Suara.com - Mantan petinggi KPK Bambang Widjojanto (BW) merespon diadukannya Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dan Deputi Penyelidikan KPK Endar Priantoro ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran etik.
BW menyebut pelaporan diduga adanya perbedaan pendapat internal soal penangan dugaan korupsi Formula E. Ia berpendapat yang seharusnya dilaporkan ke Dewas KPK bukan Karyoto dan Endar, melainkan tiga pimpinan KPK yang diduga memaksakan kasus Formula E tetap diusut.
"Ada informasi yang sontak menyergap labirin, tiba-tiba ada laporan ke Dewas KPK atas Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan KPK. Sulit untuk disangkal, laporan itu dipastikan ada kaitannya dengan 'silang-selisih' internal KPK paska pimpinan KPK dan rombongan yang mendadak 'memaksakan' ekspose di BPK atas kasus Formula E," kata BW lewat keterangannya Jumat (27/1/2023).
Eks TGUPP Anies Baswedan ini sebelumnya pernah menyebut ada tiga pimpinan KPK yang mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), diduga untuk memaksakan ekspos kasus Formula E.
"Ada indikasi kebohongan yang secara sengaja ditebar dan disebarkan bahwa kehadiran tiga pimpinan KPK atas undangan BPK, tetapi informasi lain menyatakan, pimpinan KPK sengaja datang ke BPK paska dilakukan ekspose kasus Formula E di internal KPK," sebutnya.
"Mereka ingin meyakinkan, untuk tidak menyebutnya sebagai memaksa, agar BPK mengeluarkan audit atau penghitungan kerugian negera, dengan membawa lengkap internal KPK, mulai dari Deputi, Direktur hingga Satgas Penyelidikan," sambungnya.
BW menyebut saat melakukan ekspose di BPK, terjadi selisih pendapat yang berujung ketegangan di internal petinggi KPK.
"Diduga disertai dengan saling berbantahan dengan Pimpinan KPK, di Forum Pertemuam BPK, dimana Satgas Penyelidikan bersikeras atas 7 kali hasil ekspose yang menyimpulkan belum adanya cukup bukti untuk menaikkan kasus Formula E ketahap penyidikan," ujarnya.
Atas hal tersebut BW berpendapat yang seharusnya dilaporkan ke Dewas KPK bukan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dan Deputi Penyelidikan KPK Endar Priantoro, melainkan tiga pimpinan KPK yang diduga memaksakan pengusutan kasus Formula E.
Baca Juga: Sepak Terjang Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah
"Karena telah dengan senagaja melawan asas-asas yang disebutkan dalam Pasal 5 UU KPK dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, yaitu asas yang berkaitan dengan kepastian hukum, akuntabilitas dann kepentingan umum," kata dia.
"Bukankah hasil penyelidikan menegaskan belum cukup adanya cukup bukti lalu kenapa berupaya untuk memaksakan untuk ditingkatkan ketahap penyidikan?" kata BW mempertanyakan.
Karyoto Dilaporkan oleh LSM
Sebelumnya Karyoto mengatakan kepada wartawan bahwa pihak yang melaporkannya adalah lembaga swadaya masayarakat (LSM).
"Saya kan dituduh, saya dilaporkan oleh LSM," kata dia pada Rabu (25/1) malam kemarin.
Dia enggan menjelaskan secara jelas atas dugaan pelanggaran etik yang dituduhkan terhadapnya. Namun dipastikannya dia siap menjalani proses yang akan dilajalan Dewas KPK nantinya.
Berita Terkait
-
Waduh! BCA Blokir Rekening Pedagang Burung Ternyata Salah Orang, Begini Penjelasan KPK
-
Bank Salah Blokir Rekening Tukang Burung di Madura, Dalih KPK: Nama dan Tanggal Lahir Ilham Mirip Tersangka Korupsi
-
CEK FAKTA: Partai Demokrat Panik! SBY-AHY Tak Terima Lukas Enembe Ditangkap KPK, Benarkah?
-
Disebut Permalukan Diri Sendiri usai Gagal Tangkap Buron Kasus e-KTP, MAKI: Omongan KPK Seperti Anak Kecil
-
Sepak Terjang Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah