Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD mencium ada "gerakan bawah tanah" yang diduga sengaja dilakukan untuk memengaruhi putusan atau vonis terhadap Ferdy Sambo cs. Dalam kasus ini, Ferdy Sambo menjadi terdakwa bersama dengan istrinya, Putri Candrawathi, dua ajudannya Richard Eliezer alias Bharada E dan Ricky Rizal alias Bripka RR, dan satu orang asisten rumah tangganya bernama Kuat Maruf.
Meski begitu, Mahfud menjamin aparat penegak hukum tidak akan terpengaruh. Ia meminta siapapun pihak yang memiliki info terkait upaya "gerakan bawah tanah" itu untuk melapor kepadanya. Simak penjelasan tentang misteri "gerakan bawah tanah" di kasus Ferdy Sambo berikut ini.
'Gerakan Bawah Tanah' Isyarat Ingin Sambo Dibebaskan?
Mahfud MD mengungkap ada gerakan bawah tanah yang meminta terdakwa Ferdy Sambo dibebaskan. Kabarnya mereka bergerilya untuk sengaja mempengaruhi vonis Sambo. Namun, Mahfud menjamin Kejaksaan Agung tetap independen dan tak akan terpengaruh akan hal itu.
"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta memesan putusan Ferdy Sambo itu agar dengan huruf, tapi ada juga yang minta dengan angka. Ada yang bergerilya, ada yang ingin Ferdy Sambo dibebaskan dan ada yang ingin Sambo dihukum," kata Mahfud MD pada Kamis (19/1/2023).
Mahfud mengatakan hal tersebut sangat mungkin terjadi karena ada banyak orang tertarik pada kasus Ferdy Sambo.
"Pasti ada orang yang lalu bergerak ketemu karena orang sangat tertarik pada kasusnya Sambo," ujarnya.
PN Jakarta Selatan Tak Tahu Ada 'Gerakan Bawah Tanah'
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengatakan tidak mengetahui ada gerakan yang disebut tengah berupaya mengintervensi putusan terhadap Ferdy Sambo. Disebutkan tidak ada informasi yang masuk ke PN Jaksel terkait hal itu.
Baca Juga: Merasa Tak Bersalah, Kuat Ma'ruf Minta Dibebaskan Dari Tuntutan Jaksa 8 Tahun Penjara
"Kami tidak mengetahui soal informasi tersebut, selain dari berita di media pers," ujar Djuyamto selaku Pejabat Humas PN Jakarta Selatan pada Minggu (22/1/2023).
Djuyamto juga menegaskan majelis hakim yang dipimpin hakim Wahyu Iman Santoso itu hanya fokus pada persidangan yang masih terus berlangsung.
'Gerakan Bawah Tanah' Akan Terus Berlanjut?
Sementara itu, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto tak terkejut ada 'gerakan bawah tanah' dalam kasus Ferdy Sambo. Hal ini karena menurutnya, sejak awal kasus ini bergulir sudah terendus indikasi adanya gerakan yang ingin membebaskan atau meloloskan Ferdy Sambo.
"Saya tidak terkejut, karena sejak awal kasus ini terjadi kan sudah penuh dengan upaya untuk lolos," kata Benny.
Menurut Benny, upaya gerakan bawah tanah itu termasuk dengan adanya gugatan pihak Ferdy Sambo ke Presiden dan Kapolri di tengah kasus ini berlangsung. Diketahui gugatan itu terkait Ferdy Sambo yang dikenakan Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH).
"Pertama merancang skenario, kalau skenario itu bisa berjalan dia akan lolos tapi kan gagal. Upaya berikutnya, di tengah gugatan berjalan, ada gugatan PTUN dan ini tidak dirilis pengacarannya, media hanya tau dari web pengadilan. Biasanya kan kalau mengajukan gugatan, pengacara rilis di media, ini, tidak," ujar Benny.
Benny meyakini gerakan bawah tanah tersebut tak akan berhenti dan akan terus berlanjut sepanjang kasus ini masih bergulir. Ia mengatakan akan ada upaya-upaya lain dari pihak tertentu untuk meringankan hingga meloloskan jerat pidana pada terdakwa Ferdy Sambo.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Merasa Tak Bersalah, Kuat Ma'ruf Minta Dibebaskan Dari Tuntutan Jaksa 8 Tahun Penjara
-
Jalani Sidang Pledoi, Kuasa Hukum Kuat maruf dan Ricky Rizal Akan Bantah Tuduhan Jaksa !
-
CEK FAKTA: Jemput Langsung ke Penjara, Ayah Brigadir J Bebaskan Bharada E dan Ferdy Sambo Kaget, Benarkah?
-
Kuat Ma'ruf Minta Dibebaskan Dari Tuntutan Hukuman 8 Tahun Penjara
-
Usai Jalani Sidang, Ini Beda Tuntutan Ke-5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah