara, perairan utara Sumbawa-Flores, Teluk Bone bagian selatan, perairan Baubau-Kep. Wakatobi, perairan Selatan P. Sumba, Laut Sawu, Selat Ombai, Selat Sumba bagian Barat, Selat Sape bagian selatan, dan perairan Kupang-P. Rotte.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Anggota DPR Apresiasi Pasokan BBM Dan LPG Pertamina Aman Saat Nataru
-
Biar Prediksi BRIN Tak Bikin Resah Masyarakat Lagi, Anggota DPR Minta Informasi Cuaca Hanya Satu Pintu di BMKG
-
Tidak Hanya Jabodetabek, Berikut Wilayah Indonesia yang Berpotensi Alami Bencana Akibat Cuaca Ekstrem Akhir Tahun 2022 menurut BMKG
-
Catat! Commuter Line Beroperasi hingga Pukul 03:00 Dini Hari pada Malam Tahun Baru 2023
-
Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 461 Pompa Keliling
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar