Jumhur Hidayat mengajak Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk debat mengenai Perppu Cipta Kerja.
Namun, Mahfud MD secara terang-terangan menolak tantangan dari sosok aktivis tersebut. Hal itu dilontarkan oleh Mahfud MD melalui akun Twitternya pada hari Minggu (8/1/2023).
Melihat namanya terseret, Mahfud MD lantas berujar jika dirinya tidak berani dengan Jumhur Hidayat. Hal tersebut dikarenakan menurut Mahfud MD, Jumhur mempunyai pemikiran yang begitu pandai.
"Waduh, Jumhur dia nantang debat saya? Saya tak berani, mohon maaf, saya menyerah," kata Mahfud MD.
"Saya kenal dia amat sangat pandai sekali," sambungnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mengatakan bahwa sebaiknya Jumhur Hidayat mengajak Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin untuk bisa berdebat.
Menurut Mahfud MD, Ngabalin merupakan lawan debat yang sepadan untuk sosok Jumhur Hidayat.
"Saya usulkan dia agar menantang debat ALi Mochtar Ngabalin. Biar seimbang. Tapi saya nggak tahu Ngabalinnya mau atau tidak," pungkas Mahfud MD.
Lantas, seperti siapa Jumhur Hidayat yang ajak Mahfud MD debat soal Perppu Cipta Kerja? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: 'Jokowi Maunya Apa?' Pengamat Duga Reshuffle Kabinet Hanya untuk Alihkan Isu Perppu Cipta Kerja
Profil Jumhur Hidayat
Muhammad Jumhur Hidayat merupakan salah seorang aktivis pergerakan dan pemberdayaan rakyat kelahiran Bandung, 18 Februari 1968.
Jumhur Hidayat pernah menjabat sebagai Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan TKI yang diangkat pada 11 Januari 2007 lalu, kemudian ia diberhentikan pada 11 Maret 2014 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Melansir dari berbagai sumber, Jumhur Hidayat mendalami dunia aktivis sejak ia masih duduk di bangku perkuliahan, yaitu saat ia masih menjadi mahasiswa di Institut Teknologi Bandung (ITB). Saat ini, ia telah menjadi salah seorang petinggi di Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Pada tahun 2020, Jumhur Hidayat ditangkap oleh polisi karena dianggap menghasut serta memberikan informasi yang dinilai hoaks. Perbuatan Jumhur Hidayat dikenakan pasal 28 ayat 2 Jo 45a ayat 2 UU ITE dan Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan Pasal 15 UU No. 1 tahun 1946 ancamannya 10 tahun penjara.
Dengan penangkapannya ini, Jumhur menjadi petinggi KAMI ketiga yang diamankan oleh pihak kepolisian setelah Syahganda Nainggolan dan Anton Permana.
Berita Terkait
-
'Jokowi Maunya Apa?' Pengamat Duga Reshuffle Kabinet Hanya untuk Alihkan Isu Perppu Cipta Kerja
-
Mahfud MD 'Lepeh' Ajakan Jumhur Hidayat Debat Soal Perppu Cipta Kerja: Saya Usul Biar Dia Nantangin Ngabalin
-
Diejek Bodoh Oleh Mahfud MD, Rizal Ramli Ketawa: Dia Panik Karena Membela Yang Tidak Benar
-
Rizal Ramli 'Dukung' Pemakzulan Jokowi: Bisanya Cuma Utang dan Nyusahin Rakyat, Mundur Saja
-
Rizal Ramli Semprot Mahfud MD Usai Dituding Bodoh dan Ngawur: Munafik Kelas Berat, Lucu!
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Kata-kata Benjamin Netanyahu Aktivis Global Sumud Flotilla Diperlakukan Tak Manusiawi
-
Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray
-
Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel
-
Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku
-
Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah
-
Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan
-
Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya
-
"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres
-
Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar
-
Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW