Suara.com - Persidangan kasus penembakan Brigadir J kini masih berlanjut. PN Jakarta Selatan pun kembali menggelar sidang dakwaan kepada salah satu tersangka, Bharada E yang kini menjadi justice collaborator demi mengungkap fakta di balik peristiwa berdarah yang terjadi di Duren Tiga pada Juli 2022 lalu.
Sejak awal persidangan digelar, hakim dan jaksa banyak menghadirkan saksi dan orang-orang yang diduga mengetahui soal penembakan ini.
Namun, ada yang berbeda dari sidang lanjutan yang digelar pada Rabu, (28/12/2022) kemarin. Persidangan dakwaan kepada Bharada E di PN Jakarta Selatan tersebut dihadiri oleh salah satu saksi ahli, yaitu Albert Aries yang sebelumnya dikenal sebagai juru bicara Tim Sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Albert yang hadir menggunakan jas berwarna biru gelap tersebut tampak begitu antusias dan menyiapkan diri untuk memberikan kesaksian selama persidangan.
Albert pun mengaku bersedia menjadi saksi secara sukarela demi Bharada E. Kehadirannya pun menjadi sorotan publik lantaran Albert diketahui tidak terlibat dalam kasus ini sebelumnya. Sosoknya pun kini menjadi perbincangan.
Lalu, siapa sebenarnya Albert? Simak inilah profil Albert Aries selengkapnya.
Profil Albert Aries
Albert Aries yang sebelumnya termasuk dalam tim sosialisasi RKUHP juga merupakan salah satu dari 11 orang pembahas RKUHP dan dipilih sebagai juru bicara RKUHP dan KUHP baru yang telah disahkan. Peran Albert dalam pengesahan KUHP juga bukan sembarangan. Ia diketahui sebagai pelopor dalam menciptakan daya lakunya RKUHP dalam waktu tiga tahun dan menggali nilai-nilai hukum yang ada.
Tak hanya itu, sepak terjang Albert di dunia hukum juga sudah dikenal banyak orang. Albert juga dikenal sebagai pengamat hukum pidana dan kebijakan publik.
Baca Juga: Senyum Sumringah Bharada E saat Keluar Ruang Sidang, Warganet: Lega Sudah Berani Jujur
Albert yang menjalani pekerjaannya sebagai pengamat hukum juga sering menuliskan essai dan opininya di berbagai media. Ia pun juga menuliskan semua artikelnya terkait hukum pidana sejak tanggal 18 Januari 2018 hingga 2019.
Selain sebagai pengamat hukum, Albert juga mendirikan kantor hukum bernama Albert Aries and Partners Law Firm. Pria lulusan magister hukum ini juga ikut aktif dalam menyuarakan isu isu hukum dan keadilan di Indonesia.
Dalam situsnya, firma hukum miliknya, Albert Aries and Partners adalah firma hukum yang memberikan jasa hukum di bidang litigasi dan non litigasi (jasa korporasi) berdasarkan hukum negara Republik Indonesia baik untuk sengketa lokal maupun untuk penyelesaian sengketa perdagangan di arbitrase internasional.
"Dalam memberikan jasa hukum, kami senantiasa memberikan pendidikan dan pendapat hukum kepada klien kami yang didukung oleh literatur hukum dan Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia yang berkualitas, dan memberi mereka wawasan tentang fakta bahwa perdamaian adalah cara terbaik untuk menyelesaikan masalah. permasalahan hukum di Indonesia. Namun, terkecuali penyelesaian damai dapat dicapai, kami masih percaya bahwa pengadilan dan arbitrase dapat memberikan keadilan bagi klien kami," tulis Albert di website albertaries.com.
Bahkan, Albert pun juga merupakan salah satu ahli hukum di bawah naungan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan sering terlibat dalam isu-isu hukum. Albert sendiri mengaku bahwa ia memang dengan sukarela menolong Bharada E karena alasan kemanusiaan.
"Alasannya demi kemanusiaan ketika seseorang bersedia berkata jujur, mengakui kesalahannya maka saya sebagai akademisi dan praktisi hukum juga tergerak," ungkap Albert usai persidangan.
Simpatinya terhadap Bharada E pun diharapkannya bisa meringankan hukuman Bharada E.
"Siapa yang mengakui dan meninggalkan kesalahannya dan pelanggarannya akan disayangi," lanjut Albert.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Senyum Sumringah Bharada E saat Keluar Ruang Sidang, Warganet: Lega Sudah Berani Jujur
-
Kubu Bharada E Ragu Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J: Laporan Saja Ditolak Polisi
-
Bharada E Sapa Para Pendukungnya di dalam Ruang Sidang, Auto Jerit Histeris!
-
Saksi Kubu Bharada E Kasih Dokumen RKUHP ke Hakim usai Bersidang, Jaksa Ketawa Ngakak
-
Bela Bharada E Secara Cuma-cuma, Jubir RKUHP Albert Aries: Saya Tergerak untuk Kemanusiaan
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!