Suara.com - Polemik sistem Pemilu 2024 menyebabkan pro-kontra di kalangan elite partai politik. Hal tersebut dipicu pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang menyebut ada kemungkinan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup.
Menurut Pakar Hukum Tata Negara Universitas Udayana Jimmy Z Usfunan menyampaikan bahwa sistem proporsional terbuka dalam pemilihan calon legislatif menimbulkan ongkos politik yang tinggi.
"Apalagi besarnya modal yang digunakan, dengan asumsi yang besar menjadi pemenang, sementara caleg yang lain juga berani melakukan adu modal, akibatnya cost politic menjadi makin besar," katanya pada Rabu (4/1/2023).
Ia mengemukakan, dalam pengalaman sistem proporsional terbuka selama ini, para calon akhirnya rela berutang.
Bahkan, ia menyebut ada caleg yang kemudian menggadaikan rumah serta barang-barang berharga lainnya demi kemenangan.
Jimmy mengatakan, faktanya jika ditelusuri, maka banyak anggota legislatif dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota malah menggadaikan SK jabatannya ke bank pasca-dilantik.
"Coba saja dikonfirmasi para anggota DPR dan DPRD, hal ini dilakukan demi membayar utang dari biaya yang telah dikeluarkan," katanya
Lebih lanjut, dia mengatakan, penerapan sistem proporsional terbuka dalam pemilu bisa memicu persoalan lain serta keresahan sosial. Salah satunya tingginya surat suara tidak sah, bahkan pada 2019 lalu tercatat 17.503.953 suara tidak sah untuk Pemilu DPR.
"Dengan fenomena ini, maka akan memunculkan sikap apatisme masyarakat nantinya dalam memilih pada Pemilu 2024, karena khawatir sudah menggunakan hak pilih, namun suaranya menjadi suara yang terbuang," katanya. (Antara)
Baca Juga: Mau Proporsional Terbuka atau Tertutup, Tak Ada Jaminan Calon Pemilih Benar-benar Kenal Calegnya
Berita Terkait
-
Mau Proporsional Terbuka atau Tertutup, Tak Ada Jaminan Calon Pemilih Benar-benar Kenal Calegnya
-
Demokrat Tolak Proporsional Tertutup, Andi Mallarangeng Nilai Sistemnya Bisa Ciptakan Kader-kader 'Jenggot'
-
'Kemunduran Demokrasi', Elite Demokrat Sebut Proporsional Tertutup Seakan Mengebiri Hak Rakyat di Pemilu
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar