Suara.com - Pemerintah melalui Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji meminta seluruh lapisan masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya ciki ngebul yang viral belakangan ini.
SE yang ditandatangani Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 6 Januari 2023 in diedarkan untuk mencegah kasus keracunan pangan akibat konsumsi nitrogen cair secara berlebihan.
Merangkum laman kemkes.go.id, dalam SE tersebut dijelaskan tentang bahaya penambahan nitrogen cair pada makanan pangan siap saji secara berlebihan yang dikonsumsi jangka panjang.
Beberapa masalah kesehatan tersebut diantaranya luka bakar karena radang dingin atau cold burn pada jaringan kulit, tenggorokan seperti terbakar, bahkan kerusakan internal organ.
Hal ini terjadi karena suhu yang sangat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ dalam tubuh untuk jangka waktu yang panjang. Selain itu, menghirup uap nitrogen dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan kesulitan napas yang parah.
Terkait bahaya ciki ngebul ini, Maxi Rein Rondonuwu menginstruksikan berbagai jajaran untuk mengawasi lebih ketat penggunaan nitrogen cair, terutama untuk makanan siap saji.
Mulai pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, Puskesmas dan Kantor Kesehatan Pelabuhan diminta untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di wilayahnya.
Untuk lingkungan sekolah, pembinaan dan pengawasan dapat dilakukan dengan memberi edukasi pada anak-anak akan bahaya ciki ngebul. Pihak restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk mereka juga diimbau memberi informasi cara konsumsi yang aman pada konsumen.
Ciki ngebul adalah jajanan viral yang belakangan banyak dijual karena unik. Makanan ringan ini mengeluarkan asap yang berasal dari nitrogen yang berada dalam keadaan cair di suhu yang sangat rendah.
Cairan nitrogen ini jernih, tak berwarna dan tidak berbau sehingga tak mengubah rasa makanan. Sensasi ini yang membuat ciki ngebul banyak dicari masyarakat terutama anak-anak.
Sebelumnya, puluhan anak SD di beberapa daerah dilaporkan mengalami keracunan usai menyantap ciki ngebul warna warni. Pada Bulan Juli tahun lalu, ada 1 kasus luka bakar pada anak di desa Ngasinan Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo.
Pada 19 November 2022, UPTD Puskesmas Leuwisari, Tasikmalaya melaporkan KLB keracunan pangan setelah 23 orang mengkonsumsi ciki ngebul dengan 1 kasus yang dirujuk ke Rumah Sakit.
Itulah penjelasan tentang bahaya ciki ngebul yang dirangkum dari laman kemkes.go.id. Dengan adanya surat edaran ini, orangtua diharapkan lebih jeli dalam memilih jajanan yang dikonsumsi oleh anak-anak mereka.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Kasus Keracunan Chiki Ngebul, Ini Bahaya Nitrogen Cair Pada Makanan yang Harus Diwaspadai
-
Kemenkes Umumkan 1 Kasus Baru Dugaan Keracunan Chiki Ngebul di Jawa Timur, Bakal Ditetapkan KLB?
-
Bahaya Chiki Ngebul pada Tubuh, Nitrogen Cair Sebabkan Keracunan Hingga Luka Bakar
-
Chiki Ngebul Sebabkan KLB, Kemenkes Mintak Nitrogen Cair Tak Disajikan Sembarangan
-
Jajanan Chiki Ngebul Bikin Anak Keracunan, DPR Desak BPOM Bertindak
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp
-
Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hari Ini, Waspada Kelembapan Udara Meningkat
-
Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang untuk UMKM Korban Bencana, Cek Syaratnya!
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan