Suara.com - Kementerian Keuangan RI melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di tahun 2023 ini telah membuka beasiswa LPDP tahap 1 pada Senin (25/1) yang lalu. Adapun tiga skema yang dilakukan yakni beasiswa reguler, beasiswa perguruan tinggi utama dunia, dan parsial. Program beasiswa LPDP ini memberikan kesempatan untuk anak bangsa mengembangkan kompetensi pendidikan melalui program magister (S2) dan doktor (S3).
Periode pendaftaran LPDP Tahap 1 berlangsung mulai 25 Januari 2023 hingga 25 Februari 2023. Sementara itu untuk tahap 2 akan dibuka pada 9 Juni - 9 Juli 2023 mendatang. Bagi Anda yang hendak mendaftarkan diri untuk melanjutkan pendidikan S2 maupun S3, terlebih dahulu untuk mengetahui apa saja persyaratan beasiswa LPDP 2023 untuk lulusan S1 ini.
Dilansir dari laman LPDP Kementerian Keuangan, berikut ini persyaratan umum pendaftaran beasiswa regulernya.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Telah menyelesaikan studi program D4 atau S1 untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor; atau D4/S1 langsung doktor dengan ketentuan sebagai berikut:
- Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),
- Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
- Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi
3. Tidak sedang menempuh studi program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri
4. Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi S2 tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan bagi yang telah menyelesaikan studi S3 tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
5. Melampirkan Surat Rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang sudah bekerja
6. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP
7. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas:
- Kelas Eksekutif
- Kelas Khusus
Berita Terkait
-
Apa Saja Syarat CPNS 2023? Segera Persiapkan Berkas dengan Format Ini!
-
11 Syarat Berkas Daftar Beasiswa LPDP 2023, Lengkapi Sebelum Mendaftar!
-
5 Cara Mudah Dapat Rekomendasi Beasiswa, Segera Siapkan dari Sekarang
-
Kuota Beasiswa LPDP 2023 Berapa? Cek Jumlah Alokasi dan Jenis Program yang Dibuka
-
Syarat LPDP 2023 dan Semua Hal yang Wajib Diketahui Sebelum Daftar
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Kaldera Toba Kembali dapat Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution Ajak Terus Jaga Bersama
-
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot
-
Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Yusril Temui Direktur Lokataru di Tahanan, Jamin Proses Hukum Akan Diawasi
-
Raffi Ahmad vs Politisi Senayan di Bursa Menpora? Sosok Ini Beri Jawaban
-
Ibu dan 2 Anak Tewas di Bandung, KPAI: Peringatan Serius Rapuhnya Perlindungan Keluarga