Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap modus pencucian uang yang biasa dilakukan bandar judi online. Untuk menyembunyikan jejaknya para pelaku berkamuflase sebagai pengusaha restoran di perumahan elit.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap, dalam kurun waktu dua tahun terjadi peningkatan transaksi judi online. Hasil analisa PPATK pada 2021 angkanya mencapai Rp57 triliun, sementara pada 2022 meningkat menjadi Rp81 triliun.
"Tipologi transaksi terkait perjudian online yang semakin meninggkat berdasarakan analisa PPATK adalah perjudian yang dilakukan secara elektronik atau judi online," kata Ivan saat menggelar konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta Pusat pada Rabu (28/12/2022).
Nilai perputaran uang pada 2022 yang mencapai Rp81 triliun diperoleh BNPT berdasarkan 68 hasil analisanya, dengan rincian 25 hasil analisis proaktif, 42 hasil analisis reaktif dan satu laporan informasi.
Sementara untuk menyembunyikannya, jejaknya para pelaku menggunakan berbagai modus, salah satunya membuka restoran.
"Penggunaan usaha restoran di perumahan elit untuk menyembunyikan aktivitas judi," ungkap Ivan.
Kemudian para pelaku juga menggunakan rekening nomine untuk melakukan deposit dan withdrawal dana terkait perjudian . Selain itu menggunakan jasa money changer sebagai pusat untuk mengumpulkan uang, dengan memanfaatkan perputaran uang dan dalam transaksi lintas negara.
Kemudian modus lainnya, menggunakan virtual account, e-wallet serta aset kripto, sebagai sarana pembayaran fee untuk mengelabui pernghimpunan dan pembayaran dana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?
-
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena
-
Kisruh LCC Empat Pilar, DPR Usul Juri Pakai Headset dan Rekaman Audio agar Penilaian Tak Bermasalah
-
Studi Ungkap Banyak Eksperimen Laut Salah Prediksi Dampak Pemanasan Global, Apa Dampaknya?
-
Kejagung Lawan Vonis Bebas 3 Bankir Kasus Sritex, Ini Alasannya
-
Michael Jackson Dituding Predator Seks Berantai Gunakan Juice Jesus hingga Xanax
-
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 6 Tahun dalam Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun
-
Terbongkar dari Nyanyian Penjual Pecel Lele: Kronologi Sopir MBG Ditangkap saat Nyambi Kurir Sabu
-
Kejagung Jemput Paksa Bos PT Toshida, Jadi Tersangka Suap Ketua Ombudsman Nonaktif
-
Puan Maharani Tak Tinggal Diam Soal Larangan Nobar Film Pesta Babi: Memang Sensitif!