Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap modus pencucian uang yang biasa dilakukan bandar judi online. Untuk menyembunyikan jejaknya para pelaku berkamuflase sebagai pengusaha restoran di perumahan elit.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap, dalam kurun waktu dua tahun terjadi peningkatan transaksi judi online. Hasil analisa PPATK pada 2021 angkanya mencapai Rp57 triliun, sementara pada 2022 meningkat menjadi Rp81 triliun.
"Tipologi transaksi terkait perjudian online yang semakin meninggkat berdasarakan analisa PPATK adalah perjudian yang dilakukan secara elektronik atau judi online," kata Ivan saat menggelar konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta Pusat pada Rabu (28/12/2022).
Nilai perputaran uang pada 2022 yang mencapai Rp81 triliun diperoleh BNPT berdasarkan 68 hasil analisanya, dengan rincian 25 hasil analisis proaktif, 42 hasil analisis reaktif dan satu laporan informasi.
Sementara untuk menyembunyikannya, jejaknya para pelaku menggunakan berbagai modus, salah satunya membuka restoran.
"Penggunaan usaha restoran di perumahan elit untuk menyembunyikan aktivitas judi," ungkap Ivan.
Kemudian para pelaku juga menggunakan rekening nomine untuk melakukan deposit dan withdrawal dana terkait perjudian . Selain itu menggunakan jasa money changer sebagai pusat untuk mengumpulkan uang, dengan memanfaatkan perputaran uang dan dalam transaksi lintas negara.
Kemudian modus lainnya, menggunakan virtual account, e-wallet serta aset kripto, sebagai sarana pembayaran fee untuk mengelabui pernghimpunan dan pembayaran dana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M Disita, Negara Terancam Rugi Rp11,81 M
-
Fenomena Slow Dating: Saat Gen Z Tidak Lagi Terburu-buru Menjalin Hubungan
-
Buron ke Singapura, Ini Tampang Bos THM Planet Batam yang Jadi Buruan Bareskrim dan Interpol
-
Rp660 Juta Digelontorkan Untuk Bangun Huntap Bencana Aceh
-
Tak Perlu ke Toko, Begini Cara Menjajal Galaxy Z Series dari Smartphone
-
KPK Diam-diam Periksa Pejabat Unsoed dan Pihak Swasta di Banyumas
-
Setelah 13 Hari Ditutup, Wisata Bromo Kembali Dibuka untuk Pengunjung
-
Emiten WSKT Selesaikan Bangunan Gedung Siti Baroroh Baried FIB UGM Rampung yang Bernilai Rp131 M
-
Mendagri 5 Hari Hadir di NTT: Pemerintah Pusat Enggak Akan Tinggal Diam, Kita 'Keroyok' Semua!
-
AI Ubah Cara Konsumen Cari Brand, Bisnis Dituntut Makin Adaptif