Suara.com - Terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Maruf dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Maruf selama 8 tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan," kata jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan tuntutan Kuat di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Lantas, apa saja peran sopir eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu dalam pusaran kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua ini?
Inisiatif menyiapkan pisau
Pada persidangan yang digelar pada 17 Oktober 2022 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, JPU mengatakan bahwa Kuat Maruf berinisiatif menyiapkan pisau dalam kasus pembunuhan ini.
"Dengan inisiatif dan kehendaknya sendiri membawa pisau di dalam tas selempangnya yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan apabila korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melakukan perlawanan," kata jaksa di hadapan majelis hakim, Senin (17/10/2022).
Dalam pembacaan dakwaan disebutkan bahwa Kuat Ma'ruf ikut masuk ke dalam rumah dinas Duren Tiga mengawal Brigadir J sampai di hadapan Ferdy Sambo dan Bharada E sebelum akhirnya peristiwa berdarah itu terjadi.
Menutup pintu balkon rumah dinas
Kuat juga disebut menutup pintu balkon rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga. Padahal, kondisi saat itu masih dalam keadaan terang.
Baca Juga: BREAKING! Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara, Padahal Turut Aktif Bunuh Brigadir Joshua
Hal yang dilakukan oleh Kuat Maruf itu juga bukan tugasnya, melainkan tugas ART lain.
Jaksa juga menyebutkan bahwa Kuat menutup pintu balkon supaya suara tembakan yang diarahkan ke Yosua bisa teredam dan tidak terdengar. Selain itu, Kuat menutup pintu untuk mencegah Yosua melarikan diri.
Mendesak Putri melaporkan perbuatan Brigadir J di Magelang
JPU juga menyebut Kuat Maruf menjadi orang yang mendesak supaya Putri Candrawathi untuk melaporkan perbuatan Brigadir J di Magelang kepada Ferdy Sambo. Padahal, saat itu Kuat belum mengetahui secara pasti kejadian sebenarnya.
"Dengan berkata: 'Ibu harus lapor Bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu'," ujar jaksa menirukan ucapan Kuat kepada Putri.
Jaksa menyebut seharusnya masih ada kesempatan bagi Kuat Ma'ruf, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Ricky Rizal untuk memberi tahu tentang niat dari Ferdy Sambo yang hendak merampas nyawa Brigadir J.
Berita Terkait
-
BREAKING! Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara, Padahal Turut Aktif Bunuh Brigadir Joshua
-
JPU Tuntut Kuat Ma'ruf 8 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Jaksa Sebut Kuat Maruf Terlibat Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J, Dituntut 8 Tahun Bui
-
Alasan Jaksa Tuntut Kuat Maruf 8 Tahun Penjara Di Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua
-
Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir