Suara.com - Kementerian Keuangan RI melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di tahun 2023 ini telah membuka beasiswa LPDP tahap 1 pada Senin (25/1) yang lalu. Adapun tiga skema yang dilakukan yakni beasiswa reguler, beasiswa perguruan tinggi utama dunia, dan parsial. Program beasiswa LPDP ini memberikan kesempatan untuk anak bangsa mengembangkan kompetensi pendidikan melalui program magister (S2) dan doktor (S3).
Periode pendaftaran LPDP Tahap 1 berlangsung mulai 25 Januari 2023 hingga 25 Februari 2023. Sementara itu untuk tahap 2 akan dibuka pada 9 Juni - 9 Juli 2023 mendatang. Bagi Anda yang hendak mendaftarkan diri untuk melanjutkan pendidikan S2 maupun S3, terlebih dahulu untuk mengetahui apa saja persyaratan beasiswa LPDP 2023 untuk lulusan S1 ini.
Dilansir dari laman LPDP Kementerian Keuangan, berikut ini persyaratan umum pendaftaran beasiswa regulernya.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Telah menyelesaikan studi program D4 atau S1 untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor; atau D4/S1 langsung doktor dengan ketentuan sebagai berikut:
- Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),
- Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
- Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi
3. Tidak sedang menempuh studi program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri
4. Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi S2 tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan bagi yang telah menyelesaikan studi S3 tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
5. Melampirkan Surat Rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang sudah bekerja
6. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP
7. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas:
- Kelas Eksekutif
- Kelas Khusus
Berita Terkait
-
Apa Saja Syarat CPNS 2023? Segera Persiapkan Berkas dengan Format Ini!
-
11 Syarat Berkas Daftar Beasiswa LPDP 2023, Lengkapi Sebelum Mendaftar!
-
5 Cara Mudah Dapat Rekomendasi Beasiswa, Segera Siapkan dari Sekarang
-
Kuota Beasiswa LPDP 2023 Berapa? Cek Jumlah Alokasi dan Jenis Program yang Dibuka
-
Syarat LPDP 2023 dan Semua Hal yang Wajib Diketahui Sebelum Daftar
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad
-
Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut
-
Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen
-
Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran
-
Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi
-
Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini
-
Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat
-
Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
-
Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL