Suara.com - Persidangan kasus penembakan Brigadir J kini masih berlanjut. PN Jakarta Selatan pun kembali menggelar sidang dakwaan kepada salah satu tersangka, Bharada E yang kini menjadi justice collaborator demi mengungkap fakta di balik peristiwa berdarah yang terjadi di Duren Tiga pada Juli 2022 lalu.
Sejak awal persidangan digelar, hakim dan jaksa banyak menghadirkan saksi dan orang-orang yang diduga mengetahui soal penembakan ini.
Namun, ada yang berbeda dari sidang lanjutan yang digelar pada Rabu, (28/12/2022) kemarin. Persidangan dakwaan kepada Bharada E di PN Jakarta Selatan tersebut dihadiri oleh salah satu saksi ahli, yaitu Albert Aries yang sebelumnya dikenal sebagai juru bicara Tim Sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Albert yang hadir menggunakan jas berwarna biru gelap tersebut tampak begitu antusias dan menyiapkan diri untuk memberikan kesaksian selama persidangan.
Albert pun mengaku bersedia menjadi saksi secara sukarela demi Bharada E. Kehadirannya pun menjadi sorotan publik lantaran Albert diketahui tidak terlibat dalam kasus ini sebelumnya. Sosoknya pun kini menjadi perbincangan.
Lalu, siapa sebenarnya Albert? Simak inilah profil Albert Aries selengkapnya.
Profil Albert Aries
Albert Aries yang sebelumnya termasuk dalam tim sosialisasi RKUHP juga merupakan salah satu dari 11 orang pembahas RKUHP dan dipilih sebagai juru bicara RKUHP dan KUHP baru yang telah disahkan. Peran Albert dalam pengesahan KUHP juga bukan sembarangan. Ia diketahui sebagai pelopor dalam menciptakan daya lakunya RKUHP dalam waktu tiga tahun dan menggali nilai-nilai hukum yang ada.
Tak hanya itu, sepak terjang Albert di dunia hukum juga sudah dikenal banyak orang. Albert juga dikenal sebagai pengamat hukum pidana dan kebijakan publik.
Baca Juga: Senyum Sumringah Bharada E saat Keluar Ruang Sidang, Warganet: Lega Sudah Berani Jujur
Albert yang menjalani pekerjaannya sebagai pengamat hukum juga sering menuliskan essai dan opininya di berbagai media. Ia pun juga menuliskan semua artikelnya terkait hukum pidana sejak tanggal 18 Januari 2018 hingga 2019.
Selain sebagai pengamat hukum, Albert juga mendirikan kantor hukum bernama Albert Aries and Partners Law Firm. Pria lulusan magister hukum ini juga ikut aktif dalam menyuarakan isu isu hukum dan keadilan di Indonesia.
Dalam situsnya, firma hukum miliknya, Albert Aries and Partners adalah firma hukum yang memberikan jasa hukum di bidang litigasi dan non litigasi (jasa korporasi) berdasarkan hukum negara Republik Indonesia baik untuk sengketa lokal maupun untuk penyelesaian sengketa perdagangan di arbitrase internasional.
"Dalam memberikan jasa hukum, kami senantiasa memberikan pendidikan dan pendapat hukum kepada klien kami yang didukung oleh literatur hukum dan Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia yang berkualitas, dan memberi mereka wawasan tentang fakta bahwa perdamaian adalah cara terbaik untuk menyelesaikan masalah. permasalahan hukum di Indonesia. Namun, terkecuali penyelesaian damai dapat dicapai, kami masih percaya bahwa pengadilan dan arbitrase dapat memberikan keadilan bagi klien kami," tulis Albert di website albertaries.com.
Bahkan, Albert pun juga merupakan salah satu ahli hukum di bawah naungan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan sering terlibat dalam isu-isu hukum. Albert sendiri mengaku bahwa ia memang dengan sukarela menolong Bharada E karena alasan kemanusiaan.
"Alasannya demi kemanusiaan ketika seseorang bersedia berkata jujur, mengakui kesalahannya maka saya sebagai akademisi dan praktisi hukum juga tergerak," ungkap Albert usai persidangan.
Berita Terkait
-
Senyum Sumringah Bharada E saat Keluar Ruang Sidang, Warganet: Lega Sudah Berani Jujur
-
Kubu Bharada E Ragu Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J: Laporan Saja Ditolak Polisi
-
Bharada E Sapa Para Pendukungnya di dalam Ruang Sidang, Auto Jerit Histeris!
-
Saksi Kubu Bharada E Kasih Dokumen RKUHP ke Hakim usai Bersidang, Jaksa Ketawa Ngakak
-
Bela Bharada E Secara Cuma-cuma, Jubir RKUHP Albert Aries: Saya Tergerak untuk Kemanusiaan
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai