Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap modus pencucian uang yang biasa dilakukan bandar judi online. Untuk menyembunyikan jejaknya para pelaku berkamuflase sebagai pengusaha restoran di perumahan elit.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap, dalam kurun waktu dua tahun terjadi peningkatan transaksi judi online. Hasil analisa PPATK pada 2021 angkanya mencapai Rp57 triliun, sementara pada 2022 meningkat menjadi Rp81 triliun.
"Tipologi transaksi terkait perjudian online yang semakin meninggkat berdasarakan analisa PPATK adalah perjudian yang dilakukan secara elektronik atau judi online," kata Ivan saat menggelar konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta Pusat pada Rabu (28/12/2022).
Nilai perputaran uang pada 2022 yang mencapai Rp81 triliun diperoleh BNPT berdasarkan 68 hasil analisanya, dengan rincian 25 hasil analisis proaktif, 42 hasil analisis reaktif dan satu laporan informasi.
Sementara untuk menyembunyikannya, jejaknya para pelaku menggunakan berbagai modus, salah satunya membuka restoran.
"Penggunaan usaha restoran di perumahan elit untuk menyembunyikan aktivitas judi," ungkap Ivan.
Kemudian para pelaku juga menggunakan rekening nomine untuk melakukan deposit dan withdrawal dana terkait perjudian . Selain itu menggunakan jasa money changer sebagai pusat untuk mengumpulkan uang, dengan memanfaatkan perputaran uang dan dalam transaksi lintas negara.
Kemudian modus lainnya, menggunakan virtual account, e-wallet serta aset kripto, sebagai sarana pembayaran fee untuk mengelabui pernghimpunan dan pembayaran dana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029