Suara.com - Polres Lembata, Nusa Tenggara Timur, memeriksa empat saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum anggota Polri terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Lembata.
“Tim penyidik dari Polres Lembata sudah memeriksa empat saksi terkait kasus ini,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy di Kupang, Kamis (29/12/2022).
Hal ini disampaikan berkaitan perkembangan kasus dugaan penganiayaan oleh sejumlah oknum diduga anggota kepolisian yang bertugas di Lembata terhadap OGDJ pada Selasa (27/12).
Empat saksi tersebut adalah Ance, saudara kandung korban yang diduga dianiaya, Marjuni, Arnoldus Taenana, Stefanus Lia Bayo. Sementara korban yang dianiaya sendiri belum diperiksa karena menurut keluarga, korban adalah OGDJ.
Tim penyidik, ujar dia, sudah meminta bukti kepada keluarga korban untuk menunjukkan surat keterangan dari dokter soal kondisi kesehatan korban.
“Tetapi keluarga belum bisa menunjukkan surat tersebut,” ujar dia.
Polisi, ujar dia, masih terus menyelidiki kasus tersebut. Namun sayangnya hingga saat ini belum ada saksi yang melihat langsung kejadian penganiayaan yang dialami korban.
Selain itu, paparnya, tim penyidik masih kesulitan mengungkap kejadian tersebut karena belum ada saksi yang melihat dan yang mengetahui atau mengidentifikasikan siapa pelaku penganiayaan korban.
Untuk bisa memeriksa korban, kata dia, Polres Lembata telah berkoordinasi dengan bagian Psikologi Biro SDM Polda NTT.
Baca Juga: Sejumlah Oknum Polisi Dilaporkan Aniaya Orang Gangguan Jiwa, Kapolda NTT: Siap Saya Tindaklanjuti!
“Penyidik tengah mencari saksi lain yang mengetahui kejadian penganiayaan yang dialami korban,untuk mengetahui siapa pelaku penganiayaan tersebut dan bagaimana korban sampai dianiaya,” tambah dia.
Kapolda Irjen Pol Johanis Asadoma sudah menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus itu.
“Saya minta agar anggota yang bertugas di NTT tidak boleh melakukan kekerasan terhadap rakyat,” ujarnya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Sejumlah Oknum Polisi Dilaporkan Aniaya Orang Gangguan Jiwa, Kapolda NTT: Siap Saya Tindaklanjuti!
-
Polisi Bakal Periksa Ayah Viral Penganiaya Anak di Apartemen Jaksel Jumat Lusa
-
Kronologi Pria di Bekasi Timpuk Mantan Pacar Pakai Ayam hingga Kepala Robek: Berawal dari Facebook
-
Heboh Kelakuan Keji Dosen Universitas Jambi Aniaya Mahasiswa Disabilitas, Lontarkan Hinaan 'Kaki Buntung'
-
Wanita Ini Permasalahkan Lirik Lagu Ecko Show dan Intan Lembata, Warganet: Ga Usah Baper
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Rakyat Tolak Pilkada via DPRD, Deddy Sitorus: Mereka Tak Mau Haknya Dibajak Oligarki
-
Keberatan dengan Eksepsi Nadiem, Jaksa: Tak Perlu Cari Simpati dan Giring Opini
-
Prabowo Wanti-wanti Atlet Jangan Pakai Bonus untuk Hal Negatif
-
Soal SPPG Terafiliasi Pejabat, BGN: Hak Semua WNI!
-
Buntut Demo Agustus 2025 di Depan Polres Jakut, 60 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara
-
Polisi Tunggu Labfor Kasus Kematian Sekeluarga di Warakas, Tak Mau Terburu-buru Tarik Dugaan Pidana
-
Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Lempar Batu Tak Terbukti, Jaksa Tetap Tuntut 60 Terdakwa
-
Tanggapi Survei LSI Denny JA, PKB Sebut Pilkada Lewat DPRD Bagian dari Demokrasi
-
Status Arkana Terungkap di Tengah Perceraian Ridwan Kamil-Atalia, Ternyata Masih 'Anak Negara'
-
Jerit Ibunda Korban Salah Tangkap Aksi Demo Agustus, Dua Jari Anaknya Patah Diduga Disiksa Polisi