Suara.com - Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan menjelasakan alasan proses persidangan Bharada E alias Richard Eliezer lebih cepat daripada terdakwa lainnya.
Asep menyampaikan bahwa Eliezer bisa unggul lebih cepat dari Sambo karena tak menggantungkan eksepsi. Sebab apabila tidak melalui eksepsi, maka Eliezer tak perlu melaksanakan satu pemeriksaan.
Hal itu berarti Eliezer menghemat waktu sekitar dua minggu dalam proses persidangannya yang tak melalui eksepsi.
"Kalau nggak ada eksepsi, berarti satu pemeriksaan hilang, udah satu minggu tuh. Dua minggunya tanggapan atau jawaban dari jaksa, hilang. Jadi Eliezer itu unggul karena tidak ada eksepsi," kata Asep dikutip Suara.com dari tayangan Metro TV, Senin (02/01/2023).
"Eksepsi nggak ada, tanggapan jaksa nggak ada, putusan sidang nggak ada," tambahnya.
Maka dari itu, proses persidangan Eliezer bisa lebih cepat dan lebih dulu daripada Sambo Cs.
Oleh karena itu, Asep pun memuji kerja dan strategi dari pengacara Bharada E Ronny Talapessy dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J ini.
"Ini strategi yang dimainkan oleh pengacara Eliezer, Ronny emang pinter. Karena mikir ngapain lah ya bermain di eksepsi," ungkap mantan Hakim Agung itu.
Sementara Sambo Cs dinilai Asep lebih bermain di eksepsi, dan terlebih lagi Putri Candrawathi sempat sakit. Hal itulah yang membuat proses persidangan Sambo Cs lebih lama.
Baca Juga: Orang Tua Bharada E Minta Maaf: Akan Bela Yosua Sampai Titik Darah Terakhir
Selain itu, pihak Eliezer sendiri sudah selesai menghadirkan saksi ahli dalam persidangan. Kini, Eliezer tinggal menjalani pemeriksaan terdakwa.
Terkait kasus pembunuhan Brigadir J sendiri, Kapolri Jenderal Listyo SIgit meminta maaf kepada masyarakat mengenai kasus Sambo yang melibatkan jajarannya pada akhir tahun 2022.
Melansir dari berbagai sumber, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyebut bahwa kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo ini menjadi pukulan telak untuk kepolisian.
Namun, pihaknya sudah berupaya untuk menangani perkara tersebut dengan objektif dan adil.
Lebih lanjut, soal kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, Sigit menyebut bahwa pihaknya telah menetapkan sebanyak enam anggota Polri sebagai tersangka, di samping lima tersangka lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
Orang Tua Bharada E Minta Maaf: Akan Bela Yosua Sampai Titik Darah Terakhir
-
Status JC Richard Eliezer Diusik Lagi, Pengacara Klaim Ferdy Sambo yang Pertama Ungkap Pembunuhan Yosua
-
CEK FAKTA: Richard Eliezer Dinyatakan Bebas oleh Ketua Pengadilan, Benarkah?
-
Kejaksaan Negeri Serang Laporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang, Ini Alasannya
-
Richard Eliezer Dibebaskan Ketua Pengadilan, Benarkah?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar