Suara.com - Persidangan kasus penembakan Brigadir J kini masih berlanjut. PN Jakarta Selatan pun kembali menggelar sidang dakwaan kepada salah satu tersangka, Bharada E yang kini menjadi justice collaborator demi mengungkap fakta di balik peristiwa berdarah yang terjadi di Duren Tiga pada Juli 2022 lalu.
Sejak awal persidangan digelar, hakim dan jaksa banyak menghadirkan saksi dan orang-orang yang diduga mengetahui soal penembakan ini.
Namun, ada yang berbeda dari sidang lanjutan yang digelar pada Rabu, (28/12/2022) kemarin. Persidangan dakwaan kepada Bharada E di PN Jakarta Selatan tersebut dihadiri oleh salah satu saksi ahli, yaitu Albert Aries yang sebelumnya dikenal sebagai juru bicara Tim Sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Albert yang hadir menggunakan jas berwarna biru gelap tersebut tampak begitu antusias dan menyiapkan diri untuk memberikan kesaksian selama persidangan.
Albert pun mengaku bersedia menjadi saksi secara sukarela demi Bharada E. Kehadirannya pun menjadi sorotan publik lantaran Albert diketahui tidak terlibat dalam kasus ini sebelumnya. Sosoknya pun kini menjadi perbincangan.
Lalu, siapa sebenarnya Albert? Simak inilah profil Albert Aries selengkapnya.
Profil Albert Aries
Albert Aries yang sebelumnya termasuk dalam tim sosialisasi RKUHP juga merupakan salah satu dari 11 orang pembahas RKUHP dan dipilih sebagai juru bicara RKUHP dan KUHP baru yang telah disahkan. Peran Albert dalam pengesahan KUHP juga bukan sembarangan. Ia diketahui sebagai pelopor dalam menciptakan daya lakunya RKUHP dalam waktu tiga tahun dan menggali nilai-nilai hukum yang ada.
Tak hanya itu, sepak terjang Albert di dunia hukum juga sudah dikenal banyak orang. Albert juga dikenal sebagai pengamat hukum pidana dan kebijakan publik.
Baca Juga: Senyum Sumringah Bharada E saat Keluar Ruang Sidang, Warganet: Lega Sudah Berani Jujur
Albert yang menjalani pekerjaannya sebagai pengamat hukum juga sering menuliskan essai dan opininya di berbagai media. Ia pun juga menuliskan semua artikelnya terkait hukum pidana sejak tanggal 18 Januari 2018 hingga 2019.
Selain sebagai pengamat hukum, Albert juga mendirikan kantor hukum bernama Albert Aries and Partners Law Firm. Pria lulusan magister hukum ini juga ikut aktif dalam menyuarakan isu isu hukum dan keadilan di Indonesia.
Dalam situsnya, firma hukum miliknya, Albert Aries and Partners adalah firma hukum yang memberikan jasa hukum di bidang litigasi dan non litigasi (jasa korporasi) berdasarkan hukum negara Republik Indonesia baik untuk sengketa lokal maupun untuk penyelesaian sengketa perdagangan di arbitrase internasional.
"Dalam memberikan jasa hukum, kami senantiasa memberikan pendidikan dan pendapat hukum kepada klien kami yang didukung oleh literatur hukum dan Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia yang berkualitas, dan memberi mereka wawasan tentang fakta bahwa perdamaian adalah cara terbaik untuk menyelesaikan masalah. permasalahan hukum di Indonesia. Namun, terkecuali penyelesaian damai dapat dicapai, kami masih percaya bahwa pengadilan dan arbitrase dapat memberikan keadilan bagi klien kami," tulis Albert di website albertaries.com.
Bahkan, Albert pun juga merupakan salah satu ahli hukum di bawah naungan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan sering terlibat dalam isu-isu hukum. Albert sendiri mengaku bahwa ia memang dengan sukarela menolong Bharada E karena alasan kemanusiaan.
"Alasannya demi kemanusiaan ketika seseorang bersedia berkata jujur, mengakui kesalahannya maka saya sebagai akademisi dan praktisi hukum juga tergerak," ungkap Albert usai persidangan.
Simpatinya terhadap Bharada E pun diharapkannya bisa meringankan hukuman Bharada E.
"Siapa yang mengakui dan meninggalkan kesalahannya dan pelanggarannya akan disayangi," lanjut Albert.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Senyum Sumringah Bharada E saat Keluar Ruang Sidang, Warganet: Lega Sudah Berani Jujur
-
Kubu Bharada E Ragu Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J: Laporan Saja Ditolak Polisi
-
Bharada E Sapa Para Pendukungnya di dalam Ruang Sidang, Auto Jerit Histeris!
-
Saksi Kubu Bharada E Kasih Dokumen RKUHP ke Hakim usai Bersidang, Jaksa Ketawa Ngakak
-
Bela Bharada E Secara Cuma-cuma, Jubir RKUHP Albert Aries: Saya Tergerak untuk Kemanusiaan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
7 HP Murah Baterai Besar Fast Charging, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Sailun Tekan Biaya Operasional Sektor Pertanian Indonesia Lewat Ban MAXAM
-
Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival
-
Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar
-
BPDP Kucurkan Rp 240 T untuk Program Biodiesel, Bikin RI Hemat Impor Rp 722,9 Triliun
-
YE (Kanye West) Siap Guncang GBK Oktober 2026, Jadi Satu-satunya Kota di Asia Tenggara
-
UIPM Beri Alasan Mengapa Jejaring Internasional Penting bagi Dunia Pendidikan
-
Kematian Janggal Sutrimo, Benarkah Terkait Kasus Eks Jampidsus?
-
Memantau Harimau yang Bikin Geger Warga di Pulau Burung Indragiri Hilir
-
KPK Dalami Lelang Jabatan Zulkarnain, Dugaan Mahar Pajero Sport ke Bupati Diusut