Suara.com - Wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa jadi 9 tahun santer menjadi polemik. Adalah politikus PDIP Budiman Sudjatmiko yang getol mendukung perpanjangan masa jabatan kades.
Diketahui, Budiman Sudjatmiko adalah Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Desa. Di mana saat ini aturan masa jabatan kades adalah 6 tahun dan selama 3 periode.
Diketahui juga, pada Selasa (17/1/2023), ribuan kepala desa dari penjuru daerah 'menggeruduk' gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta. Mereka mendesak agar masa jabatan kades diperpanjang jadi 9 tahun.
Di saat yang sama, Budiman Sudjatmiko dipanggil Jokowi ke Istana, kapasitasnya sebagai pembuat Naskah Akademik Undang-undang Desa.
Usai pertemuan dengan Jokowi, Budiman mengaku Presiden sepakat dengan tuntutan perpanjangan masa jabatan kades 9 tahun.
"Saya bicara dengan Pak Jokowi dan pak Jokowi mengatakan sepakat dengan tuntutan itu. Beliau, pak presiden mengatakan tuntutan itu masuk akal, ya," kata Budiman.
Budiman menerangkan kalau masa jabatan kepala desa itu 6 tahun untuk satu kali periode. Kepala desa juga bisa menjabat selama dua periode lagi apabila terpilih. Ia mengklaim, aturan itu ternyata banyak menimbulkan efek sosial di lapangan.
"Karena kalau kita pilih kepala desa kan dengan tetangga dengan saudara sendiri itu kadang-kadang 3 tahun, 2 tahun pertama itu nggak selesai konfliknya. Sehingga sisa 3 tahun atau 4 tahun nggak cukup untuk membangun desa," terangnya.
"Sementara harus pilkades lagi sehingga kerja konsentrasi bangun desa (hanya) 2/3 tahun. Sementara 3/4 tahun habis untuk berkelahi," sambung Budiman.
Baca Juga: Kisruh Masa Jabatan Diperpanjang 9 Tahun, Ganjar Ingatkan Kades Fokus Urus Rakyat
Dengan demikian, ribuan kepala desa menuntut agar masa jabatannya diperpanjang menjadi 9 tahun untuk satu kali periode.
"Jadi saya berani katakan, meski saya tak wakili kepala-kepala desa itu, tapi karena saya diajak bicara, beliau setuju dengan tuntutan itu. Tinggal nanti dibicarakan di DPR," kata Budiman.
Budiman juga menyebut, Presiden Jokowi juga akan segera membahas perihal revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dengan jajarannya.
"Yang saya tangkap beliau segera akan berbicara dengan pastinya menteri-menteri terkait, akan berbicara dengan desa," ucap Budiman.
Alasan Budiman Dinilai Tak Masuk Akal
Di sisi lain, politikus Partai Demokrat, Benny K Harman menyoroti wacana perpanjangan masa jabatan kades jadi 9 tahun. Ia menilai alasan yang disampaikan politikus PDIP, Budiman Sudjatmiko tak masuk akal.
Berita Terkait
-
Tuntut Masa Jabatan Sampai Usia 60 Tahun, Ribuan Perangkat Desa Kebumen Geruduk Jakarta
-
Kisruh Masa Jabatan Diperpanjang 9 Tahun, Ganjar Ingatkan Kades Fokus Urus Rakyat
-
Viral Kepala Desa Bertato Ikut Demo ke Senayan, Ingat Lagi Videonya Saat Buka Suara: Daripada Gak Tatoan Gak Bisa Kerja
-
Soal Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Pukat UGM: Harus Ditolak!
-
Rawannya Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Deretan Kasus Korupsi Tingkat Desa Ini Buktinya
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan
-
Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk
-
AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan
-
10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon
-
Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten
-
KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak
-
TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang
-
Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga
-
RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF