Suara.com - Demokrat merupakan salah satu di antara delapan partai politik yang menolak adanya wacana Pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup.
Di depan PDI Perjuangan, salah satu kader Demokrat, Andi Mallarangeng, bahkan secara tegas mengungkapkan jika partainya menolak adanya wacana yang awalnya digaungkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut.
Andi Mallarangeng mengungkapkan jika penggunaan sistem proporsional tertutup justru menunjukkan adanya kemunduran dalam Pemilu.
"Boleh dong Partai Demokrat untuk menjelaskan posisi politiknya kepada rakyat bahwa kami tidak setuju proporsional kembali mundur ke proporsional tertutup," kata Andi seperti dikutip Suara.com melalui tayangan tvOneNews pada Senin (9/1/2023).
Ia mengujarkan jika mendukung adanya sistem proporsional tertutup sama saja seperti membeli kucing dalam karung.
"Kita tidak mau membeli kucing dalam karung lagi," sambungnya.
Pada kesempatan ini, politisi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, juga memberikan pernyataan soal sikap partainya terkait sistem proporsional tertutup.
Secara gamblang, Ahmad Basarah mengungkapkan jika PDI Perjuangan siap menerima apapun sistem yang akan digunakan dalam Pemilu mendatang.
"PDI Perjuangan siap dengan segala sistem Pemilu, terbuka maupun tertutup," ujar Basarah.
Ia bahkan membeberkan jika di dua Pemilu terdahulu, PDI Perjuangan diuntungkan dengan adanya sistem proporsional terbuka.
"Bahkan kalau mau jujur Bung Andi dengan sistem terbuka di 2014 dan 2019 kemarin PDI Perjuangan diuntungkan karena kita menang Pileg," terang Basarah.
Ahmad Basarah juga mengungkapkan jika PDI Perjuangan menyerahkan sepenuhnya terkait sistem Pemilu kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Partai besutan Megawati Soekarnoputri ini pun menghormati keputusan dari partai politik lain yang menolak adanya wacana sistem proporsional tertutup.
"Sekali lagi saya tegaskan, posisi politik dan posisi hukum PDI Perjuangan menyerahkan sepenuhnya keputusan itu kepada Mahkamah Konstitusi," kata Basarah.
"Kami menghormati pandangan politik dan pandangan hukum ketua umum partai politik yang berkumpul, itu lumrah dalam berdemokrasi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Blak-blakan! Kader PDIP Beberkan Parpol yang Pernah Dukung Sistem Proporsional Tertutup, Ada Dua Partai Besar Ini
-
PDIP Kukuh Dukung Sistem Proporsional Tertutup, Beda dengan 8 Parpol Lain, Elite Demokrat: Tetap Kawan Kami
-
8 Parpol Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Pakar: Perlawanan Terbuka Pelemahan Demokrasi
-
'Kami Tak Ingin Demokrasi Mundur' Ini Poin Kesepakatan 8 Parpol Tolak Sistem Proporsional Tertutup
-
Delapan Partai Parlemen Kompak Tolak Sistem Proporsional Tertutup, PDIP Kok Nggak Ikut?
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari